SATELITNEWS.COM, LEBAK — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak menuntaskan rekonstruksi dan pembangunan 21 ruas jalan kabupaten sepanjang 23,146 kilometer sepanjang Tahun Anggaran 2025. Seluruh ruas jalan tersebut telah dinyatakan selesai 100 persen dan kini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPUPR Kabupaten Lebak, Dade Yan Apriandi, menyampaikan bahwa dari total 21 ruas jalan yang dikerjakan, sebanyak 17 ruas merupakan kegiatan rekonstruksi, sedangkan empat ruas lainnya adalah pembangunan jalan baru.
“Seluruh pekerjaan infrastruktur jalan kabupaten pada tahun 2025 telah kami selesaikan. Kami memastikan kondisi jalan layak dan aman dilalui masyarakat,” ujar Dade kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (29/12/2025).
Ia menjelaskan, program rekonstruksi dan pembangunan jalan tersebut menghabiskan anggaran lebih dari Rp33,8 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2025. Anggaran itu difokuskan pada ruas-ruas jalan strategis yang mendukung aktivitas ekonomi, pelayanan publik, serta konektivitas antarwilayah.
Dade menegaskan, meskipun kemampuan keuangan daerah terbatas, DPUPR Lebak tetap mengedepankan kualitas pekerjaan. Pengawasan dilakukan secara berjenjang guna memastikan hasil pembangunan sesuai standar teknis.
“Kami tidak hanya mengejar target penyelesaian, tetapi juga memastikan kualitas. Pengawasan dilakukan sejak awal hingga akhir pekerjaan agar jalan yang dibangun tahan lama dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Soal Infrastruktur Jalan di Pandeglang, Gubernur Disarankan Evaluasi Bupati
Adapun ruas jalan yang telah direkonstruksi antara lain Jalan Kadubitung-Bujal, Kumpay-Cipariyama, Siliwangi, Ir H Juanda, Langlangbuana, Budin Surya Gunawan, Syach Nawawi, Bakti Manunggal, Jampang-Muncang, Sukahujan-Cigemlong, KH Moch Harun/Talaga Biru, Laskar Ampera, Sunan Giri, Kapugeran, H Samaya, KH Abdul Latif, serta Pasir Kutu-Cileungsir.
Sementara, pembangunan jalan baru dilaksanakan di empat titik, yakni Jalan Kaducikur–Lamuspandak, Umbulpinang–Kalanganyar, Pasar Cikotok, serta Margaluyu–Warungjati. Keberadaan ruas jalan baru tersebut diharapkan dapat membuka keterisolasian wilayah dan memperlancar mobilitas masyarakat.
DPUPR Lebak juga mengakui masih terdapat sejumlah ruas jalan kabupaten yang belum tertangani secara maksimal. Keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pemerataan pembangunan.
“Kami memahami masih banyak harapan masyarakat. Namun sesuai kebijakan dan arahan Bupati Lebak, pembangunan infrastruktur jalan tetap menjadi prioritas dan akan dilaksanakan secara bertahap pada tahun 2026,” ungkap Dade.
Memasuki momen libur Tahun Baru, manfaat perbaikan ruas jalan mulai dirasakan masyarakat. Aktivitas perjalanan keluarga, silaturahmi, hingga wisata lokal terlihat lebih lancar dengan kondisi jalan yang relatif mulus dan nyaman dilalui.
Menurut Dade, pembangunan infrastruktur jalan bukan sekadar proyek tahunan, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. “Perbaikan jalan ini merupakan proses berkelanjutan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur agar kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (mulyana)
Baca Juga: Minim Rambu, Proyek Jalan di Cibadak Lebak Diduga Picu Kecelakaan
