Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

PD Banten Rapatkan Barisan, Anggap KLB Inkonstitusional

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 8 Mar 2021 09:50 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
PD Banten Rapatkan Barisan, Anggap KLB Inkonstitusional

KONSOLIDASI: Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangerang, Baihaki bersama para kader seusai melaksanakan rapat konsolidasi, Sabtu (6/3). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Banten dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat se-Banten merapatkan barisan untuk menolak kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang yang menunjuk Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum. PD Banten menilai KLB tersebut ilegal.

DPC Partai  Demokrat Kota Tangerang, Sabtu (06/03) sore menggelar konsolidasi menyikapi hasil Kongres Luar Biasa (KLB)  Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Kader partai berlambang bintang bersinar tiga arah Kota  Tangerang itu menyatakan menolak kepengurusan dan hasil KLB.

“Menyatakan bahwa kepengurusan dan hasil KLB KSP (Kepala Sekretariat  Presiden) Moeldoko adalah ilegal, tidak sah,” ujar Ketua DPC Partai Demokrat Kota  Tangerang, Baihaki kepada Satelit News seusai acara di Kantor DPC di Kompleks Perum Taman Royal, Jalan Benteng Betawi, RT.005/015, Kelurahan Tanah Tinggi,  Kecamatan Tangerang.

Konsolidasi tersebut dihadiri oleh para pengurus DPC Partai Kota Tangerang dan  ketua PAC 13 kecamatan.  Lebih jauh Baihaki menyampaikan, ada beberapa alasan  mengapa pihaknya menolak dan menyebut  KLB tidak sah.

Yang pertama, gerakan tersebut dinilai merupakan bentuk  pendongkelan yang tidak memenuhi AD/ART Partai Demokrat. “Pertama, AD/ART pasal  81 ayat 4. Di mana di situ butir ‘a’ menyatakan, KLB dilaksanakan atas permintaan Majelis  Tinggi, tapi permintaan itu tidak pernah ada, nol,” terangnya.

Berikutnya, minimal 2/3 atau 34 DPD yang mengusulkan KLB. “Namun ini juga  nyatanya nol, tidak ada yang mengusulkan,” terang pria yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota  Tangerang ini.

Baca Juga: Bea Cukai Banten Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal senilai Rp 62 MilIar

Selanjutnya ujar Baihaki, KLB minimal dihadiri setengah dari 514 DPC, tapi pada faktanya  hanya 7 persen yang datang ke KLB. “Lalu usulan DPD dan DPC walaupun ada tapi  harus disetujui ketua Majelis Tinggi, namun itu pun Pak SBY tidak menyetujui. Jadi semua  pernyataan KLB itu menunjukkan bahwa, itu hasil pemilihan saudara Moeldoko adalah tidak sah,”  terangnya.

Baihaki melanjutkan, kalau pun ada upaya mengubah AD/ART di Deli  Serdang  kata dia adalah tak serta merta bisa dilaksanakan karena tidak memenuhi unsur  empat butir di atas. Selain itu, AD/ART harus diresmikan Kemenkum HAM seperti  yang sudah  dimiliki Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

BeritaTerbaru

529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN

529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN

Senin, 7 Sep 2026 20:32 WIB
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Senin, 7 Sep 2026 20:28 WIB
Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR

Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR

Senin, 7 Sep 2026 20:23 WIB
Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa. (ISTIMEWA)

DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot

Senin, 7 Sep 2026 17:43 WIB

“KSP Moeldoko salah besar kalau mengubah AD/ART secara sepihak. Apakah  dia tidak memahami AD/ART dalam sebuah partai? Yang jelas AD/ART adalah sebuah produk  yang diresmikan pemerintah. Bukan diubah semaunya karena ada UU Parpol yang  menaunginya,” jelasnya.

Karena itu katanya pengurus DPC hingga ranting meminta pemerintah untuk  menegakkan pranata hukum, termasuk UU kepartaian. “Terakhir kami menyatakan setia dan  akan berada dalam komando bapak ketua umum Partai Demokrat yang sah, bapak AHY,”  tegasnya.

Disinggung langkah apa yang akan dilakukan DPC PD Kota Tangerang usai KLB, Baihaki  menambahkan bahwa pihaknya siap merapatkan barisan.

“Tidak ada satu pun dari kami  yang akan mendukung hasil KLB. Bila mana ada yang mendukung KLB akan kami  tindak tegas, berikutnya akan dibentuk tim advokasi dengan arahan dari DPP/DPD. Akan  kami laporkan orang-orang atau pihak-pihak yang mengatasnamakan DPC Partai Kota  Tangerang mendapatkan mandat. Karena sejauh ini kami tidak mengeluarkan mandat kepada  siapa pun untuk menghadiri KLB di Deli Serdang,” pungkasnya.

Baca Juga: DJP Bongkar Meterai Ilegal 3,4 Juta Keping, Kerugian Rp 1 T Terselamatkan

Ketua DPD Demokrat Banten Iti Octavia Jayabaya mengatakan KLB yang diselenggarakan di Sumatra Utara (Sumut) tidak konstitusional. “Tidak sesuai dengan AD/ART partai Demokrat, itu ilegal,” katanya kepada awak media di DPD Partai Demokrat, Jumat (5/3).

Iti Octavi menegaskan, jika ada oknum yang mengatasnamakan DPD dan DPC Demokrat di Banten, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan proses hukum.

“DPD PD Banten akan polisikan orang yang datang mengatasnamakan ketua DPD dan ketua DPC se Banten,” tandasnya

Dirinya juga mengatakan sudah membentuk tim kuasa hukum untuk melaporkan oknum yang berani mencatut Demokrat Banten.

