SATELITNEWS.ID, SERANG–Walikota Serang Syafrudin, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) formasi tahun 2019, di gedung Bale Sandimaya Kantor Diskominfo Kota Serang, Selasa (19/1).
Syafrudin menyatakan, ini hasil test tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negeri Sipil dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). “Selama tahun 2019, sudah ditempuh sesuai dengan prosedur, dan dilaksanakan di Kota Serang, dengan jumlah 3.000 orang lebih,” kata Syafrudin, Selasa (19/1).
Hasil di Kota Serang tambahnya, mendapat sebanyak 212 orang dengan kuota 215 orang. Tetapi, 3 orang lainnya formasinya tidak terisi. “Ada 3 orang formasi khusus, dan tidak ada yang ikut test ditempat tersebut (formasi disabilitas), SDM tidak ada. Sedangkan tenaga guru golongan III, ada sebanyak 174 orang, tenaga teknis golongan III ada sebanyak 26 orang, tenaga teknis golongan II ada sebanyak 12 orang. Dengan total, yang menerima SK CPNS kali ini sebanyak 212 orang,” paparnya.
Bagi CPNS yang lolos, diharapkan untuk tidak pindah selama 10 tahun, serta harus berdomisili di Kota Serang. “Yang dari luar Kota Serang, wajib berdomisili Kota Serang. Karena tidak mungkin harus bulak balik ke Kota Serang. Diharapkan segera beradaptasi dengan lingkungan masing-masing, laksanakan tupoksinya dengan penuh tanggungjawab,” terangnya.
Ditegaskannya, CPNS ini mengemban tugas negara, masyarakat dan tugas yang lain, dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat. Yang nantinya akan menjadi PNS, bahkan pejabat di Pemerintah Kota Serang. “Kalau 10 tahun kedepan mengajukan pindah, saya anggap mengundurkan diri. Sebab itu sudah ditandatangani oleh masing-masing,” ujarnya.
Ditambahkannya, sekarang Pemkot Serang juga sudah mengajukan para pekerja honorer ke BKPSDM Kota Serang, untuk dijadikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Mudah-mudahan, tahun 2021 ini ada. Kalau-pun tidak ada, akan kami upayakan yang honorer kategori 2. Apalagi kategori 1, akan diutamakan,” tandasnya.
Baca Juga: Syafrudin Setuju Kota Serang Belum Layak Jadi Ibukota Provinsi
Diakuinya, Pemkot Serang masih kekurangan personil atau kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM), terutama PNS. “Sekarang ini, yang menjadi staf relatif tidak ada. Karena idealnya, satu Kasi itu satu atau dua staf. Kasi saja di Kelurahan Kota Serang, belum terisi,” pungkasnya.
Sementara, Kepala BKPSDM Ritadi B Muhsinin menambahkan, kedepan untuk mengisi formasi yang masih kosong, pihaknya akan mengusulkan kembali di tahun ini. Sedangkan untuk teknis 10 tahun tidak boleh mengundurkan diri, itu menurutnya sudah keputusan MenPAN-RB.
“Idealnya ASN di Kota Serang 6.400 orang. Sekarang kurang lebih ada 4.600 orang. Dengan diangkatnya CPNS ini, akan sangat membantu,” imbuhnya. (mardiana)
























