Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

PSBB Kota Serang Dimulai, 8 Tempat Pengecekan Disiapkan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 10 Sep 2020 10:30 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Kota Serang
PSBB Kota Serang Dimulai, 8 Tempat Pengecekan Disiapkan

ILUSTRASI. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG—Pemkot Serang akhirnya resmi mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya. Penerapan PSBB tersebut dimulai sejak hari ini Kamis (10/9) hingga 14 hari kedepan. Penerapan tersebut berlandaskan pada SK Gubernur Banten dan melalui Keputusan Walikota (Kepwal).

Keputusan penetapan PSBB tersebut diakui Walikota Serang, Syafrudin, untuk menghargai instruksi yang dikeluarkan oleh Gubernur Banten. Pasalnya, dalam PP nomor 21 tahun 2020, penerapan PSBB dilakukan apabila suatu daerah telah menyentuh angka 5 persen kasus Covid-19.

“Sedangkan kalau Kota Serang itu hanya 3 persen kasus Covid-19. Tapi karena ini instruksi Gubernur, maka kami pun harus menghargai itu,” ujarnya kepada awak media seusai rapat penentuan PSBB di Aula Setda Kota Serang, Rabu (9/9).

Syafrudin mengatakan bahwa seluruh kepala OPD dan Camat se-Kota Serang sudah diminta untuk membahas dan menyosialisasikan kepada masyarakat, terkait dengan penerapan PSBB tersebut. “Dan kami semua telah sepakat pemberlakuan PSBB di Kota Serang berlaku mulai tanggal 10 sampai 24 September 2020,” katanya.

Sebagai tindaklanjutnya, Pemkot Serang akan segera membuat Kepwal Serang berkaitan dengan pemberlakuan PSBB. “Mudah-mudahan hari ini (kemarin, Red) selesai. Apa yang diinstruksikan pemerintah dan apa saja yang menjadi kewajiban masyarakat, TNI dan Polri di wilayah Kota Serang,” tuturnya.

Untuk pembatasan jalur masuk ke Kota Serang, Syafrudin mengaku bahwa akan dilakukan penjagaan seperti pada saat pembatasan sebelumnya. Namun pada PSBB kali ini, penjagaan melalui cek poin akan lebih diperketat dari sebelumnya.

Baca Juga: KSPSI Diminta Kawal Penyaluran THR, Pemkot Alokasikan Untuk PPPK

“Sama seperti awal, dan kami akan lebih perketat. Misalnya ada pengendara yang suhu tubuhnya tinggi, akan kami minta untuk putar balik. Kemudian, pengenaan sanksi denda pada penggunaan masker juga akan kami terapkan sesuai dengan aturannya,” tutur Syafrudin.

Kendati dilakukan penjagaan secara ketat, ia mengaku bahwa hal tersebut bukanlah penutupan akses masuk ke dalam Kota Serang. Syafrudin menjelaskan, akses keluar dan masuk ke Kota Serang akan tetap dibuka.

BeritaTerbaru

Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Rabu, 9 Sep 2026 21:13 WIB
Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 20:53 WIB
MENDATANGI MAPOLDA BANTEN : Sejumlah mitra MBG mendatangi Mapolda Banten, untuk membuat laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan pegawai SPPI. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Belasan Mitra MBG di Banten Laporkan Pegawai SPPI

Rabu, 9 Sep 2026 19:49 WIB
KLARIFIKASI -- Ketua IKAFA, Eri Sunarya, sampaikan klarifikasi. (ISTIMEWA)

Beredar ‘Iuran Alumni’ di Wisuda Faletehan, IKAFA Klarifikasi

Rabu, 9 Sep 2026 19:45 WIB

“Iyah ini kami batasi dan nanti sesuai dengan leading sectornya. Jadi semua dibatasi, bukan penutupan. Hanya pembatasan saja. Masing-masing OPD nanti yang akan mengatur. Seperti bus dari luar daerah, itu nanti Dishub yang akan mengatur,” ucapnya.

Selain itu, Syafrudin mengatakan bahwa para pedagang dan pelaku usaha lainnya pun tetap diperbolehkan untuk berjualan. Hal ini agar roda perekonomian masyarakat dapat terus berjalan. Hanya saja dilakukan pembatasan dari sisi waktu dan kerumunan.

