Rabu, 17 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Walikota Arief Beberkan Penyebab Kerumunan BPUM

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 21 Okt 2020 14:32 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Walikota Arief Beberkan Penyebab Kerumunan BPUM

BERI PENJELASAN: Walikota Tangerang Arief R Wismansyah memberikan penjelasan tentang penyebab kerumunan pendaftar BPUM di kantor Disperindagkop-UKM, Selasa (20/10). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Walikota Tangerang Arief R Wismansyah angkat bicara mengenai kerumunan warga pada pendaftaran Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) di kantor Gedung Cisadane, Senin (19/10). Arief menilai ada informasi yang tak diserap dengan baik sehingga masyarakat beramai-ramai mendaftarkan diri dan menciptakan kerumunan.

“Ya jadi ada missed informasi di masyarakat,”ujar Arief  di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (20/10).

Arief menjelaskan, pendaftaran BPUM di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) seharusnya diperuntukkan bagi UMKM yang belum terdata.  Sedangkan pelaku UMKM yang sudah mendapat bantuan sebelumnya tidak harus memberikan berkas lagi. Namun, informasi tersebut tak tersampaikan dengan baik sehingga pelaku UMKM memberikan berkas, baik yang sudah maupun belum mendapat bantuan.

“Tapi, ternyata informasinya adalah semua yang belum nerima ngasih data lagi, bawa data. Itu yang akhirnya jadi missed,” kata Arief.

Dia menjelaskan saat ini terdapat 94.419 UMKM yang diverifikasi oleh Disperindagkop-UKM. Namun, ada sekitar 61 ribu pelaku UMKM yang sudah mendapat bantuan.

“Jadi, ada kurang lebih 33 ribu yang memang belum menerima. Nah, ini yang sedang diproses diusulkan ke pemerintah pusat dan kita berharap kalau masih ada yang belum terdata dapat disampaikan datanya lagi,” ujarnya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol Apresiasi Pemkot Tangerang

Oleh karenanya, Arief memerintahkan untuk pendaftaran bantuan BPUM secara tatap muka dihentikan. Wali Kota meminta calon penerima BPUM mendaftar melalui daring di website sabakota.tangerangkota.go.id.

“Jadi masyarakat, yang belum, yang merasa belum terdata, silakan menyampaikan secara online. Hari ini sudah bisa menerima usulan dari masyarakat,” kata dia.

BeritaTerbaru

KANAN 1

Deretan Kios di Pondok Aren Terbakar, Kerugian Rp1,5 Miliar

Senin, 15 Jun 2026 15:35 WIB
seken h;

Pengusaha Tangsel Terpaksa Perkecil Ukuran Tempe

Senin, 15 Jun 2026 15:32 WIB
Atlet Bisa Kuliah Gratis, KONI Kabupaten Tangerang Gandeng Tanri Abeng University dan Politeknik Ismet Iskandar

Atlet Bisa Kuliah Gratis, KONI Kabupaten Tangerang Gandeng Tanri Abeng University dan Politeknik Ismet Iskandar

Senin, 15 Jun 2026 15:04 WIB
IMG_0887

Stasiun Batuceper dan Terminal Poris Plawad akan Terhubung Sky Bridge

Senin, 15 Jun 2026 13:53 WIB

Pendaftaran BPUM ini dibuka sampai satu bulan ke depan. “Tapi kita berharap kalau nanti datanya siap satu minggu, kita kirim.,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang terpaksa menunda pendaftaran calon penerima program Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM). Penundaan dilakukan setelah ratusan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ingin mendaftarkan usahanya menggeruduk Gedung Cisadane, tepatnya kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tangerang, Senin (19/10).

Sementara itu Kepala Bidang UKM Dinas Perindagkop dan UKM Kota Tangerang Katrina Iswandari mengatakan pihaknya masih terus menerima permohonan pendaftaran BPUM. Jumlahnya tidak ditentukan lantaran Kementerian Koperasi dan UKM membebaskan jumlah pemohon.

