Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Serikat Buruh se-Banten Ancam Tuntut Pemerintah

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 10 Nov 2020 11:20 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Kabupaten Serang, Kota Serang
Serikat Buruh se-Banten Ancam Tuntut Pemerintah

ORASI: Buruh menyampaikan orasi di depan kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, kemarin. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG—Serikat buruh se-Banten akan menggelar aksi besar-besaran dan melakukan gugatan hukum jika pada Kamis medatang (12/11) bupati/walikota dan Gubernur Banten Wahidin Halim tidak menaikkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2021. Demikian disampaikan Pemimpin Serikat Buruh se Banten Alif Johan usai melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banten, Al Hamidi di kantornya, Senin (9/11).

Dikatakan Alif, UMK merupakan jaring pengaman agar kepastian terhadap perlindungan upah pekerja dapat terwujud. Undang-Undang Ketenagakerjaan maupun Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan jo Permenaker Nomor 15 tahun 2018 tentang Upah Minimum didasarkan pada nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan memperhatikan produktifitas pertumbuhan ekonomi.

“Hirarki peraturan perundang-undangan bukan termasuk regulasi yang harus dipatuhi, tetapi itu hanya sebuah surat edaran. Hasil survei Serikat Pekerja atau Buruh, berdasarkan Permenaker Nomor 18 tahun 2020 tentang komponen KHL yang berjumlah 64 komponen, bahwa nilai kebutuhan hidup layak mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Sementara data inflasi plus PDB di Banten adalah 3,37 persen. Sementara hasil survei nilai KHL 5,14 persen, dengan demikian kenaikan UMK di Banten seharusnya 8,51 persen,” katanya.

Jika bupati maupun  walikota serta gubernur,  tetap bersikukuh untuk sesuai surat edaran menteri, sambungnya, pihaknya akan mengupayakan menempuh jalur konstitusi dan hukum.

“Kita punya hak konstitusional, baik melalui penyampaian pendapat dimuka umum atau melalui upaya-upaya hukum yang lain yang bisa kami tempuh, seperti menggugat lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau Pengadilan Negeri (PN), karena hak konstitusi itu melekat pada setiap warga negara termasuk kami,” ungkapnya.

Kepala Disnakertrans Banten, Al Hamidi mengatakan, Upah Minimum Provinsi (UMP) telah diputuskan tidak dinaikkan di tahun 2021 ini. Namun terkait UMK akan diputuskan nanti dan tetap akan mempertimbangkan rekomendasi dari kabupaten/kota.

Baca Juga: Disnaker Kabupaten Tangerang Tegaskan UMK Wajib Dipatuhi

“Finalnya Kamis besok, nanti akan dilakukan rapat pleno penentuan UMK se-Provinsi Banten, nanti dihadiri seluruh dewan pengupahan Provinsi Banten, dari unsur serikat pekerja, unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), pemerintah, pakar dan akademisi,” ulasnya.

Sementara itu, ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa di pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang, Senin (9/11). Pengunjukrasa yang berasal dari SPSI, SBJP, SPN, FSPMI, SPTP, Reformasi, SPTP dan FSBMI menuntut upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2021 naik sebanyak 8,51 persen.

BeritaTerbaru

Liput Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Rombongan Wartawan Hilang Kontak

Liput Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Rombongan Wartawan Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 07:39 WIB
CEK UDARA -- Petugas Dinas LH Kabupaten Lebak, saat melakukan pengecekan kondisi udara di Kabupaten Lebak, dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Abu Vulkanik GAK Masih Terdeteksi, Kualitas Udara di Lebak Level Sedang

Selasa, 8 Sep 2026 20:14 WIB
ASN Pemkab Lebak, sedang mengikuti apel pagi. (ISTIMEWA)

Nasib 3.508 PPPK Paruh Waktu Lebak Menggantung

Selasa, 8 Sep 2026 20:08 WIB
PATROLI MALAM - Anggota Polsek Rangkasbitung, saat melakukan patroli di Jalan Multatuli Rangkasbitung. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Patroli Jalanan Kota Rangkasbitung Dimasifkan, Balap Liar dan C3 Diburu

Selasa, 8 Sep 2026 20:02 WIB

Setelah melakukan orasi, para demonstran diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid. Rudi, sapaan Sekda, menyatakan Pemkab Tangerang akan menyampaikan aspirasi buruh kepada Gubernur Banten.

