SATELITNEWS.COM, TANGSEL – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan kebakaran/ledakan yang terjadi di PT NNN (Nucleus), Pondok Aren, pada 8 Oktober 2025.
Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H. Inkiriwang menjelaskan bahwa Satreskrim Polres Tangsel telah memeriksa lima saksi dan dua saksi ahli terkait kasus ini.
“Berdasarkan alat bukti yang cukup serta hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan, Satreskrim menetapkan dua tersangka, yaitu EBBN (54), Direktur PT NNN, dan SW (32), Kepala Mesin Ekstraksi,” ujar Victor, dalam keterangan yang diterima, Kamis (1 Januari 2026).
Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain Manual Book Mesin Ekstraksi, hasil laboratorium forensik, dan satu unit mesin ekstraksi.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan menambahkan bahwa PT NNN telah beroperasi selama sekitar lima tahun. Lantai pertama digunakan sebagai lobi, lantai dua untuk administrasi, dan lantai tiga serta empat sebagai area produksi.
“Hasil pemeriksaan di lokasi kejadian menunjukkan asal ledakan berasal dari lantai 4, tepatnya pada mesin ekstraksi yang meledak saat itu,” kata Wira.
Baca Juga: 3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera
Berdasarkan gelar perkara, kedua tersangka ditetapkan karena kelalaian yang mengakibatkan ledakan, sebagaimana diatur dalam Pasal 188 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun, atau pidana kurungan satu tahun, atau denda paling banyak Rp 4.500.000.
Hasil pemeriksaan Puslabfor menunjukkan bahwa sampel cairan dari mesin ekstraksi mengandung etanol yang saat kejadian sudah berbentuk uap. Penumpukan uap etanol menyebabkan peningkatan konsentrasi hingga titik jenuh, memicu reaksi eksotermis, yaitu reaksi spontan yang menghasilkan panas dan meningkatkan temperatur uap dengan cepat, sehingga menimbulkan ledakan.
Polres Tangsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proses hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel berdasarkan prinsip Scientific Crime Investigation (SCI), agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat. (eko)





















