Selasa, 12 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Napi Rutan Serang “Otak”Penipuan Rp276 Miliar dengan Moudus BEC

Oleh Hendro
Kamis, 17 Des 2020 11:50 WIB
Rubrik Headline, Nasional
Napi Rutan Serang “Otak”Penipuan Rp276 Miliar dengan Moudus BEC

KONFERENSI PERS: Kabareskrim Komjen-Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya mem-beberkan barang bukti kasus penipuan, kemarin. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, JAKARTA–Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan dengan modus business e-mail compromise (BEC) yang merugikan para korban sebesar Rp 276 miliar. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu otak penipuannya berinisial UDC alias EMEKA, penghuni Rutan Serang.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers kemarin menerangkan terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan Interpol Belanda kepada Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) Polri pada 3 November 2020. Laporan ditindaklanjuti Bareskrim yang kemudian bekerja sama dengan PPATK.

Mantan Kapolda Banten itu menjelaskan korban penipuan adalah perusahaan Belanda, PT Mediphos Medical Supplies B.V. Para pelaku mengirim email ke perusahaan tersebut dengan mengaku sebagai salah satu perusahaan Korea, SD Biosensor.

“Yang isi email-nya adalah perubahan nomor rekening. Kemudian korban mentransfer dana ke rekening atas nama CV Biosensor, yang mana fiktif, sejumlah USD 3,597,875.00 atau senilai Rp 52,3 miliar,”ungkap Sigit.

Dalam proses penyelidikan, polisi menangkap UDC alias EMEKA, Hafiz, Belen Adhiwijaya alias Dani dan Nurul Ainulia alias Iren. Para tersangka tersebut, kata Sigit, terkait dengan jaringan penipuan modus business e-mail compromise yang sebelumnya diungkap Bareskrim pada kasus berbeda.

“Ternyata Saudara EMEKA ini telah beberapa kali melakukan kejahatan yang sama. Di tahun 2018, korbannya adalah warna negara Argentina dengan kerugian kurang-lebih Rp 43 miliar. Dia sudah divonis 3 tahun. Kemudian di tahun 2019 dengan korban warga negara Yunani, dengan kerugian kurang lebih Rp 113 miliar. Ini sudah divonis sebenarnya 2 tahun 6 bulan,”imbuhnya.

BeritaTerbaru

Popok Berlapis Emas, Modus Baru Penyelundupan Rp700 Juta Digagalkan

Popok Berlapis Emas, Modus Baru Penyelundupan Rp700 Juta Digagalkan

Senin, 11 Mei 2026 17:07 WIB
4 Kios di Cibodas Tangerang Ludes Terbakar, Kerugian Hingga Rp 1 Miliar

4 Kios di Cibodas Tangerang Ludes Terbakar, Kerugian Hingga Rp 1 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 16:27 WIB
Bengkel Motor, Bengkel Las dan Lapak Kusen Terbakar di Ciputat

Bengkel Motor, Bengkel Las dan Lapak Kusen Terbakar di Ciputat

Senin, 11 Mei 2026 16:24 WIB
IMG_20260511_112307

Tersangkut Rumpun Bambu, Bocah Hilang di Sungai Cisimeut Lebak Ditemukan Meninggal

Senin, 11 Mei 2026 11:30 WIB

Di tahun 2020, EMEKA yang merupakan warga negara Nigeria juga melakukan kejahatan yang sama. Kali ini korbannya warga Italia dengan kerugian Rp 58 miliar dan di tahun 2020 juga korban warga negara Jerman dengan kerugian Rp 10 miliar.

“Dan saat ini yang baru saja kita ekspos adalah korban dari warga negara Belanda,” terang Sigit.

Sigit menjelaskan peran para tersangka. Tersangka Hafis bertugas membuat dokumen fiktif dan seolah-olah menjadi direktur dari PT fiktif tersebut. Dia dibantu Dani dan Nurul.

Sehingga total kerugian yang ditimbulkan adalah kurang lebih dari rangkaian kegiatan mereka, sebesar Rp 276 miliar. Saat ini kita sita Rp 141 miliar,” ungkapnya.

