Kamis, 17 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Akademisi Soroti Kenaikan Anggaran Umrah Kota Tangerang

Oleh Made Nusantara
Kamis, 17 Sep 2026 20:22 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Akademisi Soroti Kenaikan Anggaran Umrah Kota Tangerang

Abdul Hakim

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Kenaikan alokasi anggaran program umrah Pemerintah Kota Tangerang tahun 2026 menjadi sorotan pengamat kebijakan publik. Meski telah ditetapkan melalui APBD Murni 2026, kebijakan tersebut dinilai perlu diuji dari sisi kepatutan, efisiensi, transparansi, dan keadilan dalam pemanfaatan uang publik.

Berdasarkan data APBD Kota Tangerang 2026, anggaran program umrah meningkat dari sekitar Rp300 juta menjadi Rp523,5 juta. Pada saat yang sama, kuota penerima bertambah dari 10 orang menjadi 15 orang. Dengan demikian, jumlah penerima meningkat 50 persen, sedangkan alokasi anggaran bertambah sekitar 74,5 persen. Jika dihitung per penerima, biaya rata-rata meningkat dari sekitar Rp30 juta menjadi Rp34,9 juta atau naik sekitar 16,3 persen.

Pengamat kebijakan publik Tangerang Raya sekaligus dosen STISNU Nusantara Tangerang, Abdul Hakim, mengatakan kenaikan biaya rata-rata tersebut belum serta-merta menunjukkan adanya pemborosan. Perubahan anggaran, kata dia, bisa dipengaruhi komponen biaya transportasi, akomodasi, layanan, maupun penyesuaian tarif perjalanan.

Namun, menurut Abdul, Pemkot Tangerang perlu membuka Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan rincian komponen pembentuk anggaran agar kenaikan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. “Secara sederhana, terdapat kenaikan biaya rata-rata per penerima dari sekitar Rp30 juta menjadi Rp34,9 juta, atau meningkat sekitar 16,3 persen,” ujar Abdul Hakim saat dihubungi SatelitNews.Com, Kamis (17/9/2026).

“Legalitas merupakan syarat minimum, bukan sertifikat otomatis bahwa sebuah kebijakan telah memenuhi prinsip kepatutan. Dalam pengelolaan APBD, pertanyaan pentingnya bukan hanya ‘apakah ada mata anggarannya?’, tetapi mengapa jumlah itu diperlukan, apa hasil yang hendak dicapai, dan apakah terdapat alternatif penggunaan dana yang memberikan manfaat publik lebih besar,” katanya.

Selain besaran anggaran, mekanisme penetapan 15 penerima manfaat juga menjadi perhatian. Jika program tersebut merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian kepada masyarakat, pemerintah dinilai perlu menjelaskan indikator dan proses penetapan penerimanya.

Baca Juga: Perubahan APBD 2026: Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Pendidikan, Kesehatan hingga Infrastruktur

Abdul menyebut sejumlah aspek yang perlu dibuka kepada publik, mulai dari kriteria pengabdian, mekanisme nominasi, proses seleksi, pihak yang menentukan penerima, hingga langkah pencegahan konflik kepentingan. “Kriteria tersebut idealnya diketahui publik sebelum program dilaksanakan, bukan baru dijelaskan setelah muncul kritik. Sebab, ketika pemerintah menggunakan lebih dari Rp500 juta APBD untuk 15 orang, pertanyaan masyarakat bukan tentang ibadahnya, melainkan tentang keadilan distribusi sumber daya publik,” tegasnya.

Menurut Abdul, mekanisme seleksi yang tidak terbuka dan nondiskriminatif berpotensi menimbulkan persepsi bahwa anggaran daerah hanya memberikan manfaat kepada kelompok tertentu. Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya menjadikan kepatuhan prosedur penganggaran sebagai dasar pertanggungjawaban, tetapi juga menjelaskan tujuan, manfaat, serta ukuran keberhasilan program.

BeritaTerbaru

Dinas SDABMBK Tangsel Mulai Garap Pelebaran Jalan Maruga Raya

Dinas SDABMBK Tangsel Mulai Garap Pelebaran Jalan Maruga Raya

Kamis, 17 Sep 2026 20:55 WIB
EVALUASI PENCARIAN : Gubernur Banten Andra Soni (tiga dari kanan), mengikuti rapat evaluasi hari terakhir pencarian rombongan jurnalis yang hilang di Perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Dihentikan, Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Hari Kesepuluh Nihil

Kamis, 17 Sep 2026 20:10 WIB
Edukasi Literasi Keuangan Sejak Dini, Guru SMAN 6 Kabupaten Tangerang Bagikan Strategi Pengelolaan Finansial

Edukasi Literasi Keuangan Sejak Dini, Guru SMAN 6 Kabupaten Tangerang Bagikan Strategi Pengelolaan Finansial

Kamis, 17 Sep 2026 20:06 WIB
Pelajar SMAN 6 Kabupaten Tangerang Antusias Ikuti Jam Sosial Mengajar FIFGROUP

Pelajar SMAN 6 Kabupaten Tangerang Antusias Ikuti Jam Sosial Mengajar FIFGROUP

Kamis, 17 Sep 2026 19:29 WIB

Sorotan terhadap program tersebut berpotensi berlanjut di tingkat legislatif. Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo menyatakan pihaknya siap mendalami pelaksanaan program dan membuka peluang memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk meminta penjelasan mengenai pengelolaan anggarannya.

