SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai bernilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pati, Sudewo. Uang tersebut diamankan sebagai barang bukti dalam operasi senyap yang digelar KPK di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Namun demikian, Budi belum memerinci jumlah pasti uang yang disita. Menurutnya, detail nilai barang bukti tersebut akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers penetapan tersangka pasca-OTT. “Nanti kami akan sampaikan,” katanya.
Sudewo telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa pagi sekitar pukul 10.35 WIB. Setelah tiba, yang bersangkutan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. KPK sebelumnya menggelar operasi senyap di Kabupaten Pati pada Senin (19/1/2026).
Dalam operasi tersebut, sejumlah pejabat diamankan, salah satunya Bupati Pati Sudewo. Setelah diamankan, Sudewo sempat diperiksa di Polres Kudus sebelum akhirnya dibawa ke Jakarta. “Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW (Sudewo),” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin sore.
KPK mengungkapkan, OTT terhadap Bupati Pati berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Jabatan yang dimaksud meliputi kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi), hingga sekretaris desa (sekdes). “Terkait pengisian jabatan kaur, kasi, ataupun sekdes,” kata Budi.
Hingga kini, KPK masih melakukan pendalaman kasus dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan. (rm)