SATELITNEWS.COM, LEBAK – Sebuah video berdurasi 57 detik viral di media sosial dan memicu perhatian publik di Kabupaten Lebak. Dalam video tersebut, seorang perempuan diduga pemilik salon kecantikan di Kecamatan Malingping meminta seorang perempuan lain melakukan sumpah dengan cara menginjak Alquran.
Peristiwa itu diduga dipicu oleh hilangnya barang berupa bedak dan minyak wangi di lokasi kejadian.
Dalam rekaman yang beredar, perempuan yang mengenakan kaos garis hitam putih terlihat meminta seorang perempuan lain yang memakai daster bercorak cokelat untuk melakukan sumpah tersebut.
Aksi itu diduga dilakukan sebagai bentuk klarifikasi atas kehilangan barang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di Kampung Polotot, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping. Terduga pelaku diketahui berinisial N.
Menanggapi kejadian itu, anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah mengecam keras tindakan tersebut. Ia menilai perbuatan itu merupakan bentuk yang tidak pantas dan berpotensi menyinggung nilai-nilai agama.
“Ini kasusnya di Malingping, pelakunya pemilik salon bernama N. Dia menyuruh orang bersumpah dengan menginjak Alquran. Ini jelas bentuk penistaan agama,” kata Musa, Jumat (10/4/2026).
Baca Juga: Anggota DPRD Banten Minta Pelaku Kecelakaan SDN Sukaratu 5 Pandeglang Segera Diproses
Musa juga meminta aparat kepolisian untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
“Saya sudah minta ke Kapolres agar kasus ini diusut tuntas. Hari ini pelakunya menjalani pemeriksaan di Polsek Malingping,” ujarnya.
Sementara, Kapolsek Malingping AKP Dadan Jumhana membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut. Ia menyebutkan bahwa penanganan perkara kini telah dilimpahkan ke Polres Lebak.
“Perkaranya didorong ke Mapolres. Terduga pelaku dan pelapor dikawal anggota Polsek ke Polres untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Aparat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang. (mulyana)
