“Tapi kami sebagai dinas pengusul memberikan datanya dengan data rekap. UMKM hanya bisa diusulkan melalui dinas yang membidangi UMKM, perbankan yang ditunjuk,” ujarnya, kemarin.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD: Geliat Investasi di Cipondoh Jadi Sinyal Positif Ekonomi Kota Tangerang

Dia mengimbau bagi pelaku UMKM berhati-hati dalam melakukan pendaftaran BPUM. Pendaftaran BPUM hanya bisa dilakukan di Disperindagkop- UKM masing-masing daerah.

“Pendaftaran ke kementriannya tidak dilakukan secara online. Banyak beredar hoaks link pendataan UMKM langsung ke kementrian secara online,” ujarnya.

Pendaftaran secara daring kata Ketrin hanya dapat dilakukan oleh Disperindagkop- UKM masing-masing daerah. Setelah data terkumpul baru kemudian Disperindagkop-UKM mengirimkannya ke Menkop-UKM untuk diverifikasi.

“Jadi kami dari dinas mengirimkan data secara excel ke kementrian. Tapi kalau proses pendataan di kabupaten dan kotanya diserahkan ke masing-masing daerah,” jelasnya. (irfan/gatot)

Tags: arief wismansyahpemkot tangerangumkm
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

IMG_20260615_133544
Headline

Tersesat Mencari Sang Ibu, Balita Ditemukan di Dekat TMP Taruna Tangerang

Senin, 15 Jun 2026 13:38 WIB
IMG_20260615_132524
Kota Tangerang

Dua Pelaku Pencurian Rumah Kos dan Motor Dibekuk

Senin, 15 Jun 2026 13:28 WIB
Ketua DPRD Kota Tangerang Berharap Kemen-LH Lakukan Sidak
Bola & Sport

Ketua DPRD Kota Tangerang Optimistis Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA dan PEPARPEDA 2026

Senin, 15 Jun 2026 12:29 WIB
BKSAP DPR Minta Kabupaten Tangerang Seimbangkan Investasi dan Pelestarian Lingkungan
Kabupaten Tangerang

BKSAP DPR Minta Kabupaten Tangerang Seimbangkan Investasi dan Pelestarian Lingkungan

Minggu, 14 Jun 2026 21:46 WIB
Kementerian LH Layangkan Gugatan Perdata Rp 27 Miliar Kasus Cisadane
Kabupaten Tangerang

Kementerian LH Layangkan Gugatan Perdata Rp 27 Miliar Kasus Cisadane

Minggu, 14 Jun 2026 19:38 WIB
Apresiasi Pendonor, Pemkab Tangerang Gratiskan Biaya Transfusi Darah di RS
Kabupaten Tangerang

Apresiasi Pendonor, Pemkab Tangerang Gratiskan Biaya Transfusi Darah di RS

Minggu, 14 Jun 2026 19:29 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

MONITORING – Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, memberikan teguran terhadap sejumlah pedagang di Pasar Baros yang menjual Minyakita, Senin (15/6/2026). (ISTIMEWA)

Jual MinyaKita Diatas HET, Diskoumperindag Beri Peringatan Pedagang Di Pasar Baros

Senin, 15 Jun 2026 13:53 WIB
Imbas Anggaran Tersendat, Operasional 62 SPPG di Kabupaten Tangerang Distop Sementara

Imbas Anggaran Tersendat, Operasional 62 SPPG di Kabupaten Tangerang Distop Sementara

Rabu, 10 Jun 2026 17:49 WIB
Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag Digugat Kader Muhammadiyah ke MK

Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag Digugat Kader Muhammadiyah ke MK

Rabu, 10 Jun 2026 17:45 WIB
Preview Amerika Serikat vs Paraguay, Beban Berat Tuan Rumah

Preview Amerika Serikat vs Paraguay, Beban Berat Tuan Rumah

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB
RAPAT PARIPURNA – Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, menyampaikan pendapatnya dalam rapat paripurna tentang Revisi Perda Retribusi dan Pajak Daerah. (ISTIMEWA)

Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemkab Serang Naikan Sejumlah Tarif Retribusi

Rabu, 10 Jun 2026 15:58 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.