“Bupati berkomitmen terkait hal ini. Hari ini sudah di Serang menyampaikan langsung rekomendasi hasil rapat dewan pengupahan,” ungkap Sekda kepada Satelit News, Senin (9/11).

Rudi menambahkan buruh merekomendasikan kenaikan UMK sebesar 8,51 persen pada tahun 2021. Rekomendasi itu tercantum di dalam hasil keputusan dewan pengupahan yang dibawa ke Gubernur Banten.

Ketua Serikat Buruh Jabotabek Perjuangan (SBJP) Hadi Murdiyanto mengatakan inflasi dan pertumbuhan ekonomi ada di kisaran 3,3 persen. Hal itu menjadi pertimbangan buruh agar UMK tahun 2021 tetap berpatokan inflasi.

Baca Juga: Disnakertrans Banten Pastikan UMP Banten Naik

“Pertumbuhan ekonomi ada kisaran 3,3 persen, saya berharap UMK tahun 2021 pun dapat bisa ada kenaikan,” tutur Hadi.

Ketua Aliansi Buruh Banten Jayadi menambahkan, bahwa jika Upah Minimum Kabupaten tidak naik, maka upah sektoral akan bernasib sama. Dia berharap ada kenaikan upah di tahun 2021. Minimal, menjadi 3,3 juta dari 2,4 juta.

“Harapan kami tetap naik, karena kalau tidak naik upah minimum, khawatir Upah sektoral juga tidak naik,”katanya. (rus/bnn/alfian/gatot)

Tags: aksi buruhDisnakertrans Bantenkenaikan umk
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang
Headline

Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang Belum Padam

Selasa, 8 Sep 2026 19:53 WIB
Gubernur Banten Andra Soni. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan

Selasa, 8 Sep 2026 18:41 WIB
MEMBERIKAN INFORMASI : Pemateri acara workshop anti hoax, menyampaikan materi perbedaan informasi sebenarnya dengan berita hoax. (ISTIMEWA)
Banten Region

Penguatan Literasi, Pemprov bersama ICN Banten Antisipasi Penyebaran Hoax

Selasa, 8 Sep 2026 18:34 WIB
TUNJUKKAN DATA -- Kepala Bidang (Kabid) Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan pada Bapenda Kabupaten Serang, Gun Gun Ahmad Wiguna, menunjukkan data. (ISTIMEWA)
Banten Region

Bapenda Kabupaten Serang Tarik Pajak Dari Tiga Pulau

Selasa, 8 Sep 2026 16:57 WIB
RAPAT KERJA -- Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Karang Taruna Kabupaten Serang, Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Terkendala SK, Anggaran Karang Taruna Kabupaten Serang Rp500 Juta Tersendat

Selasa, 8 Sep 2026 16:50 WIB
BAGIKAN MASKER -- Persit Cabang XXXIII Dim 0601 Koorcab Rem 064 PD III/Siliwangi, turun langsung ke tengah masyarakat dengan membagikan masker secara gratis, Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Persit Kodim 0601/Pandeglang Bagikan 1.000 Masker

Selasa, 8 Sep 2026 14:50 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 19:54 WIB
Perlintasan Sebidang Akses Pasar Rangkasbitung Ditutup Permanen

Perlintasan Sebidang Akses Pasar Rangkasbitung Ditutup Permanen

Jumat, 4 Sep 2026 12:39 WIB
Program Magang ke Jepang Minim Peminat, Di Banten Baru 73 Pendaftar

Program Magang ke Jepang Minim Peminat, Di Banten Baru 73 Pendaftar

Minggu, 6 Sep 2026 20:21 WIB
Berencana Bangun Lumbung Pangan di Pandeglang, Bulog Siap Serap Hasil Panen Petani

Berencana Bangun Lumbung Pangan di Pandeglang, Bulog Siap Serap Hasil Panen Petani

Kamis, 3 Sep 2026 17:37 WIB
Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Senin, 7 Sep 2026 08:22 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.