Minggu, 5 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

KPK Pamer Capaian Kinerja Tahun 2025: 11 OTT, 118 Tersangka

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 22 Des 2025 18:53 WIB
Rubrik Nasional
KPK Pamer Capaian Kinerja Tahun 2025: 11 OTT, 118 Tersangka

Para pimpinan KPK serta juru bicara KPK sesaat sebelum dimulainya agenda konferensi pers Kinerja Akhir Tahun KPK 2025, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menutup tahun 2025 dengan catatan penindakan tergolong intens. Sepanjang Januari hingga 22 Desember 2025, lembaga antirasuah tersebut menggelar 11 operasi tangkap tangan (OTT), memproses ratusan perkara, dan menetapkan 118 orang sebagai tersangka dari berbagai kasus korupsi di sektor strategis.

Paparan kinerja ini disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam konferensi pers Kinerja Akhir Tahun KPK 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/12). “Ada 11 penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi atau yang lazim dikenal di masyarakat dengan sebutan OTT yang KPK lakukan tahun ini,” ujar Fitroh.

Menurut dia, seluruh OTT tersebut berangkat dari laporan masyarakat dan mengungkap praktik korupsi yang bersifat sistematis. Sektor yang terjerat tidak terbatas pada satu bidang, melainkan meluas ke layanan kesehatan, pekerjaan umum, pengelolaan sumber daya alam, hingga praktik jual beli jabatan.

“Mengungkap praktik sistematis di sektor-sektor yang menyentuh hajat hidup orang banyak,” kata Fitroh.

Dari sisi hasil penindakan, KPK mencatat pemulihan aset negara mencapai Rp1,53 triliun, tertinggi dalam lima tahun terakhir. KPK juga melakukan serah terima barang rampasan negara kepada PT Taspen (Persero) berupa uang tunai Rp883,03 miliar yang ditransfer ke rekening Giro THT Taspen serta enam unit surat berharga yang dipindahkan ke rekening efek perusahaan tersebut. Selain itu, lebih dari 1.500 warga tercatat mengikuti lelang barang rampasan negara.

“Capaian ini menjadi bukti bahwa publik ingin mengambil kembali apa yang menjadi hak mereka,” ujar Fitroh.

Baca Juga: MBG Seret Brigjen Polri, Kejagung Dalami Keterlibatan Perwira TNI

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penindakan bukan tujuan akhir. “Bagi KPK, penindakan bukanlah akhir. Temuan dan pembelajaran dari penindakan harus menjadi dasar perbaikan sistem, tata kelola, dan pengawasan agar praktik korupsi yang sama tidak kembali berulang,” tegasnya.

Rangkaian OTT sepanjang 2025 berlangsung hampir tanpa jeda. Operasi pertama digelar pada Maret di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, dengan menjaring anggota DPRD serta pejabat Dinas PUPR terkait dugaan suap proyek infrastruktur.

BeritaTerbaru

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB
Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB

Pada Juni, KPK melakukan OTT dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I.

Memasuki Agustus, OTT dilakukan serentak di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur. Di bulan yang sama, KPK juga menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan, serta melakukan OTT terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer, dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.

Pada November, OTT menyasar kepala daerah. Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap pada 3 November terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025. Sepekan kemudian, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ikut terjaring OTT terkait dugaan suap jual beli jabatan, proyek di RSUD dr. Harjono, serta penerimaan gratifikasi.

Gelombang penindakan berlanjut pada Desember. KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi. Menjelang akhir tahun, pada 17–18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Tangerang dengan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, serta enam pihak swasta dan menyita uang sekitar Rp900 juta.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Di hari yang sama, OTT di Kabupaten Bekasi berujung pada penetapan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek. Operasi terakhir digelar di Kalimantan Selatan dengan menetapkan jajaran Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara sebagai tersangka dugaan pemerasan.

Meski demikian, Fitroh menyebut KPK tidak memiliki rencana OTT tambahan hingga 2025 berakhir. “Kalau ditanya apakah masih ada OTT di sisa sekitar 10 hari ini, sebetulnya tidak ada rencana,” ujarnya.

Di sisi lain, KPK memberi sinyal kuat terkait penanganan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024. Fitroh berharap penetapan tersangka dapat dilakukan sebelum pergantian tahun.

“Mudah-mudahan untuk perkara penyidikan kasus kuota haji akan segera kami tetapkan tersangkanya,” katanya.

Saat ini, KPK masih berkoordinasi intens dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara sebagai dasar penerapan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor. “Lambat sedikit, tetapi harus pasti. Ini juga menyangkut hak asasi manusia,” ujar Fitroh. (rmg/xan)

Tags: kpkOTTtersangka
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan
Nasional

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut
Nasional

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Eksepsi Richard Lee Ditolah Jaksa Penuntut Umum

Eksepsi Richard Lee Ditolah Jaksa Penuntut Umum

Kamis, 2 Jul 2026 13:40 WIB
Komite MTsN 1 Tangsel Minta Sumbangan Rp2,95 Juta

Komite MTsN 1 Tangsel Minta Sumbangan Rp2,95 Juta

Selasa, 30 Jun 2026 19:07 WIB
TPA Jatiwaringin Terbakar, Pemkab Tangerang Pastikan Angkutan Sampah Tetap Normal

TPA Jatiwaringin Terbakar, Pemkab Tangerang Pastikan Angkutan Sampah Tetap Normal

Rabu, 1 Jul 2026 18:03 WIB
Quiles Menang, Veda Crash

Quiles Menang, Veda Crash

Minggu, 28 Jun 2026 18:01 WIB
LUKA - LUKA - Pelaku yang hendak membobol sebuah minimarket, babak belur dihakimi massa dan mengalami luka - luka cukup parah, dan dilarikan ke Pusat Pelayanan Kesehatan terdekat. (ISTIMEWA)

Diduga Hendak Bobol Toko, Seorang Pria Diamuk Masa di Kibin Kabupaten Serang

Senin, 29 Jun 2026 16:26 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.