SATELITNEWS.COM, SERANG – Rencana diterapkannya kebijakan Work From Home (WFH) sekali dalam sepekan oleh Pemprov Banten, direspons pengamatan kebijakan publik Ahmad Sururi.
Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) ini, meminta agar Pemprov Banten bersikap lebih cerdas dalam menerapkan kebijakan Pemerintah Pusat tersebut.
Dalam arti, penerapan kebijakan tersebut harus berdasarkan berbagai pertimbangan dan menghitung setiap kalkulasi pelayanan kepada masyarakat di Banten. Oleh karena, hingga saat ini pelayanan publik di Banten kerap menjadi sorotan negatif.
“WFH ini kebijakan pusat, yang diturunkan di daerah. Sehingga, dalam konteks Pemprov Banten perlu ada adaptasi atau penyesuaian secara kontekstual, karena kalau hanya copy paste kebijakan saja maka potensi WFH ini bisa tidak memiliki dampak dalam mengatasi persoalan di Banten,” katanya, Minggu (29/3/2026).
Sururi mengatakan, ada beberapa komponan dan aspek pelayanan yang bisa berjalan meski Pemprov Banten menerapkan WFH, yaitu yang berkaitan dengan digitalisasi.
Diluar itu, pelayanan harus tetap dilakukan secara manual oleh pegawai yang bersangkutan ditempatnya bekerja, atau tidak bisa diberlakukan WFH.
Baca Juga: Belasan Tambang Ilegal Ditutup, Pemprov Banten Masih Melakukan Moratorium
“Bisa berdampak hanya pada pelayanan yang sudah siap secara digital misalnya, solusinya selain adaptasi kebijakan, Pemprov Banten bisa melakukan pemetaan atau mapping terhadap layanan-layanan yang bisa WFH dan tidak, perubahan sistem kerja ASN dan penguatan monitoring secara berjenjang,” tambahnya.
Sururi memiliki pemikiran, sebaiknya Pemprov Banten tidak memfokuskan pada pemberlakuan WFH saja, melainkan beberapa aspek yang lebih besar dan kompleks, seperti pengamanan ekonomi masyarakat.
Hal itu katanya, harus segera dijadikan pembahasan utama ditengah ketidakpastian perekonomian akibat konflik Timur Tengah yang semakin memanas.
“Betul, fokusnya di perlindungan ekonomi masyarakat Banten, Pemprov Banten tidak perlu membuat program baru, cukup dengan menjaga harga dan memastikan daya beli masyarakat Banten tidak terganggu, misal dengan penyaluran Bantuan tunai tepat sasaran atau intensifkan operasi pasar murah,” tuturnya.
Sururi juga mengatakan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan Pemprov Banten untuk menjaga kesetabilan perekonomian masyarakat. Dengan catatan, Pemprov Banten menjaga konsistensi dalam menerapkan kebijakan tersebut, agar keterpurukan ekonomi bisa ditekan.
“Strategi ketersediaan bahan pokok, ini yang urgent dan perlu dilakukan Pemprov dalam jangka pendek, selain memastikan harga-harga tetap stabil melalui sidak ke pasar atau penyiapan bantuan cadangan,” pungkasnya.
Baca Juga: Terdampak Efisiensi Anggaran, Penerima Bansos Di Banten Berkurang
Sururi juga menyarankan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), agar segera melakukan pemetaan dan merumuskan potensi konflik dan tindak kejahatan ditengah masyarakat.
Tindakan itu harus dilakukan, sebagai antisipasi melonjaknya tindak kriminalitas karena kesulitan ekonomi, akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minya (BBM), sebagai imbas dari konflik Timur Tengah.
“Rapat boleh tapi harus terukur, cepat, responsif dan ada aksi. Forkopimda harus gerak cepat, mengintegrasikan seluruh data-data termasuk potensi angka kriminalitas, lakukan pendekatan dengan komunikasi intensif dengan masyarakat dan respon segera aduan keamanan,” paparnya.
“Lakukan operasi lintas sektor hingga ke forum RT dan RW, bahkan ini sejak awal harus dilakukan,” tutupnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Provinsi Banten Ai Dewi Suzana mengatakan, pihaknya baru akan melakukan pembahasan mengenai rencana penerapan WFH di Pemprov Banten.
“Sabar dulu, kita baru akan melakukan pembahasan,” katanya singkat. (adib)




























