SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Dari hasil aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) besutan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pandenglang nomor urut 1, Irna Narulita-Tanto Warsono Arban (Intan) menang telak dari lawannya Paslon nomor urut 2, Thoni Fathoni Mukson-Miftahul Tamamy (Toat).
Begitu juga hasil dari Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Kabupaten pada pemilihan Bupati dan Wabup Pandeglang 2020, di salah satu hotel di Pandeglang, Selasa (15/10), Intan menang telak dari Paslon Toat.
Dalam aplikasi Sirekap itu, tercatat pada Selasa (15/12) sekitar pukul 05:27:11 WIB, sudah mampu menyelesaikan atau menginput hasil pemungutan suara di tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang tersebar di 35 kecamatan yakni sebanyak 2.243 TPS. Bahkan hasil input itu sudah selesai diplenokan di tingkat kecamatan atau di Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Data yang berhasil dihimpun, dari total 2.243 TPS, data yang sudah diinput ke aplikasi itu mencapai 100 persen. Dari 100 persen itu, Paslon Intan mendapatkan suara 389.251 atau 63,5 persen dan Toat hanya mendapatkan 223.448 atau 36,5 persen.
Dari 35 kecamatan, Paslon Intan hanya kalah di 1 kecamatan oleh Toat, yakni di Kecamatan Labuan dengan perolehan suara Intan sebanyak 13.710 suara, dan Toat sebanyak 14.256 suara.
Sementara usai PPK 35 kecamatan membacakan hasil pleno di masing-masing kecamatannya. Data yang berhasil dihimpun hasil pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten, Paslon Intan meraih suara 389.367 suara, sedangkan Paslon Toat 223.220 suara, suara yang sah 612.587, tidak sah 20.416. Sedangkan Jumlah sah dan tidak sah mencapai 633.003 suara.
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Sujai sebelum mengesahkan hasil perolehan suara masing-masing Paslon, terlebih dahulu membacakan hasilnya di hadapan seluruh PPK, Bawaslu, saksi dan masyarakat lainnya yang mengikuti pleno tersebut.
“Data perolehan suara Paslon tingkat kabupaten, perolehan Paslon nomor urut satu 389.367 suara, dan nomor urut dua 223.220 suara. Jumlah suara sah 612.587, tidak sah 20.416, dan jumlah suara sah dan tidak sah 633.003,” ungkap Sujai saat membacakan hasil rekapitulasi penghitungan suara, Selasa (15/12).
Lanjut Sujai, jumlah yang sudah dibacakan dari 35 kecamatan mulai dari DPT, DPPH, DPTB, jumlah pengguna hak pilih baik dari DPT, DPPH, DPTB, jumlah pemilih disabilitas dan penggunaan disabilitas, surat suara yang diterima, yang dikembalikan, yang tidak digunakan, termasuk surat suara yang digunakan, jumlah Paslon 01 dan 02, dan seluruh surat suara sah, tidak dan dan suara sah dan tidak sah.
“Demikian, sekiranya beberapa menit untuk print out BA dan SK, kita skorsing dulu selama 1 jam dari pukul 20.20-21.30 WIB,” kata Sujai sambil mengetuk palu sidang.
Koordinator Divisi Pengawasan pada Bawaslu Pandeglang, Karsono mengatakan, bahwa pleno di tingkat kabupaten berjalan dengan lancar dan baik. Bahkan ungkapnya, hasil di 35 kecamatan sudah selesai dibacakan pada pleno tersebut.
“Kalau ada perbaikan-perbaikan soal pengisian formulir itu, langsung diperbaiki di pleno tersebut berdasarkan rekomendasi Bawaslu. Secara umum sih berjalan dengan baik kegiatan pleno ini hingga selesai,” katanya.
Baca Juga: Pertama Kali, KPU Tangsel Gelar Simulasi Pilkada 2024 di Pondok Aren
Saat dipertanyakan ada ketimpangan atau tidak hasil suara dari pleno tersbut, dia menegaskan bahwa Bawaslu tidak bicara hasil. Namun lebih tepatnya, pihaknya lebih mengawal hasil pleno di tingkat PPK hingga ke kabupaten.
“Jadi kami tidak bicara hasil, namun kami lebih mengawal suara hasil pleno di tingkat PPK sampai pleno di tingkat kabupaten tidak ada perubahan. Dan tidak ada perubahan di setiap kecamatan soal hasil perolehan suara kedua Paslon tersebut,” tandasnya. (nipal/aditya)