Abdul menilai pengawasan terhadap program semestinya tidak berhenti pada pertanyaan mengenai keberadaan mata anggaran dalam APBD. Evaluasi juga perlu menyentuh aspek kebutuhan, prioritas, efisiensi, penerima manfaat, dan ukuran keberhasilan.

“Di tengah tuntutan efisiensi belanja daerah, setiap rupiah APBD seharusnya diuji melalui empat pertanyaan dasar: masalah publik apa yang hendak diselesaikan, mengapa program tersebut menjadi prioritas, siapa penerima manfaatnya, dan apa ukuran keberhasilannya,” ujarnya.

Ia menilai keterbukaan mengenai dasar perhitungan anggaran dan mekanisme seleksi penerima penting agar masyarakat dapat menilai program tersebut secara objektif. “APBD bukan sekadar uang yang secara administratif boleh dibelanjakan, melainkan uang publik yang harus dipertanggungjawabkan secara moral, politik, dan sosial,” kata Abdul Hakim. (ari)

Baca Juga: Perubahan APBD Tangsel Bertambah Rp100 Miliar

Tags: Akademisi Soroti Kenaikan Anggaran Umrah Kota TangeranganggaranProgram Umrah
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

13 Persen Siswa Alami Anemia, Pemkot Tangsel Gencarkan Pemberian Tablet Tambah Darah
Kota Tangsel

13 Persen Siswa Alami Anemia, Pemkot Tangsel Gencarkan Pemberian Tablet Tambah Darah

Kamis, 17 Sep 2026 17:07 WIB
Bareskrim Bongkar Penyuntikan LPG 3 Kg ke Tabung 12 dan 50 Kg di Tangsel
Kota Tangsel

Bareskrim Bongkar Penyuntikan LPG 3 Kg ke Tabung 12 dan 50 Kg di Tangsel

Kamis, 17 Sep 2026 16:48 WIB
Kabupaten Tangerang Raih Juara Umum Lomba PKK Tingkat Provinsi Banten 2026
Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang Raih Juara Umum Lomba PKK Tingkat Provinsi Banten 2026

Kamis, 17 Sep 2026 16:42 WIB
Dr Warsito Resmi Jabat Rektor UMT Periode 2025-2029
Edukasi

Dr Warsito Resmi Jabat Rektor UMT Periode 2025-2029

Kamis, 17 Sep 2026 15:40 WIB
Sempat Terbakar, TPS Ilegal di Kecamatan Pinang Ditutup
Kota Tangerang

Sempat Terbakar, TPS Ilegal di Kecamatan Pinang Ditutup

Kamis, 17 Sep 2026 15:07 WIB
Kebakaran di Pabrik Wilayah Batuceper Kota Tangerang Belum Padam
Kota Tangerang

Kebakaran di Pabrik Wilayah Batuceper Kota Tangerang Belum Padam

Kamis, 17 Sep 2026 14:48 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

PERTUNJUKAN -- Teater Sirah Cai, dipertontonkan melalui panggung pentas. (ISTIMEWA)

Teater Sirah Cai, Seni Merawat Alam Lewat Panggung Pertunjukan

Senin, 14 Sep 2026 14:13 WIB
Aleksa Andrejic Bawa Persita Kalahkan Java United

Aleksa Andrejic Bawa Persita Kalahkan Java United

Minggu, 13 Sep 2026 19:31 WIB
Pesta Nelayan di Pakuhaji, Bupati Tangerang Dorong Gotong Royong dan Pelestarian Laut

Pesta Nelayan di Pakuhaji, Bupati Tangerang Dorong Gotong Royong dan Pelestarian Laut

Senin, 14 Sep 2026 17:56 WIB
Bupati Tangerang Banggakan Transformasi Pesisir Mauk

Bupati Tangerang Banggakan Transformasi Pesisir Mauk

Senin, 14 Sep 2026 21:58 WIB
Serapan Anggaran Pemkot Tangerang Tahun 2026 Masih di Bawah Target

Serapan Anggaran Pemkot Tangerang Tahun 2026 Masih di Bawah Target

Senin, 14 Sep 2026 16:11 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.