SATELITNEWS.COM, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mulai mematangkan rencana penataan Jalan Sunan Kalijaga, Rangkasbitung, yang akan dijadikan kawasan wisata kuliner tertata dan beroperasi pada sore hingga tengah malam.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Rully Edward, mengatakan penataan tersebut dilakukan tanpa mengesampingkan nilai ekonomi masyarakat, khususnya pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya beraktivitas di badan jalan.
“Penataan kota tetap menjadi perhatian kami, tapi nilai ekonomi masyarakat juga harus tetap berjalan. Jalan Sunan Kalijaga rencananya akan dijadikan kawasan kuliner,” kata Rully, Jumat (9/1/2026).
Dalam jangka pendek, Jalan Sunan Kalijaga akan lebih dulu masuk tahap perbaikan oleh Pemerintah Provinsi Banten. Hal itu karena status Jalan Sunan Kalijaga merupakan jalan provinsi. Perbaikan meliputi badan jalan hingga bahu jalan dan direncanakan mulai dilakukan pada tahun 2026.
“Untuk tahun 2026, jalan maupun bahu jalan akan diperbaiki oleh PU Provinsi. Kegiatan ini sejalan dengan rencana penataan yang akan kami lakukan,” jelasnya.
Rully menuturkan, rencana penataan Jalan Sunan Kalijaga telah dibahas bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Asisten Daerah II, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP. Penataan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penataan PKL.
Baca Juga: Tiga Pejabat Lebak Lolos Seleksi Administrasi Calon Sekda
“Kawasan itu tetap akan dijadikan tempat kuliner dari jam 4 sore sampai jam 12 malam. Konsepnya sedang kami godok agar lebih tertata dan tidak seperti sebelumnya yang terkesan acak-acakan,” ujarnya.
Penataan kawasan kuliner akan difokuskan pada perubahan bahu jalan, pelebaran trotoar, serta pengaturan lahan parkir. Rully menyebut, pelebaran trotoar akan dilakukan sekitar empat meter di sisi kanan jalan jika dilihat dari arah Jembatan II.
“Trotoar di sebelah kanan akan dilebarkan sekitar empat meter dan dimanfaatkan untuk area kuliner. Sementara sisi seberangnya tetap difungsikan sebagai lahan parkir,” ungkapnya.
Meski Jalan Sunan Kalijaga merupakan jalur vital yang menghubungkan Pasar Rangkasbitung, Terminal Sunan Kalijaga, dan Stasiun Kereta Api, Rully meyakini keberadaan kawasan kuliner tidak akan menimbulkan kemacetan.
“Dulu macet karena ada pedagang di badan jalan. Sekarang PKL sudah dipindahkan, jadi tidak ada alasan lagi jalan ini macet. Mungkin yang perlu ditertibkan sekarang adalah angkutan umum,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya telah menyampaikan persoalan lalu lintas tersebut kepada Dinas Perhubungan. Dengan konsep pelebaran trotoar dan pengaturan parkir, diharapkan aktivitas di Jalan Sunan Kalijaga tetap berjalan lancar, khususnya pada pagi dan siang hari.
Baca Juga: Penempatan ASN Lebak Disorot, Jabatan Diminta Sesuai Kompetensi
“Minimal pagi dan siang aman. Jadi fungsi jalan tetap berjalan, ekonomi tetap bergerak, dan wajah kota menjadi lebih tertata,” pungkasnya.(mulyana)
