SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Keputusan penangguhan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith menuai reaksi keras dari Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang. Banser menyatakan kekecewaan mendalam dan memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
Kasatkorcab Banser Kota Tangerang, Slamet Purwanto, secara tegas menyebut keputusan tersebut sebagai langkah yang mengecewakan. “Kami atas nama keluarga besar Banser Kota Tangerang mengucapkan sungguh sangat kecewa atas keputusan ditangguhkannya penahanan Bahar Smith,” ujar Slamet, dalam wawancara yang digelar di Pondok Pesantren Raudlatussalam, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari Kepolisian terkait keputusan penangguhan tersebut. Ia mengaku hanya memperoleh informasi dari pemberitaan media. “Belum ada informasi resmi yang kami terima. Bahkan sebelumnya kami mendengar akan ada rilis resmi dari Kapolres, tapi kenyataannya keputusan itu tidak kami dapatkan secara langsung,” katanya.
Terkait wacana penyelesaian melalui Restorative Justice yang disebut-sebut diajukan pihak kuasa hukum tersangka, Slamet menegaskan Banser menolak opsi tersebut. “Sekali lagi atas nama Banser Kota Tangerang, tidak ada kata damai. Lanjutkan, tuntaskan, penjarakan Bahar Smith,” tegasnya.
Ia juga menyatakan Banser belum menerima permohonan maaf secara langsung dari pihak tersangka. Menurutnya, informasi soal permintaan maaf hanya diketahui melalui media daring. “Secara langsung kami tidak menerima permohonan maaf. Termasuk korban pun belum,” ujarnya.
Slamet menambahkan, akan terus memantau dan mengawasi jalannya proses hukum. Bahkan, ia membuka kemungkinan adanya aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar apabila tidak ada langkah tegas dari aparat penegak hukum. “Kalau memang tidak ada tindakan tegas untuk menahan kembali, kami pasti akan turun lagi. Jumlah massanya akan lebih besar,” katanya.
Baca Juga: Dinda Claudia Hipnotis Pengunjung Festival Cisadane 2026
Saat ditanya mengenai profesionalisme kepolisian dalam menangani perkara ini, Slamet menyampaikan kritik terbuka. “Belum ada itu profesionalnya yang kami lihat. Polisi seharusnya mengayomi siapa pun yang menjadi korban, tanpa melihat kasta atau jabatan,” ucapnya. Ia bahkan menyebut, bila memang terbukti tidak profesional, maka konsekuensi jabatan harus dipertimbangkan. “Kalau itu jalan terbaik secara profesional, ya harus (mundur). Itu konsekuensi dari tugas,” katanya.
Di sisi lain, korban yang mengaku mengalami persekusi, Rida, juga menyampaikan kekecewaannya atas keputusan penangguhan tersebut. “Saya pribadi sangat kecewa. Alasannya katanya karena sebagai tulang punggung dan pengajar. Saya juga tulang punggung keluarga. Perekonomian saya sampai sekarang belum stabil karena mengawal kasus ini,” ujarnya.
Rida mengaku hingga kini masih mengalami trauma, terutama secara psikologis. “Trauma itu masih ada. Saya pribadi dan keluarga juga. Tekanan dari mana-mana pasti ada. Dampaknya luar biasa untuk diri saya dan keluarga,” katanya. Ia menegaskan menolak upaya damai dan memilih proses hukum dilanjutkan sampai tuntas. “Saya tetap lanjut selesaikan kasus ini sampai tuntas. Penjarakan Bahar,” tegasnya singkat.
Rida menceritakan, peristiwa yang dialaminya bermula saat ia menghadiri acara Maulid Nabi dengan niat mengikuti ceramah dan bersalaman seperti jemaah lainnya. “Saya niat datang untuk mendengar ceramah. Setelah selesai, saya ikut antre bersalaman. Tapi saya dicegat pengawalnya dan dituduh menjambak. Itu tidak benar,” ujarnya.
Menurut pengakuannya, ia kemudian dipiting dan dibawa ke dalam ruangan. Di sana, ia mengaku mengalami pemukulan oleh sejumlah orang. “Saya dibawa ke ruangan tengah, lalu ke kamar. Di situ saya dipukuli. HP saya dirampas, diminta password. Kurang lebih 10 orang bergantian memukul saya,” katanya.
Ia juga mengaku mengalami tindakan kekerasan lain, termasuk penyekapan dengan handuk basah dan ancaman menggunakan senjata tajam. “Saya disekap pakai handuk basah sampai sulit bernapas. Bahkan diancam akan dimutilasi,” ujarnya.
Baca Juga: Sopir Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta, Polsek Serpong Kejar hingga Cianjur, Korban Beri Apresiasi
Setelah kejadian tersebut, ia mengaku sempat dibawa ke Polsek Cipondoh, kemudian ke Polres, sebelum akhirnya mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang. Banser Kota Tangerang memastikan akan terus memberikan pendampingan kepada korban, baik secara psikologis maupun dalam pengawalan proses hukum. “Kita pastikan korban dalam perlindungan yang aman. Kita dampingi terus agar proses hukum ini tidak berhenti di tengah jalan,” kata Slamet. (ari)

















