SATELITNEWS.ID, SETU—Revitalisasi Pasar Ciputat yang tak kunjung usai dan keluhan para pedagang mencuat. Dinas Bangunan dan Penataan Ruang Kota Tangerang Selatan didesak segera menyelesaikan pembangunan pusat perbelanjaan tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Tangsel, Wawan Syakir, mengatakan Dinas Bangunan harus mempercepat pembangunan tahap dua revitalisasi Pasar Ciputat. Percepatan pembangunan tahap dua dengan pengoptimalan gedung B yang telah selesai agar bisa digunakan secapat mungkin.
Kemudian, kata Wawan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel harus memberikan beberapa stimulus kepada pedagang yang terdampak relokasi. “Ada stimulus yang bisa membuat para pedagang direlokasi agar pendapatannya meningkat. Begitu pun yang saya dorong dan saya tanyakan ke Disperindag,” ungkapnya
Hal ini harus segera ditangani karena selain sepi pembeli, kini pedagang pasar juga harus menanggung biaya sewa di Plaza Ciputat sebagai tempat relokasi sementara. Padahal, biaya sewa tempat di Plaza Ciputat sebenarnya telah dibayarkan Disperindag sebesar Rp1 miliar.
“Kan gini, pemkot itu membayar sewa tempat di Plaza Ciputat sebesar Rp1 miliar, sesuai yang disampaikan oleh Disperindag, tapi listrik dan lainnya harus dibayar. Mungkin itu yang ditarik. Ketika direlokasi itu ditanggung oleh pemerintah Rp1 miliar, tapi kalau listrik ya wajar kalau bayar,” terangnya.
Pihaknya mengakui hingga kini belum menerima perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemkot Tangsel dengan pengelola Plaza Ciputat. “Secara teknis tentunya kita tidak mengetahui betul, tetapi secara prinsipil pernah kita tanyakan kemana relokasi ini,” tutupnya. (jarkasih)
Baca Juga: Ratusan Petugas Gabungan Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Pasar Ciputat

















