Minggu, 5 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Bupati Pekalongan Satu-satunya Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Outsourcing

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 4 Mar 2026 21:40 WIB
Rubrik Nasional
Bupati Pekalongan Satu-satunya Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Outsourcing

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq memasuki mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026). (Foto Rakyat Merdeka)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Aliran dana sekitar Rp46 miliar dalam proyek pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan menyeret Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) ke jerat hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Fadia sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tahun anggaran 2023–2026.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti. “KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan satu orang tersangka, yaitu saudari FAR selaku Bupati Pekalongan periode 2025–2030,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026). Sat itu KPK mengamankan tiga orang, yakni Fadia Arafiq, ajudannya, dan seorang orang kepercayaannya. Selain itu, 11 orang lain dari Pekalongan turut diamankan, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.

KPK selanjutnya menahan Fadia untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 4 hingga 23 Maret 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Perkara ini bermula ketika Fadia yang menjabat sebagai Bupati periode 2021–2025 mendirikan perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) bersama suaminya, Mukhtaruddin Ashraff Abu (anggota DPR RI), serta anaknya,
Muhammad Sabiq Ashraff (anggota DPRD Pekalongan). Perusahaan tersebut bergerak di bidang penyediaan jasa dan aktif menjadi vendor dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Dalam struktur perusahaan, Muhammad Sabiq Ashraff menjabat sebagai komisaris. Pada 2024, posisi Direktur PT RNB diganti dan diisi oleh orang kepercayaan Fadia, Rul Bayatun.

Baca Juga: Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

“Sebagian besar pegawai PT RNB merupakan tim sukses bupati yang ditugaskan untuk bekerja di sejumlah perangkat daerah Pemkab Pekalongan,” kata Asep.

Sepanjang 2023–2026, PT RNB memperoleh proyek pengadaan jasa outsourcing di sejumlah perangkat daerah, tiga rumah sakit umum daerah (RSUD), dan satu kecamatan. Pada 2025, perusahaan tersebut mendominasi proyek outsourcing di 17 perangkat daerah.

BeritaTerbaru

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB
Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB

KPK menduga Fadia melalui anak dan orang kepercayaannya melakukan intervensi kepada kepala dinas agar memenangkan PT RNB dalam proses pengadaan.

“Meskipun ada perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, para perangkat daerah diharuskan memenangkan ‘Perusahaan Ibu’ sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara,” kata Asep. “Sehingga hal itu juga berpotensi dapat menimbulkan kerugian keuangan negara,” ujarnya lagi.

Selain itu, setiap perangkat daerah yang akan melakukan pengadaan disebut diminta menyerahkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada PT RNB sejak awal agar perusahaan tersebut dapat menyesuaikan nilai penawaran mendekati angka HPS. Praktik ini dinilai melanggar prosedur pengadaan barang dan jasa.

Sepanjang 2023–2026, terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai sekitar Rp46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT RNB dan perangkat daerah di Pemkab Pekalongan.

Baca Juga: KPK Imbau Pemda Setop Beri Dana Hibah ke Instansi Vertikal, Ini Respons Wakil Wali kota Tangerang

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp22 miliar digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing. Sisanya sekitar Rp19 miliar atau sekitar 40 persen dari total transaksi diduga dinikmati dan dibagikan kepada keluarga bupati.

Rinciannya, Fadia Arafiq sebesar Rp5,5 miliar, Mukhtaruddin Ashraff Abu Rp1,1 miliar, Rul Bayatun selaku Direktur PT RNB Rp2,3 miliar, Muhammad Sabiq Ashraff Rp4,6 miliar, Mehnaz Rp2,5 miliar, serta penarikan tunai sebesar Rp3 miliar.

Menurut KPK, pengelolaan dan distribusi dana tersebut diatur langsung oleh Fadia melalui komunikasi dalam grup WhatsApp bernama “Belanja RSUD” bersama para stafnya. “Setiap pengambilan uang untuk bupati, staf selalu melaporkan, mendokumentasikan, dan mengirimkannya melalui grup tersebut. Penyidik juga masih akan terus menelusuri apakah perusahaan ini digunakan untuk melakukan modus dalam penerimaan lainnya,” kata Asep.

Atas perbuatannya, Fadia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Fadia sendiri membantah dirinya terjaring OTT. “Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil,” ujarnya usai menjalani pemeriksaan di KPK.

Ia mengaku ditangkap di sebuah rumah ketika sedang bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. “Saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah, jadi saya tidak ada OTT apa pun, barang serupiah pun, demi Allah enggak ada,” kata Fadia yang mengenakan rompi oranye KPK.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi membantah pernyataan tersebut. “Enggak. Info dari mana?” ujar Luthfi saat dihubungi wartawan.

Ketika dijelaskan bahwa informasi itu disampaikan oleh Fadia, ia menjawab, “Ditangkapnya di mana pun kami juga enggak tahu,” pungkasnya. (rmg/xan)

Tags: Bupatikpkpekalongan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan
Nasional

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut
Nasional

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Gerai Samsat Baru Resmi Beroperasi di 29 Kecamatan dan 10 Kelurahan Kabupaten Tangerang

Gerai Samsat Baru Resmi Beroperasi di 29 Kecamatan dan 10 Kelurahan Kabupaten Tangerang

Kamis, 2 Jul 2026 21:22 WIB
Kota Tangerang Sandingkan Gelar Juara Umum Popda dan Peparpeda Banten 2026

Kota Tangerang Sandingkan Gelar Juara Umum Popda dan Peparpeda Banten 2026

Minggu, 28 Jun 2026 12:42 WIB
BPBD Kota Tangerang Turun Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

BPBD Kota Tangerang Turun Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Kamis, 2 Jul 2026 16:48 WIB
Portugal vs Kroasia, Tarian Terakhir Dua Legenda

Portugal vs Kroasia, Tarian Terakhir Dua Legenda

Rabu, 1 Jul 2026 20:58 WIB
Cegah Kebocoran BOS, Inspektorat Siapkan Sistem Digital

Cegah Kebocoran BOS, Inspektorat Siapkan Sistem Digital

Minggu, 28 Jun 2026 20:05 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.