Minggu, 25 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

P2TP2A Kabupaten Lebak Kecam Pelaku Pencabulan Anak Tiri

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Rabu, 17 Mar 2021 07:47 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Lebak
P2TP2A Kabupaten Lebak Kecam Pelaku Pencabulan Anak Tiri

ILUSTRASI. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG–Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A ) Kabupaten Lebak, mengecam tindakan asusila yang dilakukan AD (44), terhadap anak tirinya. Pihaknya berharap, pelaku yang kini sudah mendekam di sel Mapolres Lebak, di hukum seberat-beratnya.

Diketahui, AD (44) warga Kecamatan Wanasalam, akhirnya ditetapkan tersangka oleh Polisi, setelah terbukti menyabuli AT (18) yang tak lain adalah anak tirinya. Berbekal modus pengobatan penyakit gatal yang diderita korban, pria yang berprofesi wiraswasta tersebut sudah enam kali menggauli korban, dan dilakukannya setiap malam Jumat.

Dalam hal ini-pun, Polisi menjerat pelaku dengan pasal 81 Jo pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016, atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.

Rupanya, pasal tersebut dirasa masih kurang atau tak sebanding dengan perbuatan bejat pelaku terhadap korbannya. Ketua P2TP2A Lebak, Ratu Mintarsih menyatakan, kalau ada yang lebih berat hukumannya, berikan kepada pelaku.

“Perbuatan pelaku sudah jelas merusak moral generasi bangsa dan bertentangan dengan agama, serta menghancurkan masa depan korban. Maka jika ada hukuman yang lebih berat, berikan kepada pelaku,” kata Ratu Mintarsih, saat dihubungi melalui telepon selulernya oleh Satelit News, Selasa (16/3).

Katanya, berdasarkan keterangan pelaku di Kepolisian, awal mulanya korban merasa gatal-gatal dan mengadu ke ibunya. Rupanya percakapan itu didengar pelaku. Pelaku-pun menawarkan diri untuk mengobatinya, dan meminta korban masuk kamar pada malam hari.

Baca Juga: Pelaku Pencabulan Diamankan ke Mapolda Banten, Korban Sempat Dibawa ke Jakarta dan Cirebon

Tak disadari dan tak berpikir panjang, korban-pun menyanggupi tawaran pengobatan yang dilakukan pelaku. Kemudian, pelaku menyuruh korban membuka pakaiannya dan menggantinya dengan kain sarung, serta menutup mata korban.

Lalu, pelaku meraba pipi serta meraba dan meremas payudaranya, sampai akhirnya pelaku menindih dan memasukan alat kelaminnya ke vagina korban, dengan berkata ‘cicing nyah meh cageur atel na’ (diam yah jangan berisik biar cepat sembuh gatal-nya).

BeritaTerbaru

MENYAMPAIKAN MATERI : Kepala Dinas Ketapang Nasir M Daud (kanan), menyampaikan materi mengenai potensi dan ketersediaan pangan di Provinsi Banten. (ISTIMEWA)

Pemerintah Berperan Strategis Memperkuat Sistem Pangan dari Hulu ke Hilir

Minggu, 25 Okt 2026 14:31 WIB
MEMERIKSA JALAN : Wakil Ketua DPRD Banten Eko Susilo (tengah), bersama masyarakat komplek memeriksa jalan makam, yang sudah selesai dibangun. (ISTIMEWA)

Tampung Aspirasi Masyarakat, Eko Susilo: Dari Rakyat untuk Rakyat

Minggu, 25 Okt 2026 14:20 WIB
MENYAPA WARGA : Gubernur Banten Andra Soni, menyapa warga di acara Pasar Keuangan Rakyat (PKR) Banten 2026, Sabtu (24/10/2026). (ISTIMEWA)

1,2 Juta Investor Masuk Banten, Gubernur Andra: Ini Modal Untuk Terus Dikembangkan

Minggu, 25 Okt 2026 14:09 WIB
KUNKER -- Jajaran Diskominfosantik Kabupaten Serang, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Bandung, belum lama ini. (ISTIMEWA)

Diskominfosatik Kabupaten Serang Luncurkan Layanan Darurat 112

Minggu, 25 Okt 2026 14:02 WIB

“Aksi bejad pelaku sudah tak bisa di tolelir, harus dihukum berat,” tegas Mintarsih kesal.

Disinggung upaya P2TP2A Lebak, dalam membantu memulihkan psikologis korban ? Mintarsih mengatakan, P2TP2A Lebak sudah tidak ada kewenangan untuk mendampingi korban. Karena, aturan yang baru itu kembali lagi ke Dinas Sosial (Dinsos).

“Kita hanya menerima laporan saja. Kalau soal pendampingan, itu sudah kembali kewenangan dinas (Dinsos,red). Kami sudah tidak ada anggaran,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, setelah melalui pemeriksaan, AD (44) warga Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, akhirnya ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan cabul terhadap korbannya, AT (18), yang tak lain adalah anak tirinya.

