SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Pemerintah mulai mengandalkan kebijakan nonkonvensional untuk menjaga ketahanan fiskal di tengah tekanan global.
Selain mengendalikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah 3 persen, skema kerja fleksibel atau work from home (WFH) kini diposisikan sebagai instrumen penghematan energi nasional.
Keputusan tersebut mengemuka dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, disiplin fiskal tetap menjadi fondasi utama.
Namun, pemerintah juga mulai mendorong langkah efisiensi yang berdampak langsung terhadap konsumsi energi, termasuk melalui perubahan pola kerja.
“Dengan efisiensi berbagai Kementerian dan Lembaga, defisit 3 persen bisa dijaga. Salah satunya juga dari penghematan mobilitas,” ujar Airlangga.
Menurutnya, penerapan WFH satu hari dalam sepekan berpotensi memangkas konsumsi bahan bakar secara signifikan. Pemerintah memperkirakan penghematan bisa mencapai seperlima dari pengeluaran mobilitas rutin.
Langkah ini menjadi respons atas kenaikan harga energi global yang terus berfluktuasi akibat dinamika geopolitik. Alih-alih hanya mengandalkan subsidi atau intervensi harga, pemerintah kini mencoba menekan sisi permintaan energi.
Di saat yang sama, strategi konvensional tetap dijalankan. Pemerintah meningkatkan produksi batu bara melalui penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta mengkaji optimalisasi pajak ekspor guna mendongkrak penerimaan negara.
Di sektor energi, percepatan transisi dari Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) ke Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) juga digenjot. Program ini ditugaskan kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak.
Namun, kebijakan WFH dinilai menjadi pendekatan baru karena menyasar perilaku konsumsi energi masyarakat secara langsung. Pemerintah bahkan membuka kemungkinan penerapannya tidak hanya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga sektor swasta dan pemerintah daerah.
Implementasi kebijakan ini direncanakan mulai setelah Hari Raya Idul Fitri 2026, dengan tetap mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan situasi global.
“Nanti kita lihat situasinya. Situasi harga minyak, situasi perang. Kita ikuti situasi yang berkembang,” kata Airlangga.
Dengan kombinasi kebijakan fiskal, energi, dan perubahan pola kerja, pemerintah berupaya menjaga stabilitas ekonomi tanpa memperbesar beban anggaran di tengah ketidakpastian global. (rm)