SATELITNEWS.COM, LEBAK–Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak mencatat sebanyak 109 jembatan di wilayah Lebak dalam kondisi rusak. Dari total 392 jembatan dengan bentang mencapai 14.172,92 meter, hanya 201 unit yang masih dalam kondisi baik, sementara 82 unit lainnya berada pada kondisi sedang.
Plt Kepala Dinas PUPR Lebak, Dade Yan Apriyandi, menjelaskan kerusakan paling banyak terjadi pada jembatan gantung, baik permanen maupun nonpermanen, yang umumnya berada di jalan desa dan menjadi akses vital warga.
“Untuk jembatan gantung jumlahnya 248 unit. Kondisi baik hanya 63 unit atau 25,40 persen, kondisi sedang 76 unit (30,65 persen), dan 109 unit atau 43,95 persen rusak, tersebar di 393 ruas jalan desa,” kata Dade kepada SatelitNews.Com, Kamis (22/1/2026).
Sementara, jembatan komposit atau jembatan permanen dengan bentang lebih dari enam meter di jalan kabupaten tercatat sebanyak 114 unit. Kondisinya relatif lebih baik, dengan 95,83 persen dalam kondisi baik dan tidak ditemukan jembatan rusak berat. Dade menjelaskan, sebagian besar jembatan gantung dibangun melalui skema hibah kepada pemerintah desa.
Karena itu, kewajiban pemeliharaan berada di desa masing-masing, sementara PUPR hanya menargetkan usia teknis jembatan sekitar 10 tahun melalui pemeliharaan berkala. “Karena statusnya hibah dan menjadi aset desa, maka harusnya desa yang berkewajiban melakukan pemeliharaan,” ujarnya.
Terkait jembatan gantung yang ambruk di Desa Cilangkap, Kecamatan Wanasalam, yang menghubungkan dua desa di dua kecamatan, Dade menyebut PUPR telah melakukan survei lapangan bersama tim perencana untuk menyiapkan rencana penanganan. “Untuk pembangunannya, kami akan mencoba mengusulkan bantuan ke Pemerintah Provinsi Banten, karena di APBD Lebak tahun 2026 belum ada alokasi anggaran untuk perbaikan maupun pembangunan jembatan,” tegasnya.
Baca Juga: Tinjau Proyek Turap di Tangsel, Pilar Saga Wanti-Wanti Soal Kualitas
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Lebak, Ujang Giri, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas PUPR agar penanganan jembatan rusak tidak berlarut-larut. “Kami minta seluruh jembatan penyebrangan di Lebak diidentifikasi kondisi kerusakannya. Soal anggaran 2026, kami akan duduk bersama PUPR untuk membahas skema pembiayaannya,” kata Ujang.
Menurutnya, DPRD juga telah membuka komunikasi dengan DPRD dan Pemerintah Provinsi Banten agar ada intervensi anggaran untuk jembatan-jembatan yang kondisinya mendesak.
Sementara aktivis Muhammadiyah Lebak, Nurul Huda, mengingatkan pentingnya evaluasi kebijakan penganggaran infrastruktur jembatan di daerah, khususnya yang berada di wilayah pedesaan dan rawan bencana.
Menurutnya, meski jembatan gantung berstatus aset desa, pemerintah daerah tetap perlu memiliki skema antisipatif agar kerusakan tidak selalu menunggu bantuan provinsi. “Faktanya, kemampuan fiskal desa berbeda-beda. Ketika jembatan rusak dan menyangkut keselamatan warga, perlu ada mekanisme daerah yang bisa bergerak cepat,” ujarnya.
Kondisi ratusan jembatan di Kabupaten Lebak menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur tidak berhenti pada proses pembangunan fisik semata, tetapi juga menuntut perencanaan pemeliharaan dan mitigasi risiko yang berkelanjutan. Di tengah keterbatasan fiskal desa dan belum teralokasinya anggaran daerah pada 2026, sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, serta pemerintah provinsi menjadi kebutuhan mendesak. Lebih dari sekadar persoalan aset, jembatan-jembatan tersebut adalah urat nadi aktivitas sosial dan ekonomi warga, yang menuntut kehadiran negara secara konsisten dan terukur.(mulyana)
Kondisi Jembatan Kabupaten Lebak (2026)
Baca Juga: Warna Pelangi Jembatan Dipersoalkan FPI, Begini Respons Dinas PUPR Lebak
Total jembatan: 392 unit
Total bentang: 14.172,92 meter
Kondisi Umum:
- Baik: 201 unit
- Sedang: 82 unit
- Rusak: 109 unit
Jembatan Komposit (Jalan Kabupaten):
- Jumlah: 114 unit
- Kondisi baik: 95,83%
- Rusak: 0%
- Tersebar di 117 ruas jalan kabupaten
Jembatan Gantung (Jalan Desa):
- Jumlah: 248 unit
- Baik: 63 unit (25,40%)
- Sedang: 76 unit (30,65%)
- Rusak: 109 unit (43,95%)
- Tersebar di 393 ruas jalan desa
























