SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang mulai menerapkan sistem pembayaran non-tunai untuk sarana transportasi Bus Rapit Trans (BRT). Penerapan kebijakan tersebut dilakukan sejak kemarin (19/2).
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan Dishub Kota Tangerang resmi menggunakan sistem non-tunai di tiga koridor BRT Kota Tangerang. Arief berharap masyarakat lebih nyaman menggunakan transportasi umum di Kota Tangerang dengan diterapkannya sistem non-tunai tersebut.
“Transportasi massal BRT semua koridor, tiga koridor ini sudah pakai sistem EDC (Electronic Data Capture),” kata Arief, Rabu (19/2).
Masyarakat juga bisa membiasakan diri dengan membawa uang non-tunai untuk membayar BRT ke manapun mereka akan pergi. EDC di BRT Kota Tangerang menerima uang non-tunai dari beragam aplikasi dompet elektronik seperti Ovo, Gopay, Link Aja dan Dana. Sistem non-tunai itu mulai berlaku pada Rabu ini.
Koridor yang beroperasi saat ini mencakup tiga koridor. Koridor 1 melayani rute Poris Plawad – GOR Jatiuwung – Jatake. Koridor 2 rutenya Poris Plawad – Cibodas. Koridor 3 melayani CBD Ciledug – Tangcity.
Dalam kesempatan tersebut, Dinas Perhubungan Kota Tangerang juga meluncurkan smart card untuk sistem pembayaran non tunai Penguji Kendaraan Bermotor (PKB). Peluncuran dilakukan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah didampingi Forkopimda di kantor Unit Pengujian Kendaraan Bermotor, Batuceper.
Arief mengatakan pembayaran non tunai di layanan pembayaran kendaraan bermotor (PKB) merupakan upaya pemerintah meningkatkan aspek akuntabilitas. Selain itu juga untuk membuktikan bahwa baik pemerintah pusat maupun daerah telah melakukan berbagai inovasi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan pelayanan pemerintah ke masyarakat pada transportasi khususnya yang membutuhkan uji kelayakan nantinya bisa dilakukan percepatan layanan,” ujar Wali Kota.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menambahkan, upaya pembayaran non tunai ini memiliki manfaat untuk menghindari pemalsuan serta percepatan layanan. Uji coba telah dilakukan sejak bulan September tahun 2019. Wahyudi mengatakan, UPT PKB Kota Tangerang menjadi satu-satunya kota yang telah menerapkan sistem pembayaran non tunai.
“Sistem pembayaran non tunai ini guna mendukung pelayanan BRT dan PKB untuk memudahkan dalam pengawasan pendapatan serta memudahkan pembayaran masyarakat atas layanan yang di berikan,” ujar Wahyudi. (irfan/gatot)
Diskusi tentang ini post