SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Satresnarkoba Polres Pandeglang menangkap seorang mahasiswa berinisial HA (24), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja. Mahasiswa aktif dari salah satu pergurunan tinggi di Kabupaten Pandeglang ini, dicokok saat berada di Pos Ronda di Desa Panimbangjaya, Kecamatan Panimbang, Senin (3/8) lalu.
Kasatresnarkoba Polres Pandeglang, AKP Achmad Dheny mengatakan, pada saat penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka, pihaknya telah menemukan ganja siap edar di dalam box motor milik tersangka yang terparkir di Pos Ronda.
“Pada saat kami menangkap tersangka, kami menemukan ganja seberat 6,52 gram di dalam kaleng bungkus rokok siap edar, yang tersimpan di box motor milik tersangka,” kata AKP Dheny, Selasa (4/8).
Selain menemukan barang bukti saat melakukan penangkapan, pada saat menggeledah rumah tersangka juga petugas menemukan barang bukti tambahan ganja seberat 24,35 gram yang tersimpan di kaleng bungkus rokok.
“Selain itu kami juga menemukan lima bungkus ganja seberat 12,17 gram, biji ganja seberat 16,73 gram dan satu linting ganja bekas pakai seberat 0,32 gram yang disimpan di atas meja kamar tersangka. Jadi total barang bukti yang diamankan sebanyak 60,9 gram,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, barang haram yang dimiliki tersangka dibeli melalui media sosial (Medsos) instagram. Namun hingga saat ini, pihaknya masih menyelidiki pemilik akun instagram yang menjual ganja tersebut.
“Dari pengakuan tersangka ganja tersebut dibeli melalui instagram. Kini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di mako Polres Pandeglang dan kami juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto menegaskan, perbuatan HA (24) akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Dari Undang-Undang itu tersangka terancam dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000 dan paling banyak Rp8.000.000.000,” jelasnya. (nipal/aditya)