SATELITNEWS.COM, SERANG – Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Hukum (FH) Untirta, bekerjasama dengan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang, melakukan penyuluhan hukum tentang kekerasan seksual kepada anak yatim di Pondok Pesantren Terpadu YKBS, di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, untuk pencegahan kekerasan seksual pada anak.
Ketua IKA Alumni FH Untirta, Dadi Suryadi mengatakan bahwa jika melihat di berita berita saat ini kasus kekerasan seksual kepada anak di berbagai daerah sangat banyak sekali. Oleh karena pihaknya sebagai Alumni Fakultas Hukum bergerak mencegah secara dini agar tidak terjadi di Banten.
“Jadi kita lakukan pencegahan dini di pesantren, ke sekolah sekolah, terus ke masyarakat, insya allah kita di Kabupaten dan khususnya ke wilayah Provinsi Banten,” ujarnya, Senin (16/3/2026).
Kata Dadi, penyuluhan hukum tentang kekerasan seksual kepada anak yatim ini berkolaborasi dengan Komnas PA. Adapun untuk di bulan Ramadan ini pihaknya telah melakukan penyuluhan di di Pondok Pesantren Terpadu YKBS di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang pada Minggu (15/3/2026) kemarin malam.
“Selain penyuluhan hukum kita juga berbagi kepada anak anak yatim berupa sembako dan uang,” tuturnya.
Ketua Komnas PA Kabupaten Serang, Kuratu Akyun mengaku mengapresiasi kepada Ika Fakultas Hukum Untirta yang sudah bekerjasama dan berkolaborasi dalam rangka pencegahan kekerasan pada anak di lingkungan Ponpes.
Baca Juga: Lepas Kontingen Popda, Sekda Serang Zaldi Target Juara dan Disporapar Peringkat 6
“Kegiatan ini pada dasar bertujuan bagaimana menciptakan lingkungan pesantren ramah anak, sehingga kekerasan yang terjadi di pesantren bisa ditekan dan di minimalkan,” tuturnya.
Diakui Kuratu, kekerasan pada anak di Kabupaten Serang saat ini masih cukup tinggi. Terakhir di tiga bulan terakhir ada 16 kasus yang sudah ditangani.
“Alhamdulillah kita diberikan atensi yang baik oleh Pemda Kabupaten Serang dan mitra kami di OPD yaitu DKBPPPA,” pungkasnya. (sidik)
