SATELITNEWS.ID, SEPATAN—Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang, memberikan pembinaan dan pemahaman tentang adanya penertiban pasar tumpah yang berjualan di sepanjang Jalan Raya Pakuhaji dan Tanah Merah, Kecamatan Sepatan Timur, Selasa (4/8).
Ketua Kopearasi Tunas Pondok Jaya, Mohamad Jembar mengatakan, pertemuan Perumdam Pasar NKR dan Pengurus Pasar Pelangi, dengan para pedagang pasar tumpah bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pedagang. Kata dia, hal itu untuk memberikan pemahaman terkait pemindahan dari pinggir jalan ke pasar. Serta bertujuan agar penertiban nantinya bisa berjalan dengan cepat dengan lancar.
“Kami harapkan Perusahan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja untuk segera mengambil langkah-langkah khusus dalam percepatan, penertiban pedagang tumpah dan penataan pedagang Pasar Tradisional Pelangi. Sehingga kerjasama pengelolahan dipercepat, agar apa yang menjadi keinginan para pedagang bisa berjualan di Pasar Tradisional Pelangi,” kata Jembar kepada Satelit News, Selasa (4/8).
Ashari Asmat, Direktur Operasional Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja menjelaskan, pedagang yang tergabung di Niaga Kerta Raharja akan diberikan pelayanan yang terbaik. Kata dia, hal ini untuk memberikan kenyamanan bagi para pedagang yang berada di pasar pelangi.
“Visi misi kami untuk mensukseskan para pelaku pasar, yaitu sukses untuk Kabupaten Tangerang, sukses untuk pasar dan sukses untuk para pedagang,” tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sepatan, Djatmiko dihadapan para pedagang pasar tumpah menyampaikan, untuk mengatur tata kelola pasar dengan baik, diperlukan adanya sebuah aturan dan mekanisme agar program yang ada di pasar bisa terlaksana dengan baik.
Dia juga menegaskan, agar para pedagang tidak berjualan lagi di bahu jalan. Pasalnya, jika bahu jalan digunakan untuk berjualan, maka akan mengganggu para pengguna jalan dan akan mengakibatkan kemacetan.
“Keberadaan pasar tradisional pelangi harus bener-bener dimanfaatkan dengan baik. Untuk itu, pedagang dilarang berjualan dibahu jalan, karena kalau bahu jalan digunakan ini mengganggu pejalan kaki, lalu lintas macet, dan saluran air bisa mampet,” terangnya.
Kapolsek Sepatan, AKP I Gusti Moh Sugiarto menambahkan, untuk menghindari kecelakaan dan kemacetan yang terjadi, pihak kepolisian akan membantu penertiban pasar tumpah.
“Polsek Sepatan siap bantu penertiban pasar tumpah untuk mengurangi kemacetan, ketertiban dan kenyamanan dalam berdagang,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post