Jumat, 18 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Buronan Kasus Dugaan Korupsi PTSL Jimmy Lie Ditangkap Interpol

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Senin, 9 Mar 2026 15:18 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang, Nasional
Buronan Kasus Dugaan Korupsi PTSL Jimmy Lie Ditangkap Interpol
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Setelah buron selama hampir empat tahun, Jimmy Lie akhirnya berhasil ditangkap. Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dalam pengurusan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Tangerang itu ditangkap melalui kerja sama internasional setelah masuk daftar Red Notice Interpol.

Penangkapan Jimmy Lie dilakukan melalui koordinasi intensif antara Kepolisian Republik Indonesia dan aparat keamanan Malaysia. Buronan yang telah melarikan diri sejak 2022 itu akhirnya berhasil diamankan dan dipulangkan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, mengatakan Jimmy Lie memang telah lama menjadi buronan aparat penegak hukum.

“Jimmy Lie merupakan buronan yang sejak tahun 2022 memang dicari. Yang bersangkutan masuk Red Notice Interpol sejak 22 September 2025 dan akhirnya berhasil kami pulangkan untuk mempertanggungjawabkan tindak pidana korupsi yang telah dilakukannya,” ujar Untung kepada awak media, Minggu (8/3/2026).

Menurut Untung, NCB Interpol Indonesia yang berada di bawah Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri berhasil menangkap Jimmy Lie setelah melakukan koordinasi intensif dengan Kepolisian Diraja Malaysia serta pihak Imigrasi Putrajaya.

“Pemulangan Interpol Red Notice atas nama saudara Jimmy Lie malam ini merupakan hasil kolaborasi dan kerja sama antara Divisi Hubungan Internasional, Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, KJRI Pinang, yang dibantu rekan-rekan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta ILO TNI yang bertugas di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Pinang,” papar Untung.

Baca Juga: 664 Gram Sabu hingga Puluhan Ribu Obat Dimusnahkan Kejari Kabupaten Tangerang

Meski telah berhasil dipulangkan ke Indonesia, Jimmy Lie belum langsung dimasukkan ke dalam tahanan. Hal itu karena kondisi kesehatannya yang sedang menurun sehingga perlu mendapatkan perawatan terlebih dahulu.

“Saudara Jimmy Lie mengalami gangguan kesehatan. Untuk itu dilakukan upaya perawatan guna menjaga kondisinya. Besok, insyaallah, kami serahkan langsung kepada pihak kejaksaan untuk tahap dua,” tambahnya.

BeritaTerbaru

Dinas SDABMBK Tangsel Mulai Garap Pelebaran Jalan Maruga Raya

Dinas SDABMBK Tangsel Mulai Garap Pelebaran Jalan Maruga Raya

Kamis, 17 Sep 2026 20:55 WIB
Akademisi Soroti Kenaikan Anggaran Umrah Kota Tangerang

Akademisi Soroti Kenaikan Anggaran Umrah Kota Tangerang

Kamis, 17 Sep 2026 20:22 WIB
Edukasi Literasi Keuangan Sejak Dini, Guru SMAN 6 Kabupaten Tangerang Bagikan Strategi Pengelolaan Finansial

Edukasi Literasi Keuangan Sejak Dini, Guru SMAN 6 Kabupaten Tangerang Bagikan Strategi Pengelolaan Finansial

Kamis, 17 Sep 2026 20:06 WIB
Pelajar SMAN 6 Kabupaten Tangerang Antusias Ikuti Jam Sosial Mengajar FIFGROUP

Pelajar SMAN 6 Kabupaten Tangerang Antusias Ikuti Jam Sosial Mengajar FIFGROUP

Kamis, 17 Sep 2026 19:29 WIB

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, tersangka berhasil diamankan setelah terdeteksi masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Kualanamu, Medan.

“Berdasarkan informasi dari Divhubinter Polri, tersangka Jimmy Lie diamankan di Bandara Kualanamu pada 8 Maret 2026. Personel kami langsung berkoordinasi dan berangkat untuk melakukan penjemputan terhadap tersangka,” ujar Jauhari.

