Selasa, Mei 30, 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

KPK Tahan Mantan Anggota DPR dari Tangerang

Red Gatot
Kamis, 12 November 2020 11:20 WIB
Rubrik Headline, Nasional
KPK Tahan Mantan Anggota DPR dari Tangerang

KASUS MAFIA ANGGARAN: Irgan Chairtul Mahfidz saat diwawancarai wartawan. Irgan ditahan karena diduga menerima suap sebesar 100 juta rupiah. (ISTIMEWA)

SATELITNEWS.ID, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan anggota DPR RI dari Fraksi PPP Irgan Chairul Mahfuz sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 Kabupaten Labuanbatu Utara. Irgan merupakan anggota DPR RI periode 2014-2019 yang terpilih mewakili daerah pemilihan Banten III yang meliputi wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers mengungkapkan penetapan status tersangka terhadap Irgan  merupakan pengembangan perkara dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan tahun anggaran 2018. Untuk kepentingan penyidikan Irgan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 11 November 2020 sampai dengan 30 November 2020, di Rutan Salemba Jakarta.

“Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada tanggal 17 April 2020 dan menetapkan tersangka ICM (Irgan Chairul Mahfiz),” kata Lili Pintauli Siregar, Rabu (11/11).

Irgan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 65 KUHP. Lili Pintauli Siregar mengatakan, Irgan diduga menerima uang senilai total Rp 100 juta dalam kasus mafia anggaran tersebut.

“Uang tersebut diduga terkait bantuan ICM (Irgan) untuk pengupayakan desk pembahasan di Kementerian Kesehatan atas DAK Bidang Kesehatan APBN tahun anggaran 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara,” kata Lili.

BacaJuga :

Kepala Bidang Pemakaman dan Pertanahan pada Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Dadan Darmawan (kanan). (DOK/SATELIT NEWS)

Rencana Proyek Perluasan Jalan Raya Teluknaga-Bojongrenged Tak Dicoret

Senin, 29 Mei 2023 20:02 WIB
Seramm.., 3 Ekor Buaya Berjemur di Pinggiran Sungai di Lebak

Menakutkan, 3 Ekor Buaya Berjemur di Pinggiran Sungai di Lebak

Senin, 29 Mei 2023 18:45 WIB
Harga Tiket Indonesia vs Argentina, Termurah Rp 600 Ribu

Harga Tiket Indonesia vs Argentina, Termurah Rp 600 Ribu

Senin, 29 Mei 2023 18:36 WIB
ILUSTRASI: Kegiatan rehab Jalan Raya Teluknaga, Kabupaten Tangerang. (DOK/SATELITNEWS)

Warga Pertanyakan Kepastian Proyek Perluasan Jalan Raya Teluknaga – Bojongrenged

Senin, 29 Mei 2023 17:17 WIB

Lili menuturkan, kasus ini bermula ketika Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DAK Bidang Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Utara belum ada di Kementerian Keuangan karena belum disetujui. Hal itu terjadi karena ada kesalahan input data dalam pengajuannya. Untuk itu, Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Siregar mengutus Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga meminta bantuan kepada Yaya Purnomo untuk menyelesaikan kendala tersebut. Yaya saat itu menjabat sebagai Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Untuk menyelesaikan permasalahan itu, Yaya meminta Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono agar kolega di DPR membantu pembahasan di Desk Kementerian Kesehatan untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara. “PJH (Puji) kemudian meminta ICM (Irgan) selaku anggota Komisi IX DPR RI yang bermitra kerja dengan Kementerian Kesehatan untuk mengupayakan adanya desk pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DAK Bidang Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Utara di Kementerian Kesehatan,” kata Lili.

Setelah pembahasan terjadi, Puji meminta Yaya agar Agusman mentransfer uang ke rekening Irgan untuk pembelian oleh-oleh umrah.  Atas permintaan tersebut, pada 4 Maret 2018, Agusman memerintahkan seorang bernama Aan S Arya Panjaitan untuk mentransfer uang Rp 20 juta ke rekening Irgan. Pada akhir Maret 2020, Puji kembali meminta Yaya agar Agusman mentransfer Rp 80 juta ke rekening Irgan. Pada 2 April 2018, Agusman melalui sopirnya, Suryadi Sihombing, menyetor uang tunai sebesar Rp 80 juta ke rekening Irgan.

“Transfer uang ini diduga terkait upah atas upaya ICM agar ada desk pembahasan di Kementerian Kesehatan atas DAK Bidang Kesehatan APBN tahun anggaran 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara,” kata Lili.

