SATELITNEWS.COM, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong terciptanya sistem pendidikan tinggi yang lebih adil dan berimbang antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Banyaknya jalur penerimaan mahasiswa baru di PTN dinilai berdampak terhadap keberlangsungan kampus swasta.
Anggota Komisi X DPR, Karmila Sari, mengatakan pihaknya menerima banyak aspirasi dari perguruan tinggi swasta yang berharap pembukaan jalur masuk di PTN tidak terlalu banyak karena dapat memengaruhi jumlah mahasiswa di PTS. “Karena ini berdampak langsung pada mereka,” ujar Karmila di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Penerimaan mahasiswa baru PTN tahun akademik 2026/2027 diketahui dilakukan melalui portal resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru dengan tiga jalur utama, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang berlangsung pada Februari 2026, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dengan pendaftaran pada Maret hingga April 2026, serta jalur mandiri yang diselenggarakan masing-masing perguruan tinggi hingga sekitar Juli atau Agustus.
Untuk mengkaji sistem tersebut, Komisi X DPR saat ini membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penerimaan mahasiswa baru. Langkah ini diambil untuk memastikan ekosistem pendidikan tinggi nasional tetap sehat dan berkelanjutan. “Kami ingin PTN dan PTS sama-sama berkembang. Jangan sampai kebijakan yang ada justru mematikan salah satu pihak,” tegas politikus Partai Golkar tersebut.
Selain itu, DPR juga tengah mengkaji skema Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta (BOPTS) sebagai bentuk dukungan negara terhadap keberlangsungan kampus swasta. Karmila juga menyoroti fenomena mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang meskipun telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi. Menurutnya, hal itu menjadi indikator masih adanya kendala ekonomi yang dihadapi calon mahasiswa.
“Sekitar 10 persen mahasiswa yang sudah diterima di perguruan tinggi tidak melakukan daftar ulang. Ini menunjukkan masih ada persoalan kemampuan ekonomi yang harus kita carikan solusinya,” katanya.
Baca Juga: Sanwa Group Buka Outlet di Serpong, Anggota DPR RI Nilai Dukung Ekonomi dan Lapangan Kerja
Sementara, Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem pendidikan tinggi antara PTN dan PTS sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Menurutnya, penerimaan mahasiswa dalam jumlah besar oleh PTN berpotensi mengganggu keseimbangan tersebut.
“PTN yang melakukan penerimaan mahasiswa dalam jumlah besar dan di luar batas kewajaran berpotensi merusak ekosistem pendidikan tinggi,” ujar Didik dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).
Ia menilai, tanpa peran negara yang jelas, persaingan antara PTN dan PTS bisa berlangsung secara liberal sehingga berpotensi mematikan peran perguruan tinggi swasta yang selama ini turut berkontribusi dalam pendidikan nasional.
Didik mencontohkan sejumlah perguruan tinggi swasta yang telah lama berperan dalam pendidikan di Indonesia, seperti Universitas Islam Indonesia serta lembaga pendidikan yang didirikan oleh organisasi masyarakat seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
Ia juga mengingatkan bahwa ekspansi jumlah mahasiswa di PTN tanpa kontrol berpotensi menciptakan ketimpangan struktural yang dapat menekan keberlangsungan PTS. Karena itu, Didik menilai pembatasan jumlah mahasiswa di PTN perlu dipertimbangkan untuk menjaga keadilan dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional.
Di sisi lain, ia mengapresiasi kebijakan pemerintah yang mulai membagi dana riset secara lebih adil antara PTN dan PTS. Namun demikian, ia menilai selama ini PTN masih mendominasi akses terhadap dana pendidikan dari negara.
Baca Juga: Anggota DPR Ade Rosi Resmikan Tiga Sekolah di Lebak
Didik juga menyoroti praktik penghimpunan dana masyarakat oleh sejumlah PTN di luar mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, praktik tersebut perlu mendapat pengawasan lebih lanjut.
Ia mengusulkan agar DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit investigatif terhadap perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH) yang menghimpun dana dari masyarakat, termasuk dari mahasiswa. “Jika PTN juga menghimpun dana dari masyarakat, maka dana dari APBN sebaiknya dibagi lebih adil antara PTN dan PTS untuk berbagai aspek, mulai dari gaji dosen, pembangunan gedung, penelitian, hingga pengabdian masyarakat,” tandasnya. (rm)
