SATELITNEWS.ID, JAKARTA–Angka kematian akibat Covid-19 mencetak rekor baru. Dalam sehari, sebanyak 221 jiwa meninggal dunia akibat penyakit baru tersebut. Jumlah itu melonjak dari rata-rata kematian hari sebelumnya yang tak pernah melebihi 200 jiwa sehari.
Indonesia sempat mencatat angka kematian rekor tertinggi pada 27 November lalu sebanyak 169 jiwa. Kini total orang meninggal akibat Covid-19 sudah sebanyak 19.880 jiwa.
Jawa Timur dan Jawa Tengah juga mencatat angka kematian yang tinggi dalam sehari. Dari total 221 jiwa sehari, pasien meninggal akibat Covid-19 di Jawa Tengah sebanyak 73 jiwa. Dan Jawa Timur sebanyak 60 jiwa.
Sedangkan jumlah kasus positif bertambah 6.982 orang dalam sehari. Kini total sudah 664.930 orang terinfeksi Covid-19.
Lima provinsi menjadi penyumbang terbanyak yakni DKI Jakarta (1.592 kasus), Jawa Barat (1.052 kasus), Jawa Tengah (878 kasus), Jawa Timur (724 kasus), serta Sulawesi Selatan (489 kasus). Jumlah itu diketahui berdasarkan pemeriksaan tes sebanyak 48.134 sehari. Ada 66.702 orang berstatus suspek.
Sudah 510 kabupaten/kota terkena dampak Covid-19. Ada 3 provinsi di bawah 10 kasus harian. Dan hanya 1 provinsi dengan nol kasus harian.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan mengimbau masyarakat tetap patuh menjalankan protokol kesehatan 3M dengan memakai masker, menjaga ajarak dan mencuci tangan. Menurutnya, protokol kesehatan tetap menjadi senjata paling ampuh dalam menekan penularan Covid-19. Hingga vaksinasi sudah berjalan nanti.
“Saya minta masyarakat tetap patuhi seluruh aturan dan syarat yang berlaku terkait perjalanan di tengah pandemi sehingga penularan dapat dicegah,”ungkapnya, Minggu (20/12).
Dia menambahkan, Pemerintah menargetkan 70 persen penduduk atau sekitar 182 juta jiwa dapat diimunisasi agar herd immunity atau kekebalan komunitas dapat tercapai.
“Diharapkan dengan semakin mudahnya akses vaksin yang dapat diperoleh masyarakat, kekebalan imunitas dapat dicapai dengan lebih cepat,” kata Wiku.
Menurut Wiku, program vaksinasi gratis merupakan komitmen pemerintah untuk membuka akses vaksin seluas-luasnya bagi masyarakat. Sejalan dengan persiapan program vaksinasi gratis, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang merampungkan tugas masing-masing untuk mengkaji efektivitas, keamanan, efikasi, serta kehalalan vaksin Covid-19.
Wiku menyebutkan, pemerintah menjamin vaksin yang nantinya didistribusikan dan digunakan oleh masyarakat adalah vaksin Covid-19 yang aman, dibuktikan dengan otorisasi penggunaan darurat (EUA) dari BPOM, serta sertifikasi halal yang dibuktikan dengan sertifikat MUI.
“Saat ini baik BPOM dan MUI masing-masing menjalankan tugasnya. Pemerintah masih menunggu hasil kajian dan penelitian yang dilakukan BPOM dan MUI,” terang Wiku.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan, persetujuan dari BPOM sangat penting dan diperlukan terutama untuk menjamin keamanan dan efektivitas dari masing-masing jenis vaksin yang akan digunakan. BPOM sendiri merupakan lembaga di bawah koordinasi Kemenko PMK.
Berdasarkan Kepmenkes No. 01.07/MENKES/9860/2020, ada 6 (enam) jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan di Indonesia yaitu vaksin dari PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corp (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc. and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd.
“Saya kira BPOM tidak akan main-main. Saya jamin BPOM profesional, karena ini menyangkut hidup mati orang. Saya juga pesankan selalu harus betul-betul berpresisi tinggi dan tidak bisa dikurangi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (20/12).
Muhadjir juga menekankan, hal terpenting lainnya, yakni agar BPOM perlu memastikan sejauh mana vaksin itu dapat membangkitkan imunitas dan apakah imunitas yang dibangkitkan oleh vaksin itu mampu menangkal virus. Boleh jadi, vaksin itu bisa membangkitkan imunitas tapi belum tentu daya tahan tubuh tersebut mampu menangkal vius.
“Kita tidak mungkin memvaksinasi yang sekadar aman tapi tidak efektif, apalagi yang tidak aman dan tidak efektif. Jadi bola sebetulnya ada di tangan BPOM atau yang disebut dengan emergency use authorization,” ucap dia.
Direktur Registrasi Obat BPOM Lucia Rizka Andalusia menjelaskan, emergency use authorization berarti persetujuan penggunaan obat dalam kedaruratan kesehatan masyarakat dengan tetap memperhatikan faktor keamanan dan keefektivitasan. Hal ini juga berlaku untuk izin edar vaksin Covid-19.
“BPOM akan mengawal proses uji klinik untuk mendapatkan hasil yang benar-benar valid. Setelah hasil uji klinik didapatkan lalu akan diuji lagi terkait kemanfaatan dan juga efek sampingnya sehingga mutu dari produk tersebut atau dalam hal ini vaksin Covid-19 benar-benar terjamin,” tutur Rizka.
Ia meyakinkan, BPOM sangat mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pemberian izin penggunaan obat atau vaksin dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat. Pun, dalam mengatasi pandemi Covid-19 saat ini juga tidak bisa hanya mengandalkan satu jenis vaksin.
“Enam jenis vaksin yang dapat digunakan sekarang ini semuanya bagus, seperti Pfizer itu efektivitasnya di atas 90 persen dan sudah digunakan oleh berbagai negara. Tapi kita tidak bisa hanya mengandalkan satu jenis vaksin saja, bisa jadi nanti akan ada masuk jenis vaksin lain lagi,” ungkapnya.
Namun demikian, tegas Rizka, meskipun vaksin Covid-19 nantinya sudah mendapatkan izin dan siap digunakan bukan berarti masyarakat boleh abai terhadap pelaksanaan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).
Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Kebudayaan (Kemendikbud) Hilmar Farid menekankan yang tak kalah penting adalah strategi komunikasi publik yang harus dibentuk. Masyarakat harus diberikan keyakinan mengenai pentingnya pelaksanaan vaksinasi.
“Sebelum vaksinasi dimulai, kampanye komunikasi yang harus diperluas yang tentunya tidak menimbulkan over expectation di masyarakat tapi juga tidak menyebabkan mereka depresi,” tandas Hilmar. (jpg/gatot)