Selanjutnya, pada 7 April 2018, Yaya meminta Agusman mentransfer sejumlah uang ke rekening Puji dan ke rekening sebuah toko emas untuk kepentingan Yaya. Pada 9 April 2019, Agusman menyetor tunai uang Rp 400 juta yang berasal dari Khairuddin ke rekening toko emas tersebut untuk kepentingan Yaya serta setor tunai uang Rp 100 juta ke rekening Puji sebagai fee pengurusan DAK Bidang Kesehatan APBN Tahun Anggaran 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka yakni Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Siregar dan mantan Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono. Adapun kasus ini merupakan pengembangan dari rangkaian kasus suap terkait pengurusan DAK yang berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat (4/5/2018). Dalam rangkaian kasus suap terkait pengurusan DAK ini, terdapat enam tersangka yang divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor. (jpg/gatot)

Tags: divonis bersalahkpktindak pidana korupsi
ShareTweetKirimShareSharePin1

Berita Terkait :

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, melantik ratusan pejabat di lingkungan Pemkab Serang, Senin (29/5/2023). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Ratusan Pejabat Dilingkungan Pemkab Serang Dilantik

Senin, 29 Mei 2023 16:30 WIB
SBY berbincang dengan Muhammad Haris. (ISTIMEWA)
Nasional

Adanya Wacana Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, SBY : MK Harus Mendengar Suara Mayoritas Parpol

Senin, 29 Mei 2023 16:14 WIB
Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia
Nasional

Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Senin, 29 Mei 2023 15:49 WIB
Spanduk Dukungan untuk Maju Pilgub Banten 2024 Makin Marak, Begini Sikap Wali kota Arief
Headline

Spanduk Dukungan untuk Maju Pilgub Banten 2024 Makin Marak, Begini Sikap Wali kota Arief

Senin, 29 Mei 2023 14:28 WIB
vAnggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Totok Hariyono. (DOK BAWASLU)
Nasional

76 Lembaga Pemantau Ikut Mengawasi Pemilu

Senin, 29 Mei 2023 11:15 WIB
UJI PUBLIK: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar uji publik tiga rancangan Peraturan KPU (PKPU) di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Sabtu (27/5). (DOK KPU)
Nasional

Pembuatan Rekening Khusus Dana Kampanye Disorot

Senin, 29 Mei 2023 11:10 WIB

Diskusi tentang ini post

Terkini

Bupati Pandeglang Irna Narulita, meninjau lokasi pesisir Pantai Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, belum lama ini. (ISTIMEWA)

Pesisir Pantai Teluk Pandeglang Akan Dijadikan Lokasi Wisata Kuliner, Said Ariyan : Terobosan Yang Tepat

Selasa, 30 Mei 2023 09:50 WIB

Kajari Kabupaten Tangerang Ingatkan Pentingnya Integritas dan Soliditas

Selasa, 30 Mei 2023 08:19 WIB
Endin Haerudin, Camat Karang Tanjung. (ISTIMEWA)

Begini Cara Camat Karang Tanjung Kabupaten Pandeglang Jaga Kamtibmas di Wilayahnya

Selasa, 30 Mei 2023 08:00 WIB
Bupati Pandeglang Irna Narulita, menerima LHP BPK RI atas LKPD Pemda Pandeglang TA 2022. (ISTIMEWA)

Pemkab Pandeglang Raih WTP 7 Kali Berturut – Turut 

Selasa, 30 Mei 2023 07:30 WIB
SERTIJAB - Plh Sekda Pandeglang, Asep Rahmat, sedang menandatangani berita acara sertijab, di halaman Setda Pandeglang, Senin (29/5). (ISTIMEWA)

Gelar Sertijab, Plh Sekda Pandeglang : Pejabat Baru Diminta Segera Beradaptasi

Selasa, 30 Mei 2023 07:00 WIB

Populer

Kepala Disperindag Provinsi Banten, Babar Suharso. (LUTHFI/SATELITNEWS.COM)

Ada Industri Pakan, Banten Krisis Pakan Ternak

Senin, 29 Mei 2023 16:53 WIB
Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana. (ISTIMEWA)

Puluhan Perumahan di Kabupaten Serang Ditinggalkan Pengembangnya

Rabu, 24 Mei 2023 17:05 WIB
Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Kamis, 11 Mei 2023 18:45 WIB
Kabag Prokopim Setda Pandeglang Nandar Suptandar. (ISTIMEWA)

UAS Akan Kembali “Manggung” di Alun — alun, Pemkab Pandeglang Sebar Undangan Terbuka Tabligh Akbar

Kamis, 25 Mei 2023 20:02 WIB
Lirik Lagu Batas Senja - Nanti Kita Seperti Ini

Lirik Lagu Batas Senja – Nanti Kita Seperti Ini

Selasa, 7 Maret 2023 15:16 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist