SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Walikota Tangerang Arief R Wismansyah angkat bicara mengenai kerumunan warga pada pendaftaran Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) di kantor Gedung Cisadane, Senin (19/10). Arief menilai ada informasi yang tak diserap dengan baik sehingga masyarakat beramai-ramai mendaftarkan diri dan menciptakan kerumunan.
“Ya jadi ada missed informasi di masyarakat,”ujar Arief di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (20/10).
Arief menjelaskan, pendaftaran BPUM di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) seharusnya diperuntukkan bagi UMKM yang belum terdata. Sedangkan pelaku UMKM yang sudah mendapat bantuan sebelumnya tidak harus memberikan berkas lagi. Namun, informasi tersebut tak tersampaikan dengan baik sehingga pelaku UMKM memberikan berkas, baik yang sudah maupun belum mendapat bantuan.
“Tapi, ternyata informasinya adalah semua yang belum nerima ngasih data lagi, bawa data. Itu yang akhirnya jadi missed,” kata Arief.
Dia menjelaskan saat ini terdapat 94.419 UMKM yang diverifikasi oleh Disperindagkop-UKM. Namun, ada sekitar 61 ribu pelaku UMKM yang sudah mendapat bantuan.
“Jadi, ada kurang lebih 33 ribu yang memang belum menerima. Nah, ini yang sedang diproses diusulkan ke pemerintah pusat dan kita berharap kalau masih ada yang belum terdata dapat disampaikan datanya lagi,” ujarnya.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol Apresiasi Pemkot Tangerang
Oleh karenanya, Arief memerintahkan untuk pendaftaran bantuan BPUM secara tatap muka dihentikan. Wali Kota meminta calon penerima BPUM mendaftar melalui daring di website sabakota.tangerangkota.go.id.
“Jadi masyarakat, yang belum, yang merasa belum terdata, silakan menyampaikan secara online. Hari ini sudah bisa menerima usulan dari masyarakat,” kata dia.
Pendaftaran BPUM ini dibuka sampai satu bulan ke depan. “Tapi kita berharap kalau nanti datanya siap satu minggu, kita kirim.,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang terpaksa menunda pendaftaran calon penerima program Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM). Penundaan dilakukan setelah ratusan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ingin mendaftarkan usahanya menggeruduk Gedung Cisadane, tepatnya kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tangerang, Senin (19/10).
Sementara itu Kepala Bidang UKM Dinas Perindagkop dan UKM Kota Tangerang Katrina Iswandari mengatakan pihaknya masih terus menerima permohonan pendaftaran BPUM. Jumlahnya tidak ditentukan lantaran Kementerian Koperasi dan UKM membebaskan jumlah pemohon.
“Tapi kami sebagai dinas pengusul memberikan datanya dengan data rekap. UMKM hanya bisa diusulkan melalui dinas yang membidangi UMKM, perbankan yang ditunjuk,” ujarnya, kemarin.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD: Geliat Investasi di Cipondoh Jadi Sinyal Positif Ekonomi Kota Tangerang
Dia mengimbau bagi pelaku UMKM berhati-hati dalam melakukan pendaftaran BPUM. Pendaftaran BPUM hanya bisa dilakukan di Disperindagkop- UKM masing-masing daerah.
“Pendaftaran ke kementriannya tidak dilakukan secara online. Banyak beredar hoaks link pendataan UMKM langsung ke kementrian secara online,” ujarnya.
Pendaftaran secara daring kata Ketrin hanya dapat dilakukan oleh Disperindagkop- UKM masing-masing daerah. Setelah data terkumpul baru kemudian Disperindagkop-UKM mengirimkannya ke Menkop-UKM untuk diverifikasi.
“Jadi kami dari dinas mengirimkan data secara excel ke kementrian. Tapi kalau proses pendataan di kabupaten dan kotanya diserahkan ke masing-masing daerah,” jelasnya. (irfan/gatot)
