Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Sengketa Pilkada Tangsel, MK Tolak Gugatan Muhamad-Rahayu

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 18 Feb 2021 10:04 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Sengketa Pilkada Tangsel, MK Tolak Gugatan Muhamad-Rahayu

TOLAK GUGATAN: Ketua majelis persidangan MK Anwar Usman menolak gugatan pasangan Muhamad-Rahayu Saraswati dalam sidang yang disiarkan live di media sosial MK. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, JAKARTA—Sidang putusan atas gugatan sengketa Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) digelar di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Rabu (17/2). MK menolak permohonan pemohon yang dilayangkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 1, Muhamad – Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

Dalam putusannya, ketua Majelis persidangan menolak permohonan pemohon dengan nomor perkara 115/PHP.KOT-XIX/2021. “Mahkamah berkesimpulan satu, eksepsi termohon dan pihak terkait mengenai kewenangan mahkamah tidak beralasan menurut hukum, dua mahkamah berwenang mengadili permohonan a quo,” terang Ketua majelis persidangan MK Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan live di media sosial MK.

Selanjutnya, eksepsi termohon mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan adalah tidak jelas atau kabur. Empat, permohonan pemohon diajukan masih dalam tenggang waktu yang ditentukan peraturan perudang-undangan.

Lima eksepsi termohon dan pihak terkait mengenai kedudukan hukum pemohon beralasan menurut hukum. Enam, pemohon tidak memiliki kedudukan hukum mengajukan permohonan a quo.

“Tujuh andaipun pemohon memiliki kedudukan hukum quod non permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum,” kata Anwar.

Selanjutnya, hakim membacakan Undang-undang nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dan juga amar putusan yang mengatakan, jika pokok permohonan pemohon tidak dapat diterima.

Baca Juga: Laksanakan Putusan MK, Menkomdigi Larang Operator Hanguskan Sisa Kuota Internet

“Amar putusan mengadili dalam eksepsi, satu, menyatakan eksepsi termohon dan pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon beralasan hukum, dua menyatakan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ucapnya dalam persidangan.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, langsung tancap gas setelah menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilkada Tangsel yang dilayangkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 1, Muhamad – Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. KPU segera menggelar rapat pleno dari hasil putusan tersebut.

BeritaTerbaru

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB

Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari

Selasa, 8 Sep 2026 11:03 WIB
Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Selasa, 8 Sep 2026 08:27 WIB
Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Selasa, 8 Sep 2026 08:24 WIB

Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Kota Tangsel M Taufik MZ, menegaskan segera menggelar rapat pleno dari hasil putusan MK. Selanjutnya, akan dilakukan pelantikan oleh Gubernur Banten pada 21 April mendatang.

“Kalau untuk pelantikan itu sudah masuk ke ranah Gubernur Banten, dan kalau tidak salah itu akhir masa jabatan periode sebelumnya itu pada 21 April nanti, jadi kemungkinan pelantikan dilakukan 21 April nanti,” ucapnya.

Sengketa Pilkada Tangsel, MK Tolak Gugatan Muhamad-Rahayu
NONTON BARENG: Wali Kota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) terpilih, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan bersama kuasa hukumnya usai nonton bareng sidang putusan MK. (ISTIMEWA)

Calon Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie bersyukur atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pemohon pada sengketa Pilkada Tangsel. Dia mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama membangun Tangsel menjadi lebih baik lagi.

Benyamin yang dalam gugatan sengketa Pilkada Tangsel 2020 ini menjadi pihak terkait, mengaku lega dengan putusan MK. “Saya lega lah dengar putusan tadi. Ya Ahamdulillah dengan ditolaknya atau tidak diterimanya gugatan pasangan calon nomor 01 berarti MK menetapkan kami pasangan pemenang,” kata Benyamin saat dikonfirmasi Satelit News melalui telpon selulernya, Rabu (17/2).

Baca Juga: Pasal Penghinaan Terhadap Pemerintah Dihapus dalam KUHP

Pihaknya juga menggelar nonton bareng putusan MK tersebut bersama tim kuasa hukumnya di Jakarta. “Tadi ada nonton bareng bersama tim pengacara di posko tim hukum di Jakarta. Langsung sujud syukur mengucapkan syukur Alhamdulillah,” tuturnya.

Kini, pihaknya tinggal menunggu penetapan dari KPU Tangsel untuk menetapkan dirinya sebagai calon terpilih dalam Pilkada Tangsel 2020.

“Saya menunggu KPU Kota Tangsel untuk menetapkan pemenang peraih suara terbanyak. Saya harap sih bisa secepatnya biar cepat mimpin Tangsel. Tapi tetap pelantikannya April menunggu akhir jabatan pimpinan saat ini,” ungkapnya.

Pasca pleno oleh KPU, kata Benyamin, proses menuju pelantikan dirinya dan Pilar Saga Ichsan sebagai Wakil Walikota masih panjang karena masih harus menunggu surat keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri.

“Prosesnya masih panjang, kita harus nunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Benyamin berpesan kepada pemohon gugatan dan lawannya di Pilkada Tangsel 2020 itu untuk berbesar hati menerima putusan. “Saya berharap bahwa semua pihak legowo lah dengan putusan MK ini. Ini putusan hukum final, kita patuhi saja putusan hukum ini,” pungkasnya.

Tak hanya itu, dia juga mengajak kepada semua pihak, baik Paslon Nomor 1 dan semua tim sukses dan pendukungnya, maupun Paslon nomor 2 dan semua timses dan pendukungnya serta seluruh warga Tangsel untuk bahu membahu membangun Kota Tangsel menjadi lebih baik lagi. (jarkasih/gatot)

Tags: gugatan ditolakmahkamah konstitusisidang sengketa pilkada
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka
Edukasi

Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka

Selasa, 8 Sep 2026 08:16 WIB
Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG
Kabupaten Tangerang

Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG

Selasa, 8 Sep 2026 08:14 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 8 September 2026: Lokasi, Syarat dan Biayanya

Selasa, 8 Sep 2026 08:12 WIB
Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan
Kabupaten Tangerang

Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan

Selasa, 8 Sep 2026 08:09 WIB
Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup
Kota Tangerang

Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup

Selasa, 8 Sep 2026 07:59 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Kota Tangerang

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 8 September Hadir di 5 Lokasi, Cek Jadwalnya

Selasa, 8 Sep 2026 07:57 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

6,6 Juta Warga Banten Manfaatkan Program CKG, Diabetes dan Darah Tinggi Mendominasi

6,6 Juta Warga Banten Manfaatkan Program CKG, Diabetes dan Darah Tinggi Mendominasi

Kamis, 3 Sep 2026 16:45 WIB
Aktivis Soroti Lambannya Pengumuman Nama Sekda Lebak Definitif

Aktivis Soroti Lambannya Pengumuman Nama Sekda Lebak Definitif

Kamis, 3 Sep 2026 19:09 WIB
PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi

Kamis, 3 Sep 2026 18:32 WIB
Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug

Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug

Kamis, 3 Sep 2026 20:21 WIB
SMPN 25 Ditolak Warga, Pemkot Tangsel Tak Punya Opsi Lain

SMPN 25 Ditolak Warga, Pemkot Tangsel Tak Punya Opsi Lain

Kamis, 3 Sep 2026 07:33 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.