SATELITNEW.ID, TANGERANG—Dinas Sosial Kota Tangerang menindaklanjuti laporan terkait adanya salah satu warga di Kecamatan Neglasari yang tidak mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari Pemkot Tangerang. “Saya sudah konfirmasi terkait laporan tersebut, kami juga sudah menemui yang bersangkutan beserta kedua adiknya,” jelas Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Suli Rosadi, Sabtu (16/01).
Suli menjelaskan secara gamblang, bahwa apa yang telah diberitakan itu tidak benar. Ada beberapa prosedur yang harus kita patuhi untuk pendistribusian bantuan baik dari pusat maupun daerah. “Tidak benar jika Pemkot Tangerang tidak memberikan bantuan, yang bersangkutan secara rutin mendapatkan bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH), selain itu pihak Kecamatan Neglasari juga sering memberikan santunan baik berupa uang tunai atau sembako,” papar Kadinsos.
“Hanya saja dalam pendistribusian bantuan ada aturannya, jika sudah mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial maka warga tidak bisa mendapatkan bantuan serupa dari pemerintah daerah. Jadi tidak bisa dobel bantuan,” sambungnya.
Menambahkan pernyataan Kadinsos, Ketua PSM Kelurahan Kedaung Baru Ita Rosita menuturkan tak hanya bantuan dari segi ekonomi saja, untuk menangani kesehatan keluarga tersebut pihak Puskesmas Kedaung Wetan secara rutin melakukan kunjungan melalui program Cageur Jasa.
“Tak berhenti sampai bantuan ekonomi saja, untuk merawat salah satu anggota keluarga yang mengidap ODGJ, pihak Puskesmas Neglasari secara rutin menyambangi keluarga tersebut untuk melakukan pengobatan serta pendampingan melalu program Cageur Jasa,” imbuh Ita.
Pernyataan tersebut juga dilengkapi oleh ketua RW 03 Kelurahan Kedaung Baru Unto, bahwasannya Pemkot Tangerang juga telah melakukan perbaikan rumah melalui program bedah rumah.
Baca Juga: Minyakita Dikeluarkan dari Bansos, Dialihkan ke Pasar Rakyat
“Saya sendiri yang mengajukan untuk dilakukan program bedah rumah. Agar yang bersangkutan bisa memiliki tempat tinggal yang lebih baik, Pemkot Tangerang juga telah memperbaikin rumah yang bersangkutan melalui program bedah rumah pada tahun 2018 lalu,” tukas Unto.
Sementara, terkait bansos untuk warga terdampak proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR) II di Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi Dinsos Kota Tangerang belum melakukan tindakan.
Suli mengatakan, sebenarnya bansos tersebut sudah dianggarkan pada 2021 ini. Kendati, diakui Suli pihaknya belum menindaklanjuti program tersebut. “Belum kita sikapi, anggarannya memang ada tapi belum diputuskan untuk bisa disampaikan,” ujarnya, Minggu, (17/6).
Menurut mantan Camat Karawaci ini sebelum pencairan, pihaknya perlu melakukan pendataan terlebih dahulu. Setelah itu, baru dapat dilakukan verifikasi. Bantuan itu juga hanya satu kali diberikan. “Kelurahan sudah kita minta bantu (data). Nomilanya belum bisa saya sampaikan,” katanya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menyatakan, Dinas Sosial akan memberikan bantuan sosial berupa sembako senilai Rp 400 ribu lebih ke warga Kampung Baru Jurumudi. Dia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar pemkot dapat mengalokasikan anggaran untuk memberi bantuan bagi korban gusuran.
Hasilnya, Dinas Sosial diperkenankan memberikan bantuan bagi korban gusuran layaknya korban bencana. “Kami sudah melalukan konsultasi ke BPKP karena tahun sebelumnya ditanyakan kok kasus seperti ini pemerintah daerah tidak bisa masuk ? Kalau tahun ini bisa bantuan masuk dari Dinsos berupa sembako,” ujarnya. (irfan/made)
Baca Juga: 3.021 Penerima Bansos di Kota Tangerang Terindikasi Judi Online, Dinsos Tunggu Verifikasi Data
