SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak untuk sementara waktu bakal menghentikan pelayanannya. Musababnya, sopir Kepala Disdukcapil setempat dinyatakan positif Covid-19.
Penutupan sementara rencananya akan dilakukan Kamis dan Jumat (27-28/08). Kantor yang terletak di Jalan Iko Jatmiko tersebut terpaksa ditutup sementara lantaran akan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan.
Informasi yang dihimpun, pasien yang terkonfirmasi sopir Kepala Disdukcapil Lebak. Pasien L-34, sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Adjidarmo Rangkasbitung. Karena gejala yang dialami, dilakukan rapid test dengan hasil reaktif.
“Karena hasilnya reaktif maka dilakukan swab, dua minggu yang lalu dan hasilnya keluar hari ini (kemarin), positif Covid-19. Kami akan lakukan tracking untuk mendapat kontak erat dari pasien,” kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Lebak, Firman Rahmatullah, kepada wartawan kemarin.
Sementara, Kepala Disdukcapil Lebak, Ujang Bahrudin membenarkan, jika hasil swab tes sopirnya positif Covid-19. “Iya benar, katanya hasilnya begitu. Tetapi yang bersangkutan sudah dua minggu istirahat dulu di rumah, kalau dengan dirawat di rumah sakit tiga minggu,” kata Ujang.
Menyusul adanya karyawan Disdukcapil yang positif, rapid test akan dilakukan kepada seluruh pegawai setempat, guna memastikan dan mencegah penyebarannya. Bahkan, selama dua hari kedepan kantor pelayanan Adminduk tersebut sesuai protaf Covid-19 akan di tutup sementara.
“Sesuai protap, kantor Disdukcapil akan ditutup sementara, sedang kan besok (hari ini) Rabu tanggal 26 Agustus 2020, pelayanan setengah hari, sedangkan Kamis dan Jumat (27-28/8) tutup total karena akan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan oleh gugus tugas,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Dede Jaelani saat dihubungi melelaui telepon selulernya.
Menurutnya, penutupan sementara tersebut sesuai protaf Covid untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid. Dengan kondisi yang kososng selama dua hari kantor tersebut bisa disemprot cairan disinfektan. “Kepada masyarakat diimbau tidak dulu melakukan pembuatan adminduk di dua hari tersebut (Kamis dan Jumat-red), sedang beso (hari ini-red) dibuka setengah hari,” tandasnya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post