Baca Juga: Biadab, Seorang Pria Lansia Tega Cabuli Bocah 5 Tahun di Cikeusal Kabupaten Serang

Pria yang berprofesi wiraswasta ini, dijerat Undang – Undang (UU) Perlindungan Anak dan kini mendekam di jeruji besi tahanan Mapolres Lebak. “Setelah menjalani pemeriksaan intensif, betul AD telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sebanyak 6 kali. Maka polisi menjerat pelaku dengan pasal 81 Jo pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016, atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Indik Rusmono, Senin (15/3).

Diketahui, AD (44) warga, Desa Parungsari, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, harus berurusan dengan Polisi. Lantaran, ia tega menyabuli anak tirinya AT (18), dengan berpura-pura mengobati penyakit yang di derita korban.

Informasi yang dihimpun, korban yang saat itu berusia 15 tahun dan masih duduk dibangku Sekolah Menengan Atas (SMA) menderita penyakit gatal-gatal. AD berusaha mengobatinya, namun rupanya menjadi kesempatan pelaku untuk menggauli korban.

Tak tanggung tanggung, AD sudah menggauli anak tirinya tersebut hingga lima kali. Perbuatan pelaku, akhirnya diketahui oleh ayah kandung AT, yakni AW (58), setelah mendapat cerita dari anaknya. Tak terima atas perlakuan bejad itu, ayah kandung korban-pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Wanasalam, Sabtu (13/3) lalu.

Kapolsek Wanasalam, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sudedi, membenarkan adanya laporan aduan terkait kasus dugaan pencabulan ayah kepada anak tirinya. “Iya, telah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, yang dilakukan oleh pelaku AD terhadap AT,” kata AKP Sudedi, melalui telepon selulernya, Minggu (14/3).

Berdasarkan laporan tambahnya, dugaan pencabulan itu dengan cara pelaku berpura – pura ingin mengobati AT, karena korban punya penyakit gatal – gatal pada kulit. Setelah korbannya masuk ke dalam kamar tidur, kemudian pelaku menggauli korban.

“Pelaku menggauli korban sebanyak lima kali, tahun 2018 sebanyak 3 kali dan tahun 2019 dua kali. Ayah kandung korban yang melaporkan ke polisi. Karena tak terima, AT anak kandungnya dicabuli oleh pelaku,” tambahnya.

Usai menerima laporan, anggota Polsek Wanasalam langsung bergerak ke rumah pelaku. Selain mengamankan pelaku, anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti saat pelaku menyabuli korban. “Setelah cukup bukti, pelaku digelandang ke Unit PPA Polres Lebak,” tandasnya. (mulyana/mardiana)

Tags: kasus pencabulanp2tp2apelaku pencabulan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan
Banten Region

PT PWI 6 Resmi Hengkang dari Lebak, 1.100 Buruh Di-PHK

Minggu, 25 Okt 2026 12:46 WIB
Miliki 1,2 Juta Investor, Banten Urutan Lima Nasional
Banten Region

Miliki 1,2 Juta Investor, Banten Urutan Lima Nasional

Minggu, 25 Okt 2026 07:43 WIB
SERVIS BOLA -- Gubernur Banten Andra Soni, melakukan servis bola, sebagai tanda dimulainya Turnamen Voli Piala Gubernur Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Turnamen Voli Piala Gubernur Banten, Ajang Olahraga yang Menggerakkan Perekonomian Warga

Sabtu, 24 Okt 2026 16:04 WIB
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, dalam sebuah kegiatan kedaerahan. (ISTIMEWA)
Banten Region

OPD Pemkab Pandeglang Didorong Lebih Inovatif Dongkrak PAD

Sabtu, 24 Okt 2026 13:53 WIB
Ketua Umum PUB, Taufiqurrahman Ruki. (ISTIMEWA)
Banten Region

Perkumpulan Urang Banten Tanam 70 Ribu Bibit Pohon di Kawasan Adat Baduy

Sabtu, 24 Okt 2026 10:42 WIB
PEMBUKAAN -- Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah, membuka kegiatan Kejurnas Catur ke 51, Jumat (23/10/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Provinsi Banten Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026, Diikuti 963 Peserta dari 32 Provinsi

Sabtu, 24 Okt 2026 09:52 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Prakiraan Cuaca di Kota Tangerang Sepekan Mendatang

Prakiraan Cuaca di Kota Tangerang Sepekan Mendatang

Senin, 19 Okt 2026 14:53 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:47 WIB
Persebaya vs PSM Makassar, Bajul Ijo Waspadai Momentum Positif Juku Eja

Persebaya vs PSM Makassar, Bajul Ijo Waspadai Momentum Positif Juku Eja

Kamis, 22 Okt 2026 08:29 WIB
Balas Kegagalan Tahun Lalu, Fajar/Fikri Juara Denmark Open 2026

Balas Kegagalan Tahun Lalu, Fajar/Fikri Juara Denmark Open 2026

Senin, 19 Okt 2026 07:11 WIB
Menerka Masa Depan Cristiano Ronaldo Sang Legenda Kembali ke Timnas Portugal atau Pensiun

Menerka Masa Depan Cristiano Ronaldo: Sang Legenda Kembali ke Timnas Portugal atau Pensiun?

Minggu, 18 Okt 2026 22:58 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.