Kamis, Juni 1, 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kota Tangsel

PSBB Diperpanjang, Pemkot Tangsel Janji Beri Kelonggaran Baru

Red Jarkasih
Selasa, 14 Juli 2020 09:00 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
PSBB Diperpanjang, Pemkot Tangsel Janji Beri Kelonggaran Baru

WAWANCARA: Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany memberikan keterangan kepada awak media terkait masa perpanjangan PSBB, Senin (13/7). (ISTIMEWA)

SATELITNEWS.ID, CIPUTAT—Pemkot Tangerang Selatan memutuskan untuk melakukan perpanjangan PSBB keenam hingga 14 hari kedepan atau hingga 26 Juli 2020. Penetapan ini menyusul Keputusan Gubernur Banten yang menetapkan Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, perpanjangan PSBB ini diputuskan dengan alasan PSBB masih menjadi salah satu cara pemerintah dalam melakukan penanganan Covid-19. Dimana kegiatan sosial masih dibatasi secara maksimal dalam 14 hari mendatang dengan tujuan, jumlah kasus perhari bisa ditekan hingga berkurang secara berkala. ”Jadi, warga yang berdomisili atau tinggal di Kota Tangsel, wajib mematuhi ketentuan yang sudah dipertimbangkan sangat matang ini,” katanya.

Penentuan perpanjangan PSBB ini terus dilakukan dengan alasan bahwa kesadaran masyarakat masih belum menyeluruh. Dimana idealnya, PSBB akan memberikan dampak terhadap jumlah kasus Covid-19 ketika kesadaran masyarakat mencapai 90 persen.

Dia memahami jika ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan di luar rumah. Karena itu dia menegaskan bahwa masyarakat yang terpaksa harus melakukan kegiatan di luar rumah untuk memenuhi peraturan dan ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah tugas.

Adapun peraturan yang ditetapkan dalam PSBB terhadap pelaku usaha yang diizinkan beroperasi tetap sama. Dimana seluruh pelaku usaha yang bergerak di bidang pangan tetap memberikan pelayanan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.

BacaJuga :

Hadiri Rakernis Divisi Hubinter di Serpong, Kapolri Tekankan Kesetaraan Gender Hingga Pemberantasan TPPO

Rabu, 31 Mei 2023 21:30 WIB

Cegah DBD, Sideokkes Polresta Tangerang Foging Seluruh Areal Mako

Rabu, 31 Mei 2023 21:22 WIB

Tuscany Boutique Hotel Hadirkan Promo Spesial Tengah Tahun

Rabu, 31 Mei 2023 21:18 WIB

Lima Tersangka Pengoplosan Gas Dibawa ke Rutan Jambe

Rabu, 31 Mei 2023 21:14 WIB

Dengan memerhatikan berbagai ketentuan seperti penyediaan fasilitas protokol kesehatan. Seperti sarung tangan, kemudian alat bantu dalam menyentuh makanan hingga fasilitas higienis terhadap pelayanan yang dilakukan.

Adapun persiapan new normal yang dilakukan oleh Pemeritah Kota Tangsel baru bisa dilakukan jika tingkat kesadaran masyarakat mencapai 90 persen. Sampai saat ini belum bisa ditentukan kapan New Normal akan diberlakukan oleh Kota Tangsel. ”Tapi ada kegiatan yang memang sudah bisa dilaksanakan, tentunya dengan memenuhi ketentuan protokol kesehatan yang sudah ditentukan,” kata Benyamin.