Kasus yang menjerat Jimmy Lie bermula dari dugaan suap dalam pengurusan sertifikat 61 bidang tanah miliknya pada 2022 melalui program PTSL. Melalui perantara bernama Hasbullah, Jimmy Lie diduga memberikan suap sebesar Rp960 juta agar puluhan bidang tanah tersebut mendapat kuota program PTSL dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Uang suap itu diduga diberikan kepada sejumlah pihak, yakni mantan Kepala Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Sueb; anggota Satgas Yuridis PTSL BPN Kabupaten Tangerang, Iman Nugraha; serta Raden Febie yang saat itu bekerja sebagai pegawai honorer di BPN Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Polemik HIPMI Kabupaten Tangerang, Dewan Pembina Minta Taati Mekanisme Organisasi

Dalam perkara tersebut, para pelaku lain telah lebih dulu menjalani proses persidangan. Pengadilan Negeri Tangerang pada September 2025 memvonis mereka bersalah melanggar Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Hasbullah divonis 2 tahun 9 bulan penjara. Sementara Sueb, Iman Nugraha, dan Raden Febie Firmansyah masing-masing divonis 1 tahun 9 bulan penjara.

Adapun Jimmy Lie belum sempat menjalani persidangan karena lebih dulu melarikan diri ke luar negeri hingga akhirnya berhasil ditangkap melalui kerja sama internasional. (rls/dit)

Tags: Buronan Kasus Dugaan Korupsi PTSL Jimmy Lie Ditangkap Interpolkabupaten tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

420 Pengaduan Konsumen ke BPKN, Kerugian Rp30,89 Miliar
Nasional

420 Pengaduan Konsumen ke BPKN, Kerugian Rp30,89 Miliar

Kamis, 17 Sep 2026 17:27 WIB
KPK Geledah ATR/BPN, Kasus Dugaan Suap HGB
Nasional

KPK Geledah ATR/BPN, Kasus Dugaan Suap HGB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB
13 Persen Siswa Alami Anemia, Pemkot Tangsel Gencarkan Pemberian Tablet Tambah Darah
Kota Tangsel

13 Persen Siswa Alami Anemia, Pemkot Tangsel Gencarkan Pemberian Tablet Tambah Darah

Kamis, 17 Sep 2026 17:07 WIB
Bareskrim Bongkar Penyuntikan LPG 3 Kg ke Tabung 12 dan 50 Kg di Tangsel
Kota Tangsel

Bareskrim Bongkar Penyuntikan LPG 3 Kg ke Tabung 12 dan 50 Kg di Tangsel

Kamis, 17 Sep 2026 16:48 WIB
Kabupaten Tangerang Raih Juara Umum Lomba PKK Tingkat Provinsi Banten 2026
Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang Raih Juara Umum Lomba PKK Tingkat Provinsi Banten 2026

Kamis, 17 Sep 2026 16:42 WIB
Dr Warsito Resmi Jabat Rektor UMT Periode 2025-2029
Edukasi

Dr Warsito Resmi Jabat Rektor UMT Periode 2025-2029

Kamis, 17 Sep 2026 15:40 WIB

Berita Pilihan

Gudang Shopee di Pakuhaji Tangerang Terbakar

Gudang Shopee di Pakuhaji Tangerang Terbakar

Jumat, 11 Sep 2026 08:31 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Mahasiswa Tangerang Raya Soal Perlindungan dan Masa Depan Finansial

BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Mahasiswa Tangerang Raya Soal Perlindungan dan Masa Depan Finansial

Senin, 14 Sep 2026 20:02 WIB

Dua Bulan Usai Masuk Tiga Besar, Halson Akhirnya Jadi Sekda Lebak

Senin, 14 Sep 2026 11:44 WIB
Kesepakatan Parpol Koalisi Pemerintah, Ambang Parlemen 5 Persen

Kesepakatan Parpol Koalisi Pemerintah, Ambang Parlemen 5 Persen

Rabu, 16 Sep 2026 20:33 WIB
Aleksa Andrejic Bawa Persita Kalahkan Java United

Aleksa Andrejic Bawa Persita Kalahkan Java United

Minggu, 13 Sep 2026 19:31 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.