SATELITNEWS.ID, CIBADAK—Sebanyak 170 makam di Tempat Pemakaman umum (TPU), Desa Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak, terpaksa direlokasi. Pemindahan itu terpaksa dilakukan lantaran makam manusia dari berbagai wilayah di desa setempat terdampak pembangunan Jalan Tol Serang Panimbang.
Kepala Desa Kaduagung Tengah, Budi mengatakan, ada sekitar 170 makam yang terpaksa harus direlokasi karena lahannya masuk pembebasan pembangunan tol Serang-Panimbang. “Lokasi tempat makam baru berada di Desa Mekaragung atau hanya berjarak sekitar 500 meter dari tempat pemakaman semula,” ujar Budi, Rabu (13/8).
Proses pemindahannya dengan membentuk panitia lokal dari kelompok masyarakat baik itu warga masyarakat Desa Kaduagung Tengah maupun warga Desa Mekaragung, pihak keluarga, tokoh agama, serta Muspika Kecamatan Cibadak. Budi mengucapkan banyak terimakasih serta sangat mengapresiasi kepada warga dan panitia yang telah membantu dalam rangka relokasi pemindahan makam secara syariah. Sehingga relokasi tersebut berjalan lancar dan kondusif.
“Alhamdulillah, ahli waris menerima dengan ikhlas jika makam keluarganya dipindahkan dari TPU Cibodas ke TPU yang baru yang berada di Kampung Pasir Waru, Desa Mekaragung. Saya menekankan kepada panitia hadir untuk menata makam yang baru, serta dirawat bersama-sama,”terangnya.
Sementara, ketua panitia relokasi makam, Rustam mengatakan, sebelum melakukan relokasi, pihaknya telah mengadakan ritual keagamaan, diantaranya tawasulan, do’a bersama, yassinan untuk memohon keselamatan dan kelancaran.”Kita laksanakan sesuai syariah Islam, supaya pelaksanaannya bisa berjalan lancar,” ucapnya
Katanya, target relokasi pemindahan makan tersebut kurang lebih dari 10 hari. “Mudah-mudahan kalau cuaca bagus dan tidak hujan target relokasi pemindahan kuburan selesai dalam waktu 10 hari, totalnya menurut ahli waris yang kita cek dan data sebelum dilaksanakan ada sekitar 170 kuburan,” tandasnya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post