“Nama-nama sudah ada, sedang dipelajari oleh tim hukum,” tutupnya.

Sementara itu, Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Partai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggelar agenda Rapat Pimpinan dengan seluruh pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Indonesia, Minggu (7/3). Sebanyak 34 DPD menyatakan sikap setia pada Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY secara bergiliran.

“Saya ketua DPD DKI Jakarta menolak KLB abal-abal dan akan tetap setia pada ketua umum AHY dengan dibuktikan tadi pagi, cap darah,” ungkap Santoso, ketua DPD Partai Demokrat Provinsi DKI Jakarta, kemarin.

Setiap perwakilan DPD membawa Surat Keputusan (SK) resmi penetapan sebagai pemilik suara yang sah berdasarkan Kongres ke-5 Partai Demokrat tertanggal 15 Maret 2020 Ia menyebut pernyataan sikap setia kepada Partai Demokrat merupakan sebuah bentuk commanders call.

Dalam istilah militer, kata AHY, itu digunakan untuk komandan pasukan yang merapatkan barisan. Dalam hal ini, DPD dianggap AHY sebagai komandan yang akan memimpin perlawanan.

“DPD yang hadir di sini sebagai komandannya,” ucapnya.

Selain itu, AHY berterima kasih kepada DPD yang tetap setia kepada Partai Demokrat meski keadaan sedang terpuruk. “Saya juga mengucapkan terima kasih atas kebulatan dan kesetian para ketua DPD yang saya hormati dan banggakan,” kata AHY.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud Md mengatakan  Pemerintah menyatakan belum menganggap secara hukum ada KLB Demokrat.

“Untuk kasus KLB, atau klaim KLB PD di Deli Serdang itu pemerintah akan menyelesaikan berdasar hukum. Apa berdasar hukum? Yaitu sesudah ada laporan bahwa itu KLB,” kata Menko Polhukam Mahfud Md, Minggu (7/3).

“Sampai dengan saat ini pemerintah tidak menganggap, setidak-tidaknya secara hukum tidak tahu ada KLB atau tidak, secara hukum ya, meskipun telinga kita mendengar, mata melihat. Tapi secara hukum kita tidak bisa mengatakan itu KLB sebelum dilaporkan secara resmi hasilnya kepada pemerintah,” tegas Mahfud.

Mahfud menegaskan pemerintah bakal menangani KLB Demokrat secara hukum jika penyelenggara sudah melaporkannya. Dia kemudian memerinci dasar penyelesaian sengkarut Demokrat ini.

“Oleh sebab itu nanti ini akan ditangani secara hukum oleh pemerintah manakala nanti sudah dilaporkan oleh penyelenggaranya sehingga pemerintah mendapat laporan oh ada KLB,” kata Mahfud Md.

Dasar penyelesaian sengkarut KLB Demokrat ini disebutkan Mahfud Md ada dua. Salah satunya, ucap dia, yakni AD ART Partai Demokrat yang dilaporkan tahun 2020.

“Pertama berdasarkan Undang-Undang Partai Politik, yang kedua berdasar AD ART yang diserahkan terakhir atau yang berlaku pada saat sekarang ini. Bagi pemerintah, AD ART yang terakhir itu adalah AD ART yang diserahkan tahun 2020, bernomer MHH 9 Tahun 2020 bertanggal 18 Mei 2020,” ucap Mahfud Md.

Mahfud menegaskan kembali ketua umum Demokrat saat ini yakni AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono. Mahfud menegaskan pemerintah siap menilai permasalahan Demokrat ini secara terbuka.

“Nanti akan timbul persoalan apakah AD ART yang menjadi dasar apa yang disebut KLB di Deli Serdang itu sah atau tidak, nanti kita nilai. Kita akan nilai secara terbuka dari logika-logika hukum karena logika hukum itu juga logika masyarakat, jadi kita nggak boleh main-main,” ucap Mahfud.

“Jadi AD ART yang sah itu sampai sekarang yang di Kemenkum HAM yang diserahkan tahun 2020 itu nanti dasar utamanya. Lalu kalau ada yang mengajukan perubahan kita tanya bagaimana mengubahnya, siapa yang mengubah, forumnya apa, yang hadir di dalam forum itu sah atau tidak kita semuanya akan nilai,” tegas Mahfud. (made/jpg/gatot)

Tags: ilegalkongres luar biasapartai demokrat
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

MONITOR AKTIVITAS GAK -- Gubernur Banten Andra Soni meninjau aktivitas GAK. Disela kegiatan itu, Andra menginstruksikan kepada jajarannya agar bertindak cepat, salah satunya dibidang kesehatan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan

Senin, 7 Sep 2026 17:37 WIB
Kota Tangsel

Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi

Senin, 7 Sep 2026 14:14 WIB
MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudoli Wafat Usai Kecelakaan
Headline

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan

Senin, 7 Sep 2026 12:47 WIB
Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik
Kabupaten Tangerang

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Senin, 7 Sep 2026 08:22 WIB
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini
Headline

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Senin, 7 Sep 2026 08:13 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Gubernur Banten Andra Soni, meninjau aktivitas GAK di PVMBG, Minggu (6/9/2026). (ISTIMEWA)

Pemprov Banten Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Minggu, 6 Sep 2026 21:14 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

Selasa, 1 Sep 2026 08:28 WIB
RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Diproyeksikan Naik Rp214,387 Miliar

RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Kota Tangerang Diproyeksikan Naik Rp214,387 Miliar

Selasa, 1 Sep 2026 19:20 WIB
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Sesalkan Kisruh YSH-UIN Jakarta

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Sesalkan Kisruh YSH-UIN Jakarta

Selasa, 1 Sep 2026 18:06 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.