SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten, hingga saat ini belum bisa memastikan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) sekali dalam sepekan.
Hal itu karena, selain belum dilakukan pembahasan, juga karena belum menerima Surat Edaran (SE) resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Sekedar diketahui, Pemerintah Pusat merencanakan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta pasca Lebaran 2026.
Tujuannya, untuk melakukan penghematan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga 20 persen karena terjadi lonjakan harga minyak global akibat konflik Timur Tengah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemprov Banten Ai Dewi Suzana mengatakan, pihaknya belum bisa berbicara banyak terkait kebijakan tersebut, karena belum dilakukan pembahasan secara menyeluruh dengan semua instansi pemerintahan Pemprov Banten.
“Untuk WFH nanti ada pembahasan kembali, belum, sabar dong, Senin kemungkinan dilaporkan dulu kepada pimpinan,” katanya, Rabu (25/3/2026).
Baca Juga: Pemprov Banten Ajukan Kuota Tambahan Solar
Ai mengaku, sudah mendengar terkait rencana penerapan kebijakan WFH sekali dalam sepekan oleh Pemerintah Pusat. Namun, secara resmi pihaknya belum mendapatkan surat dari Kemenpan RB atau instansi pemerintah terkait di Pusat.
“Karena surat edaran secara resmi dari Menpan-RB belum ada. Kita tunggu dulu surat resminya sampai ke kita, baru kita sampaikan,” ujarnya.
Ditanya terkait kemungkinan adanya pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pelayanan publik mendapatkan WFH, Ai mengaku hal itu bisa terjadi, namun dengan catatan tidak seluruhnya bekerja di rumah
“Yang pasti enggak (dapat WFH-red), atau bisa aja diatur (dijadwal dengan sistem shift-red), bagaimana kebijakannya nanti, karena kita juga belum membahasnya,” tandasnya.
Sementara, salah seorang pegawai Pemprov Banten di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Banten Ucu Sastra mengatakan, dirinya dan beberapa pegawai belum mendapatkan informasi terkait penerapan WFH sekali dalam sepekan.
Adapun yang sekarang sedang diterapkan yaitu Work From Anywhere (WFA), selama tiga hari kedepan. Terkait hal itu, dia dan pegawai lainnya siap jika harus tetap bekerja selama penerapan WFH agar pelayanan masyarakat tetap terpenuhi.
Baca Juga: DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot
“Kalau mendengar sudah, itu kan rencana Pemerintah Pusat untuk menghemat BBM. Tetapi kalau diterapkan belum. Kalau kita sih siap saja selama ditugaskan dan diperintahkan, karena supaya pelayanan tetap berjalan,” imbuhnya. (adib)
























