SATELITNEWS.COM, SERANG--Polda Banten menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas selama arus mudik dan balik Idulfitri 1447 Hijriah/2026 guna menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran kendaraan menuju pelabuhan penyeberangan. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan pengaturan dilakukan dengan sistem pembagian pelabuhan berdasarkan jenis kendaraan.
“Untuk penumpang pejalan kaki, mobil pribadi, mobil pick up, mobil elf, dan bus akan diarahkan melalui Pelabuhan Merak. Sedangkan sepeda motor dan truk golongan 6B menggunakan Pelabuhan Ciwandan. Sementara untuk truk golongan 7, golongan 8, dan golongan 9 diarahkan melalui Pelabuhan BBJ Bojonegara,” ujarnya, Rabu (18/2).
Rekayasa tersebut berlaku mulai Sabtu, 14 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga Sabtu, 28 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Selain pembagian pelabuhan, Polda Banten juga menyiapkan rest area dan buffer zone bagi pengendara roda dua dari wilayah hukum Polres Tangerang hingga Pelabuhan Ciwandan. Titik buffer zone di antaranya berada di Gerbang Tol Cikupa Mas, Gerbang Tol Balaraja Timur, Gerbang Tol Balaraja Barat, Pos Pelayanan Kawasan Modern Cikande, Mapolresta Serang Kota dengan kapasitas sekitar 1.000 sepeda motor, serta sejumlah titik di wilayah Polres Cilegon seperti Subsektor Grogol, belakang Pemkot Cilegon, parkiran Polres Cilegon, Jalan Lingkar Selatan, dan depan Sarimanis BCA.
“Selain rekayasa arus lalu lintas, juga diberlakukan pembatasan kendaraan pada jalur Tol Tangerang–Merak maupun jalur non-tol menuju Pelabuhan Merak pada periode yang sama,” katanya.
Untuk mencegah penumpukan kendaraan, pembelian tiket penyeberangan dibatasi dalam radius 4,71 kilometer dari area pelabuhan dengan titik acuan di Hotel Pesona Merak. Pengamanan juga difokuskan di jalur wisata, khususnya kawasan Pantai Anyer–Carita. Di lokasi tersebut akan diberlakukan sistem satu arah (one way) secara situasional.
“Rekayasa one way akan diberlakukan dari Polsek Anyer sampai Pantai Mandalika untuk one way pendek, dan dari Polsek Anyer sampai Simpang Teneng untuk one way panjang. Pukul 06.00 sampai 09.00 WIB diprioritaskan jalur masuk, sedangkan pukul 16.00 sampai 18.00 WIB diprioritaskan jalur keluar,” jelasnya.
Baca Juga: Antisipasi TPPO dan Kekerasan, Polda Banten Massifkan Edukasi Ke Masyarakat
Sementara kendaraan sepeda motor, mobil elf, mobil pribadi, dan pick up disediakan jalur alternatif melalui Simpang Teneng–Padarincang. Polda Banten mengimbau masyarakat mematuhi aturan dan arahan petugas di lapangan agar arus mudik dan balik Lebaran 2026 berjalan aman dan lancar.
Sebelumnya, Pemerintah membatasi operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas selama masa Angkutan Lebaran 2026 di wilayah Provinsi Banten. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kondisi jalan tol dan nasional saat volume kendaraan meningkat pada periode mudik dan arus balik.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi mengatakan pembatasan tersebut bertujuan mengurangi beban jalan di tengah lonjakan lalu lintas.
“Makanya kita akan lakukan pembatasan terhadap transportasi darat yang menggunakan kendaraan sumbu tiga ke atas,” ujar Dudy.
Selain pembatasan angkutan berat, pemerintah juga mempercepat perbaikan infrastruktur jalan menjelang puncak arus mudik. Perbaikan ditargetkan rampung paling lambat H-10 sebelum Lebaran.
“Kami harapkan H-10 sudah bisa selesai perbaikannya. Syukur-syukur H-12 sudah bisa selesai,” katanya.(myu/rmg)
Baca Juga: Lagi, Dua Oknum DC Pelaku Penganiayaan Anggota Brimob Diamankan Ke Mapolda Banten
