SATELITNEWS.ID, SERANG–Relokasi SDN terdampak Tol Serang – Panimbang, yang berlokasi di Kecamatan Kragilan dan Cikeusal, Kabupaten Serang, tak kunjung usai. Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang, masih menunggu usulan kelengkapan dokumen revisi penetapan lokasi sekolah.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang, Sugihardono mengatakan, pihaknya sedang meminta kelengkapan berkas tersebut kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) setempat. Sebab ada perubahan lokasi, karena situasi dan kondisi medan dengan berbagai pertimbangan.
“Harus disesuaikan titik-titiknya, yang tahu Dindik sebagai pengguna sekolah,” kata Sugihardono, kemarin.
Menurutnya, jika berkas sudah lengkap maka langsung ditetapkan. “Kalau lengkap berkas langsung ditetapkan. Kelengkapan berkas, terkait posisi titik, luasan, kan ada syarat teknis lahan sekolah, jarak dari penduduk yang sekolah maksimalnya berapa, ada di sana. Nanti dirapatkan dulu, yang mengatakan bahwa ini sudah terpenuhi termasuk jarak, luasan dan lainnya, ada ketentuan di Peraturan Kemendikbud,” tuturnya.
Menurutnya, revisi tersebut hanya tinggal menunggu dari Dindik. Sebab posisi titik itu nantinya harus digambar. “Tinggal tunggu Dindik, kan harus digambar dulu posisinya. Nanti ada dalam lampiran SK-nya,” ujarnya.
Sementara, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, berdasarkan monitor dari Kadis Perkim, PU dan Dindik, untuk SD terdampak tol saat ini sudah ada progres. “Kalau tidak salah, ada progress. Karena sebentar lagi mau dibuka tol-nya. Nah sampai selesai berapa persen, saya belum dapat info dari tim teknis,” ungkap Tatu.
Ia-pun meminta agar pihak tol bisa menyelesaikan lebih dulu proses relokasi SD terdampak, sebelum tol itu dioperasikan. Sebab jika sudah operasi, nanti tak selesai. Ia khawatir tidak ada yang akan bertanggungjawab.
“Harus selesai dulu, nanti siapa yang tanggung jawab. Tapi kalau dibuka dan ada yang sedang membangun, berarti berjalan. Kemarin ada kendala lokasi, jadi agak lambat. Kalau belum selesai sudah operasi, itu harus ada tertulis. Kalau mereka sampai tol berjalan, dengan Pemda harus tanggung jawab menyelesaikan,” imbuhnya. (sidik/mardiana)