Sigit menegaskan keempat tersangka dijerat dengan pasal berlapis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para tersangka, kata Sigit, juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Dengan demikian, yang bersangkutan disangkakan dengan pasal 378 dan 263 KUHP Pasal 85 UU no 3 tahun 2011 tentang transfer dana. Pasal 45 juncto pasal 28 tentang ITE dan pasal 55 serta pasal 56 KUHP dan juga pasal 3 pasal 4 pasal 5 dan pasal 6 atau pasal 10 UU no 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang,” papar Sigit.

Sigit mengatakan kasus kejahatan dengan modus business e-mail compromise, yang merupakan kasus kejahatan lintas negara, yang menjadi atensi dari Financial Action Task Force, selaku badan dunia yang dibentuk dalam menangani kejahatan pencucian uang. Ironisnya, para pelaku penipuan modus BEC terus beraksi di tengah situasi pandemi Corona (Covid-19), yang melanda seluruh dunia. Bahkan pelaku memanfaatkan situasi pandemi untuk melancarkan aksinya.

“Kejahatan ini kemudian menjadi sorotan karena dilaksanakan pada saat dunia menghadapi situasi pandemi dan kemudian kelompok ini memanfaatkan situasi dengan memanfaatkan celah-celah di mana negara-negara sedang mencari alat-alat terkait dengan masalah pencegahan Covid, baik berupa APD maupun alat-alat rapid test,” jelas Sigit. (jpg/gatot)

Tags: bareskrim polrinapipenipuan
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Dipimpin Kapolresta, Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti Digulung Polisi
Headline

Dipimpin Kapolresta, Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti Digulung Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 21:17 WIB
Bocah Korban Terseret Arus Sungai Cisimeut Lebak Belum Ditemukan
Banten Region

Bocah Korban Terseret Arus Sungai Cisimeut Lebak Belum Ditemukan

Minggu, 10 Mei 2026 19:16 WIB
MELAKUKAN RAZIA : Petugas gabungan dari Samsat Kota Serang dan Polresta Serang melakukan razia kendaraan. Dalam razia itu, dua randis Pemprov Banten terjaring razia karena digunakan pada saat jam WFH.(ISTIMEWA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Melanggar WFH, ASN Pemprov Terjaring Razia Kendaraan

Minggu, 10 Mei 2026 18:12 WIB
Mancing 5 Ton Ikan, Cara Unik Buruh Kabupaten Tangerang Rayakan May Day
Headline

Mancing 5 Ton Ikan, Cara Unik Buruh Kabupaten Tangerang Rayakan May Day

Minggu, 10 Mei 2026 17:05 WIB
IMG_20260510_071910
Headline

Banten Luncurkan Sekolah Aman dan Nyaman, Talenta Siswa Disiapkan Mendunia

Minggu, 10 Mei 2026 07:25 WIB
Ingin Lebih Diterima Rakyat, PAN Targetkan 14 Kursi di DPRD Banten Pada Pemilu Mendatang 
Banten Region

Ingin Lebih Diterima Rakyat, PAN Targetkan 14 Kursi di DPRD Banten Pada Pemilu Mendatang 

Sabtu, 9 Mei 2026 11:17 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Ahmad Dhani Ungkap Kekecewaan Keluarga, Tak Mau Bertemu Maia Estianty Lagi

Ahmad Dhani Ungkap Kekecewaan Keluarga, Tak Mau Bertemu Maia Estianty Lagi

Rabu, 6 Mei 2026 19:31 WIB
Dalam Hitungan Detik, 4 Maling Gasak 2 Sepeda Motor di Pondok Aren

Dalam Hitungan Detik, 4 Maling Gasak 2 Sepeda Motor di Pondok Aren

Minggu, 10 Mei 2026 16:07 WIB
370930

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
Sekda Lebak Beberkan Kendala Naiknya Gaji PPPK Paruh Waktu

Sekda Lebak Beberkan Kendala Naiknya Gaji PPPK Paruh Waktu

Selasa, 12 Mei 2026 18:29 WIB
Distribusi MBG di Sajira Lebak Dipantau Ketat

Distribusi MBG di Sajira Lebak Dipantau Ketat

Senin, 11 Mei 2026 19:32 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.