SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten terus berupaya memperkuat fiskal daerah, agar lebih kuat dan mandiri. Salah satu kebijakan yang diambil yakni, dengan memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten.
Kebijakan itu, berlaku untuk semua kabupaten/kota bukan hanya Pemprov Banten. Hingga akhir tahun 2025 ini, baru Pemkot Serang dan Pemkab Lebak, yang mematuhi kebijakan itu dan memindahkan pengelolaan keuangan ke bank daerah.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, kebijakan pemindahan RKUD tersebut sebagai salah satu upaya kemandirian fiskal, karena pengelolaan keuangan kabupaten/kota dilakukan oleh bank daerah.
Terlebih, saat ini bank Banten telah membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) dengan Bank Jatim, dan telah mendapatkan persetujuan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator.
”Capaian ini merupakan upaya panjang kita bersama untuk menjadikan Bank Banten semakin kokoh dan membanggakan. Oleh karena itu, saya meminta dukungan dari seluruh Pemda di Provinsi Banten,” katanya, Jumat (19/12/2025).
Dari delapan kabupaten/kota di Banten, baru Pemkot Serang dan Pemkab Lebak yang sudah memindahkan RKUD ke Bank Banten. Langkah yang diambil kedua daerah itu sudah tepat, karena ikut bekerja sama dalam upaya mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Baca Juga: Andra Soni: Irigasi Cisata Pandeglang Tingkatkan Produktivitas Petani
”Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati Lebak dan Wali Kota Serang yang telah lebih dahulu menempatkan RKUD-nya di Bank Banten. Kami menunggu pemda lainnya untuk ikut bergabung bersama kami,” tambahnya.
Bagi kepala daerah yang belum memindahkan pengelolaan keuangan ke bank daerah, ujarnya, agar segera melakukan pemindahan RKUD. Oleh karena, banyak manfaat yang bisa didapatkan dan akan dirasakan oleh masyarakat Banten.
“Massa depan Bank Banten akan semakin cerah. Ia mencatat terdapat potensi dana sebesar Rp42 triliun dari seluruh pemda di Banten yang dapat dikelola oleh Bank Banten. Pengelolaan dana sebesar itu, keuntungan dan manfaatnya dipastikan akan kembali kepada masing-masing pemda serta masyarakat Banten secara luas,” tuturnya.
”Saya dan Pak Wagub mungkin tidak akan lama karena keterbatasan waktu masa jabatan. Namun, kami terus berusaha mengembangkan dan memajukan Bank Banten untuk tujuan jangka panjang,” sambungnya.
Kerja sama yang dilakukan Bank Banten dengan membentuk KUB, merupakan salah satu terobosan baru dalam tata kelola perbankan di Banten, karena melibatkan dua bank daerah, sebagai motor penggerak perekonomian daerah.
Efektifnya KUB akan menghadirkan dampak positif berupa penguatan permodalan dan likuiditas, peningkatan tata kelola serta manajemen risiko, perbaikan kualitas layanan perbankan, hingga perluasan sinergi produk dan digitalisasi layanan.
Baca Juga: Persaingan Kerja Makin Ketat, Belasan Ribu Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi
”KUB juga memberikan kepastian dan keyakinan kuat bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota dalam hal pengelolaan RKUD secara aman, profesional, dan akuntabel. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau tidak sekarang kapan lagi,” pungkasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten Deden Apriandhi Hartawan, mengatakan hal senada. Kata dia, pemerintah daerah harus bisa menjadikan Bank Banten sebagai bank daerah prioritas, melalui penempatan RKUD. Tindakan itu penting untuk dilakukan, karena Bank Banten merupakan bank daerah.
”Kami terus melakukan komunikasi kepada pemda, baik formal maupun nonformal, untuk mengajak bersama-sama mendukung Bank Banten,” ujarnya.
Deden menambahkan, banyak manfaat yang akan diperoleh pemda ketika menempatkan RKUD di Bank Banten, sebagaimana yang telah dirasakan oleh Kabupaten Lebak dan Kota Serang.
”Kedua pemda itu selama ini sudah mendapatkan bantuan dengan berbagai program di luar kemampuan keuangan provinsi yang dialokasikan,” tandasnya. (adib)
Komisaris Bank Banten Rina Dewiyanti mengapresiasi pemerintah daerah yang sudah menggunakan Bank Banten sebagai bank prioritas. Dia berharap, kedepan semua kabupaten/kota bisa memanfaatkan keberadaan bank daerah sebagai bank utama.
“Kita harapkan kedepan akan ada pemerintah daerah lain yang menggunakan Bank Banten sebagai RKUD. Dengan demikian, tentunya akan berdampak terhadap banyak hal, terutama dampak positif kepada masyarakat,” katanya. (adib)
