Salah satunya adalah pelaksanaan ibadah di rumah ibadah. Kegiatan itu dapat dilakukan apabila telah memenuhi ketentuan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang sudah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengungkapkan, perpanjangan PSBB kali ini akan ada beberapa pelonggaran yang petunjuk teknisnya akan dikeluarkan dalam peraturan Gubernur, sebagai aturan mainnya. “PSBB dilonggarakan tapi dengan pembatasan protokol covid 19 yang ketat tapi tetap dilanjutkan PSBB-nya dalam rangka mempertahankan disiplin masyarakat,” ungkap Airin

Airin pun terus mengingatkan kepada masyarakat untuk terus menggunakan masker saat Keluar rumah, jaga jarak, cuci tangan dan berprilaku sesuai dengan protokol kesehatan yang ada. (jarkasih)

Tags: Airin Rachmi Dianypemkot tangselpsbb dilonggarkanpsbb diperpanjangpsbb kota tangsel
ShareTweetKirimShareSharePin1

Berita Terkait :

Headline

Pemerintah Kabupaten Tangerang Raih Opini WTP ke-15 Secara Berturut-Turut

Rabu, 31 Mei 2023 17:10 WIB
Headline

Ibu Dua Anak Jadi Tersangka Calo Pekerja Migran Ilegal

Rabu, 31 Mei 2023 16:58 WIB
Headline

Istri Tega Tusuk Suami Pakai Pisau Dapur di Periuk Kota Tangerang

Rabu, 31 Mei 2023 12:35 WIB
Tahapan Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang Dimulai Digelar 1 Juni
Headline

Tahapan Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang Dimulai Digelar 1 Juni

Rabu, 31 Mei 2023 09:30 WIB
Dishub Tangsel Cari Solusi Kemacetan Ciputat
Kota Tangsel

Dishub Tangsel Cari Solusi Kemacetan Ciputat

Rabu, 31 Mei 2023 08:42 WIB
Akselerasi Kompetensi Ekspor, Sekolah Ekspor Resmikan Export Learning Studio
Bisnis

Akselerasi Kompetensi Ekspor, Sekolah Ekspor Resmikan Export Learning Studio

Selasa, 30 Mei 2023 20:43 WIB

Diskusi tentang ini post

WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG
WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG

Terkini

ILUSTRASI: Pencoblosan surat suara. (JPC)

KPU Masih akan Mengacu Sistem Proporsional Terbuka

Rabu, 31 Mei 2023 21:46 WIB

Pencuri 30 Motor dan Penadah Diringkus Satreskrim Polres Serang

Rabu, 31 Mei 2023 21:06 WIB

Ditabrak Truk, Seorang Pemuda Tewas di Cikande

Rabu, 31 Mei 2023 15:29 WIB

Partai Demokrat Beri Klarifikasi Terkait Pertemuan dengan Presiden Joko Widodo

Rabu, 31 Mei 2023 13:43 WIB

Musim Libur Sekolah, Golden Tulip Essential Tangerang Tawarkan Promo Menginap “FUN SCHOOLIDAY”

Rabu, 31 Mei 2023 13:09 WIB

Populer

KUNJUNGAN - Kepala BPMP Kemendikbudristek Perwakilan Provinsi Banten, Afrizal Sihotang, bertemu Bupati Pandeglang, Irna Narulita, Selasa (30/5). (ISTIMEWA)

Puluhan Sekolah Penggerak di Pandeglang Disorot, Diklaim Sudah Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar

Selasa, 30 Mei 2023 19:28 WIB
Bupati Irna, sedang menerima pihak PT SMF BUMN, di Pendopo Bupati Pandeglang, Selasa (30/5/2023). (ISTIMEWA)

PT. SMF Berikan CSR ke Pandeglang, Ini Jenis Bantuannya

Selasa, 30 Mei 2023 21:05 WIB
Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Kamis, 11 Mei 2023 18:45 WIB
Bupati Pandeglang Irna Narulita, meninjau lokasi pesisir Pantai Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, belum lama ini. (ISTIMEWA)

Pesisir Pantai Teluk Pandeglang Akan Dijadikan Lokasi Wisata Kuliner, Said Ariyan : Terobosan Yang Tepat

Selasa, 30 Mei 2023 09:50 WIB
SMP Negeri 24 Kota Tangerang Gelar Panen Karya

SMP Negeri 24 Kota Tangerang Gelar Panen Karya

Selasa, 30 Mei 2023 13:38 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist