Selasa, 6 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Cegah Bahaya Penyimpangan, Bupati Tangerang Akan Godok Regulasi Anti-LGBTQ

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Rabu, 29 Jul 2026 21:59 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Cegah Bahaya Penyimpangan, Bupati Tangerang Akan Godok Regulasi Anti-LGBTQ

MILAD MUI: Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, bersama Ketua MUI Kabupaten Tangerang, KH Ues Nawawi Gofar saat menghadiri acara Milad MUI ke 51 tahun tingkat Kabupaten Tangerang di gedung MUI Kabupaten Tangerang. (DOK/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana menyusun Peraturan Daerah (Perda) sebagai regulasi turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025. Regulasi tersebut disiapkan sebagai upaya mencegah penyebaran kelompok lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) yang disebut dalam Perpres tersebut sebagai ancaman nonmiliter.

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengatakan pembahasan rancangan Perda telah dilakukan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta DPRD Kabupaten Tangerang. Menurutnya, regulasi itu bertujuan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyimpangan seksual.

“Tentunya hal itu (LGBTQ) harus dihindari, dalam artian dicegah segala bentuk kegiatan ataupun kampanyenya. Kita sudah berdiskusi dengan tokoh lintas agama juga bersama DPRD bahwa akan kita buat Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Tangerang sebagai aturan turunan dari Perpres Nomor 111 Tahun 2025 dalam mencegah penyebaran LGBTQ,” kata Maesyal kepada Satelit News, Rabu (29/7).

Meski demikian, pria yang akrab disapa Rudi Maesyal itu mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis ataupun main hakim sendiri dalam upaya pencegahan. Menurutnya, seluruh langkah harus tetap mengacu pada hukum yang berlaku di Indonesia maupun di Kabupaten Tangerang.

“Guna menjaga stabilitas wilayah Kabupaten Tangerang, masyarakat juga jangan terpengaruh oleh provokasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Intinya semua agama sepakat tidak ada ruang LGBTQ di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua MUI Kabupaten Tangerang, KH Ues Nawawi Gofar, menyampaikan bahwa rancangan Perda tersebut juga telah dikomunikasikan dengan DPRD Kabupaten Tangerang. Ia menilai para anggota dewan terbuka untuk membahas regulasi tersebut.

Baca Juga: Bupati Tangerang Tinjau SPPG Parahu, Pastikan MBG Higienis

“Sudah kita dorong, dan DPRD juga terbuka dengan pembahasan regulasi ini,” kata KH Ues Nawawi.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud, juga menyatakan regulasi mengenai pencegahan LGBTQ diperlukan. Menurutnya, kebutuhan itu berkaca pada kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 29 anak laki-laki di Kecamatan Panongan yang disebut melibatkan kelompok LGBTQ.

BeritaTerbaru

Pemkot Tangerang Perkuat Penanggulangan Penyakit Tidak Menular

Pemkot Tangerang Perkuat Penanggulangan Penyakit Tidak Menular

Selasa, 6 Okt 2026 18:50 WIB
Mayat di Kali Sasak Ciputat Ternyata Warga Jombang

Mayat di Kali Sasak Ciputat Ternyata Warga Jombang

Selasa, 6 Okt 2026 18:24 WIB
RDP Makam Galeong Berujung Damai

RDP Makam Galeong Berujung Damai

Selasa, 6 Okt 2026 18:22 WIB
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tangsel Meningkat

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tangsel Meningkat

Selasa, 6 Okt 2026 14:42 WIB

“Kalau melihat beberapa kasus yang terjadi, tentunya harus ada regulasi yang mencegah LGBTQ,” katanya. (alfian/aditya)

Tags: Bupati Tangerang Akan Godok Regulasi Anti-LGBTQCegah Bahaya Penyimpangankabupaten tangerangtangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

UMT Resmi Buka Fakultas Kedokteran
Edukasi

UMT Resmi Buka Fakultas Kedokteran, Kuota Awal Maksimal 50 Mahasiswa

Selasa, 6 Okt 2026 14:40 WIB
Bupati Tangerang Tinjau SPPG Parahu, Pastikan MBG Higienis
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Tinjau SPPG Parahu, Pastikan MBG Higienis

Selasa, 6 Okt 2026 13:43 WIB
CKG Kabupaten Tangerang Capai 1,876 Juta Warga, Lampaui Target Nasional
Kabupaten Tangerang

CKG Kabupaten Tangerang Capai 1,876 Juta Warga, Lampaui Target Nasional

Selasa, 6 Okt 2026 12:47 WIB
Sempat Diamuk Warga, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Cikupa Diamankan Polisi
Kabupaten Tangerang

Sempat Diamuk Warga, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Cikupa Diamankan Polisi

Selasa, 6 Okt 2026 12:09 WIB
Ganti Rugi Lahan Tol Serbaraja Belum Dibayarkan, Warga Adukan Ke DPRD 
Headline

Ganti Rugi Lahan Tol Serpong-Balaraja Belum Dibayarkan, Warga Adukan Ke DPRD 

Selasa, 6 Okt 2026 11:38 WIB
Pemotor Tersangkut Kabel Internet, DPRD Tangsel Desak Penertiban Total
Headline

Pemotor Tersangkut Kabel Internet, DPRD Tangsel Desak Penertiban Total

Selasa, 6 Okt 2026 08:00 WIB
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 2 Oktober, Cek Lokasinya

Jumat, 2 Okt 2026 07:52 WIB
2027, Jalan Poros Desa di Lebak Bakal Dapat Penanganan Lebih Besar

2027, Jalan Poros Desa di Lebak Bakal Dapat Penanganan Lebih Besar

Selasa, 6 Okt 2026 14:59 WIB
Kalahkan Belgia, Comeback Kilat Prancis

Kalahkan Belgia, Comeback Kilat Prancis

Selasa, 6 Okt 2026 15:12 WIB
Pria di Sepatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan

Pria di Sepatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan

Senin, 5 Okt 2026 16:37 WIB
Dapur MBG Polri di Lebak Ditumbuhi Rumput Liar, Mobil Berdebu

Dapur MBG Polri di Lebak Ditumbuhi Rumput Liar, Mobil Operasional Berdebu

Senin, 5 Okt 2026 17:34 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.