“Jadi kami hanya membatasi saja, mulai dari waktu, kerumunan dan hal lainnya yang menyebabkan penyebaran Covid-19. Nanti juga akan ada petugas Satpol PP, TNI, Polri dan Dishub yang berjaga. Di mal juga nanti akan ada waktu yang dibatasi dan diminta untuk menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Serang Kota AKBP, Yunus Hadit Pranoto, mengatakan bahwa pihaknya akan menempatkan petugas bersama unsur TNI untuk menjaga dan mengontrol di 8 titik pos cek poin. Lokasi 8 cek poin tersebut seperti yang telah diterapkan beberapa bulan yang lalu.

Baca Juga: THR ASN Pemkot Serang Capai Rp45 Miliar, Untuk PPPK Paruh Waktu Belum Teralokasikan

“Jadi kami hanya membantu pemerintah untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Memang ada beberapa titik yang sudah ditentukan, seperti di Pakupatan dan gerbang Kota Serang Baru (KSB),” ujarnya.

Ditanya mengenai penerapan jam malam, Yunus menuturkan bahwa hal tersebut tinggal menunggu arahan dari Ketua Gugus Tugas yakni Walikota Serang. “Tapi yang terpenting masyarakat tetap menjaga jarak, memakai masker, dan menghindari kerumunan. Untuk patroli dan kegiatan lain juga kami tetap laksanakan,” tandasnya. (dzh/bnn/gatot)

 

Tags: ceck pointpandemi covid-19pemkot serangpsbb kota serangsyafrudin
Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

DIKELUHKAN -- ETLE terpasang di Jalan Soekarno-Hatta atau yang di kenal Jalan Bypass, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Tak Pernah ada Edukasi, ETLE di Jalan Bypass Lebak Dikeluhkan Masyarakat

Rabu, 9 Sep 2026 19:22 WIB
BELAJAR DARI RUMAH -- Seorang pelajar di Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, melakukan belajar dari rumah didampingi orang tuanya, usai Pemkab Lebak memberlakukan PJJ yang kembali di perpanjangan sampai 11 September 2026, Rabu (9/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Dampak Erupsi GAK Masih Terasa, Pemkab Lebak Perpanjang Kebijakan PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 19:17 WIB
LOKAKARYA MULTIPIHAK -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika, saat menggelar acara Lokakarya Mutlipihak I "SIMPUL MANTAPS", di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Rabu (9/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Cara Baru Menata Sampah Jadi Berkah, DLH Lebak Gagas SIMPUL MANTAPS

Rabu, 9 Sep 2026 19:13 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kapolda Banten Irjenpol Hengki menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Belum Ditemukan, 250 Personel Dikerahkan untuk Mencari Wartawan Hilang

Rabu, 9 Sep 2026 15:31 WIB
MENDATANGI POS SAR : Kapolda Banten Irjenpol Hengki, mendatangi pos SAR untuk mengetahui perkembangan pencarian lima wartawan yang dikabarkan hilang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Polda Banten Siapkan Pos Antemortem Dalam Pencarian Wartawan Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 15:25 WIB
SPPG KOLELET -- Para pegawai SPPG Kolelet, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, sedang menyiapkan menu. (ISTIMEWA)
Banten Region

Sesuaikan Standar Gizi Seimbang, SPPG Kolelet Pandeglang Sajikan Menu Variatif

Rabu, 9 Sep 2026 14:46 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh

Rabu, 9 Sep 2026 07:23 WIB
TPP PPPK Kota Tangerang Naik 15 Persen, ini Respons Forum Pegawai

TPP PPPK Kota Tangerang Naik 15 Persen, ini Respons Forum Pegawai

Jumat, 4 Sep 2026 18:24 WIB
SMPN 25 Ditolak Warga, Pemkot Tangsel Tak Punya Opsi Lain

SMPN 25 Ditolak Warga, Pemkot Tangsel Tak Punya Opsi Lain

Kamis, 3 Sep 2026 07:33 WIB
Dongkrak Investasi, DPUPR Serang Dorong Perubahan Tata Ruang

Dongkrak Investasi, DPUPR Serang Dorong Perubahan Tata Ruang

Kamis, 3 Sep 2026 15:36 WIB
Inter Milan vs Napoli, Tuan Rumah Dibayangi Kenangan Buruk

Inter Milan vs Napoli, Tuan Rumah Dibayangi Kenangan Buruk

Sabtu, 5 Sep 2026 09:07 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.