SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang mengklaim hampir seluruh anak telah mengantongi Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Tangerang. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang menyebut cakupan kepemilikan KIA telah menembus 98 persen.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridholloh, mengatakan penerbitan KIA kini dilakukan secara otomatis bagi bayi yang baru dilaporkan kelahirannya. “Rata-rata sekarang kita sudah masuk 98 persen. Anak yang baru lahir langsung kita buatkan KIA,” ujarnya usai menghadiri kegiatan penyerahan simbolis KIA kepada anak binaan LKS Tahun 2026 yang digelar di Patio, Puspem Kota Tangerang, Selasa (24/2/2026).
Strategi percepatan dilakukan melalui layanan jemput bola, integrasi dengan sekolah, hingga pelayanan di berbagai kegiatan publik. Disdukcapil bahkan mendorong kepemilikan KIA sebagai bagian dari kelengkapan administrasi saat pendaftaran jenjang SD dan SMP. Selain itu, inovasi KIAT (Kartu Identitas Anak Bermanfaat) diluncurkan agar KIA juga berfungsi sebagai kartu diskon di sejumlah merchant seperti toko buku dan kolam renang.
Rizal menyebut fleksibilitas pelayanan turut ditopang oleh kemandirian daerah dalam pengadaan blangko KIA yang dapat dicetak sendiri, berbeda dengan KTP-el yang bergantung pada pemerintah pusat. Hal ini dinilai mempercepat proses distribusi kartu.
Sementara Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang mencatat, hingga kini 124 anak binaan LKS telah diterbitkan KIA-nya. Kepala Dinsos Kota Tangerang, Acep Wahyudi, mengatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan kepastian hukum dan hak sipil anak-anak binaan. “Untuk saat ini yang sudah diterbitkan kurang lebih ada 124 KIA. Kami terus berkoordinasi dengan Disdukcapil serta Kejaksaan selaku pihak yang menangani kepastian hukumnya,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinsos, terdapat 88 LKS yang telah terdaftar resmi di Kota Tangerang. Namun, pendataan masih terus dilakukan untuk menyisir kemungkinan adanya lembaga yang belum terregistrasi. Dalam agenda penyerahan terbaru, 14 LKS diundang menerima dokumen kependudukan bagi anak-anak asuhnya.
Baca Juga: Warga Terdampak Banjir di Cipondoh Diberi Bantuan Logistik
Teknis penyimpanan KIA diserahkan kepada masing-masing lembaga dan akan digunakan ketika anak membutuhkan akses layanan. Dinsos juga mengintensifkan sosialisasi melalui kunjungan rutin lapangan, bukan sekadar menunggu laporan.
Wali Kota Tangerang Sachrudin, menegaskan tidak boleh ada anak yang terabaikan dalam sistem administrasi kependudukan. Menurutnya, identitas resmi menjadi pintu awal perlindungan hukum dan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, serta bantuan sosial.
“KIA adalah bentuk nyata kehadiran negara. Dengan identitas yang sah, anak-anak memiliki perlindungan hukum dan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan publik,” ujarnya. Ke depan, tantangan Pemkot Tangerang bukan hanya mempertahankan angka cakupan tinggi, tetapi memastikan data terus diperbarui, pengawasan berjalan konsisten, serta tidak ada anak terutama yang berada dalam pengasuhan lembaga sosial yang luput dari sistem administrasi kependudukan. (made)
