SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Hingga kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, belum mencanangkan dan membahas soal regulasi yang mengatur sanksi terhadap penolakan vaksinasi Covid-19. Meskipun Pemerintah mengembor-gemborkan agar masyarakat mau divaksin Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Pandeglang, Achmad Sulaeman menyatakan, sejauh ini belum ada pembahasan untuk mengatur kebijakan yang mewajibkan masyarakat menjalani vaksinasi.
“Soal program ini, kami masih mengikuti dari Pemerintah Pusat. Tapi soal Peraturan Daerah (Perda) penolakan vaksinasi lalu diberikan denda, kayanya kita enggak,” kata Sulaeman, Rabu (27/1).
Achmad menilai, Kabupaten Pandeglang belum memerlukan aturan yang memberi sanksi terhadap penolak vaksin. “Intinya, belum sampai di sana. Saya rasa enggak perlu didenda. Untuk Pandeglang rasanya perlu dilakukan diskusi lebih lanjut lagi,” ujarnya.
Disisi lain Achmad menegaskan, bahwa kewajiban vaksin harus tetap dilakukan namun tanpa konsekuensi bagi penolaknya. Soalnya dia berharap 70 persen dari jumlah populasi penduduk di Kabupaten Pandeglang bisa mengikuti program tersebut.
“Tapi tetap wajib divaksin ya, hanya tanpa konsekuensi saja. Terpenting Pandeglang cakupannya minimal 70 persen telah divaksinasi. Makanya kami tekankan edukasi dan penyuluhan lebih kuat,” pungkasnya.
Baca Juga: Gelar Pelantikan dan Rakerwil, Irna: PAN Solid Menuju 3 Besar di Banten
Terpisah, Bupati Pandeglang, Irna Narulita menegaskan, Pemkab Pandeglang belum berencana membuat regulasi yang mengatur sanksi bagi masyarakat yang menolak divaksin. “Pemkab belum berencana membuat regulasi yang mewajibkan masyarakat disanksi apabila enggan divaksin,” katanya.
Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mengacu pada aturan Pemerintah Pusat mengenai mekanisme penerapan vaksin. Meski beberapa daerah sudah mulai menyusun regulasi tentang kewajiban vaksin, namun dia mengungkapkan Pemkab Pandeglang belum membahas ke arah yang dimaksud. Apalagi sampai memberikan sanksi berupa denda.
“Saat ini kami masih fokus memberi sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya vaksin untuk memutus penyebaran Covid-19. Kita harus yakin, semoga Allah meridai proses yang kita lakukan. Semoga ini bisa lancar seterusnya,” katanya.
Namun begitu, Irna tetap berharap masyarakat dengan sukarela mengikuti program vaksinasi sebagai upaya untuk melewati wabah Covid-19. “Jadi nanti kita lihat masyarakat yang belum welcome, bisa melihat proses kita ini sehingga masyarakat bisa lihat nih sambil pembelajaran,” tandasnya. (nipal/aditya)
























