SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Selain Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, ternyata Inspektur Inspektorat Pandeglang, Olis Solihin juga mengaku belum tahu soal dugaan Camat Cigeulis yang mengarahkan warga untuk mendukung petahana (Bupati Pandeglang, Irna Narulita). Bahkan kata Olis, hingga saat ini baik dari kelembagaan maupun masyarakat, belum ada yang melaporkan persoalan itu kepadanya. Maka dari itu, pihaknya belum bisa mejelaskan apa-apa dan tidak bisa memproses persoalan itu secara tiba-tiba.
“Inspektorat ini kan menindaklajuti apabila ada pengaduan. Apabila tidak ada pengaduan ya tidak kami proses. Apakah itu pengaduan dari masyarakat ataupun dari lainnya, jika masuk ke kami, ya pasti bakal kami tindaklajuti,” kata Olis saat ditemui di DPRD Pandeglang, Kamis (13/8).
Olis menjelaskan, biasanya yang sudah-sudah itu (pelanggar netralitas) hasil dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang rekomendasinya langsung ke Bupati Pandeglang, bukan ke Inspektorat.
“Biasanya Bawaslu itu langsung ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) laporannya dan rekomendasinya disampaikan ke Bupati Pandeglang, bukan ke kami,” imbuhnya.
Persoalan supaya ASN netral di Pilkada Pandeglang, menurut mantan Kepala Dindikbud Pandeglang ini, semuanya harus merujuk pada PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai. “Dari PP itu kepala OPD (Organisasi Prangkat Daerah) wajib menyampaikan (netralitas) karena disitu ada 17 kewajiban dan 17 larangan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekda Pandeglang, Pery Hasanudin berdalih belum mengetahui persoalan bawahannya yakni Camat Cigeulis, yang diduga melakukan ajakan kepada warga untuk mendukung petahana (Bupati Pandeglang), dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang.
“Saya belum baca pelanggarannya, baru tadi baca di media sosial (Medsos). Ya sudah silahkan saja kalau ada itu (pelanggaran), nanti juga kami tegur kalau ada itu,” kilah Pery saat ditemui di lingkungan Sekertariat Daerah (Setda) Pandeglang, Rabu (12/8). (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post