Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

P2TP2A Kabupaten Lebak Kecam Pelaku Pencabulan Anak Tiri

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Rabu, 17 Mar 2021 07:47 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Lebak
P2TP2A Kabupaten Lebak Kecam Pelaku Pencabulan Anak Tiri

ILUSTRASI. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG–Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A ) Kabupaten Lebak, mengecam tindakan asusila yang dilakukan AD (44), terhadap anak tirinya. Pihaknya berharap, pelaku yang kini sudah mendekam di sel Mapolres Lebak, di hukum seberat-beratnya.

Diketahui, AD (44) warga Kecamatan Wanasalam, akhirnya ditetapkan tersangka oleh Polisi, setelah terbukti menyabuli AT (18) yang tak lain adalah anak tirinya. Berbekal modus pengobatan penyakit gatal yang diderita korban, pria yang berprofesi wiraswasta tersebut sudah enam kali menggauli korban, dan dilakukannya setiap malam Jumat.

Dalam hal ini-pun, Polisi menjerat pelaku dengan pasal 81 Jo pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016, atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.

Rupanya, pasal tersebut dirasa masih kurang atau tak sebanding dengan perbuatan bejat pelaku terhadap korbannya. Ketua P2TP2A Lebak, Ratu Mintarsih menyatakan, kalau ada yang lebih berat hukumannya, berikan kepada pelaku.

“Perbuatan pelaku sudah jelas merusak moral generasi bangsa dan bertentangan dengan agama, serta menghancurkan masa depan korban. Maka jika ada hukuman yang lebih berat, berikan kepada pelaku,” kata Ratu Mintarsih, saat dihubungi melalui telepon selulernya oleh Satelit News, Selasa (16/3).

Katanya, berdasarkan keterangan pelaku di Kepolisian, awal mulanya korban merasa gatal-gatal dan mengadu ke ibunya. Rupanya percakapan itu didengar pelaku. Pelaku-pun menawarkan diri untuk mengobatinya, dan meminta korban masuk kamar pada malam hari.

Baca Juga: Pelaku Pencabulan Diamankan ke Mapolda Banten, Korban Sempat Dibawa ke Jakarta dan Cirebon

Tak disadari dan tak berpikir panjang, korban-pun menyanggupi tawaran pengobatan yang dilakukan pelaku. Kemudian, pelaku menyuruh korban membuka pakaiannya dan menggantinya dengan kain sarung, serta menutup mata korban.

Lalu, pelaku meraba pipi serta meraba dan meremas payudaranya, sampai akhirnya pelaku menindih dan memasukan alat kelaminnya ke vagina korban, dengan berkata ‘cicing nyah meh cageur atel na’ (diam yah jangan berisik biar cepat sembuh gatal-nya).

BeritaTerbaru

Pemprov Banten Ajukan Kuota Tambahan Solar

Pemprov Banten Ajukan Kuota Tambahan Solar

Selasa, 8 Sep 2026 08:12 WIB
Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian

Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian

Senin, 7 Sep 2026 20:01 WIB
Ditengah Aktivitas Erupsi GAK, Anggota DPC Partai Demokrat Pandeglang Bagikan Masker

Ditengah Aktivitas Erupsi GAK, Anggota DPC Partai Demokrat Pandeglang Bagikan Masker

Senin, 7 Sep 2026 19:54 WIB
Sekolah Se-Lebak Terapkan PJJ Hingga 9 September

Sekolah Se-Lebak Terapkan PJJ Hingga 9 September

Senin, 7 Sep 2026 19:46 WIB

“Aksi bejad pelaku sudah tak bisa di tolelir, harus dihukum berat,” tegas Mintarsih kesal.

Disinggung upaya P2TP2A Lebak, dalam membantu memulihkan psikologis korban ? Mintarsih mengatakan, P2TP2A Lebak sudah tidak ada kewenangan untuk mendampingi korban. Karena, aturan yang baru itu kembali lagi ke Dinas Sosial (Dinsos).

“Kita hanya menerima laporan saja. Kalau soal pendampingan, itu sudah kembali kewenangan dinas (Dinsos,red). Kami sudah tidak ada anggaran,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, setelah melalui pemeriksaan, AD (44) warga Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, akhirnya ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan cabul terhadap korbannya, AT (18), yang tak lain adalah anak tirinya.

Baca Juga: Biadab, Seorang Pria Lansia Tega Cabuli Bocah 5 Tahun di Cikeusal Kabupaten Serang

Pria yang berprofesi wiraswasta ini, dijerat Undang – Undang (UU) Perlindungan Anak dan kini mendekam di jeruji besi tahanan Mapolres Lebak. “Setelah menjalani pemeriksaan intensif, betul AD telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sebanyak 6 kali. Maka polisi menjerat pelaku dengan pasal 81 Jo pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016, atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Indik Rusmono, Senin (15/3).

Diketahui, AD (44) warga, Desa Parungsari, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, harus berurusan dengan Polisi. Lantaran, ia tega menyabuli anak tirinya AT (18), dengan berpura-pura mengobati penyakit yang di derita korban.

Informasi yang dihimpun, korban yang saat itu berusia 15 tahun dan masih duduk dibangku Sekolah Menengan Atas (SMA) menderita penyakit gatal-gatal. AD berusaha mengobatinya, namun rupanya menjadi kesempatan pelaku untuk menggauli korban.

Tak tanggung tanggung, AD sudah menggauli anak tirinya tersebut hingga lima kali. Perbuatan pelaku, akhirnya diketahui oleh ayah kandung AT, yakni AW (58), setelah mendapat cerita dari anaknya. Tak terima atas perlakuan bejad itu, ayah kandung korban-pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Wanasalam, Sabtu (13/3) lalu.

Kapolsek Wanasalam, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sudedi, membenarkan adanya laporan aduan terkait kasus dugaan pencabulan ayah kepada anak tirinya. “Iya, telah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, yang dilakukan oleh pelaku AD terhadap AT,” kata AKP Sudedi, melalui telepon selulernya, Minggu (14/3).

Berdasarkan laporan tambahnya, dugaan pencabulan itu dengan cara pelaku berpura – pura ingin mengobati AT, karena korban punya penyakit gatal – gatal pada kulit. Setelah korbannya masuk ke dalam kamar tidur, kemudian pelaku menggauli korban.

“Pelaku menggauli korban sebanyak lima kali, tahun 2018 sebanyak 3 kali dan tahun 2019 dua kali. Ayah kandung korban yang melaporkan ke polisi. Karena tak terima, AT anak kandungnya dicabuli oleh pelaku,” tambahnya.

Usai menerima laporan, anggota Polsek Wanasalam langsung bergerak ke rumah pelaku. Selain mengamankan pelaku, anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti saat pelaku menyabuli korban. “Setelah cukup bukti, pelaku digelandang ke Unit PPA Polres Lebak,” tandasnya. (mulyana/mardiana)

Tags: kasus pencabulanp2tp2apelaku pencabulan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara
Banten Region

Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara

Senin, 7 Sep 2026 19:41 WIB
Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029
Banten Region

Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029

Senin, 7 Sep 2026 19:37 WIB
Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas
Banten Region

Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas

Senin, 7 Sep 2026 17:56 WIB
DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot
Banten Region

DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot

Senin, 7 Sep 2026 17:43 WIB
Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan
Banten Region

Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan

Senin, 7 Sep 2026 17:37 WIB
Relawan FBn Bagikan Masker Dilokasi Wisata Pantai Anyer dan Sekitarnya
Banten Region

Relawan FBn Bagikan Masker Dilokasi Wisata Pantai Anyer dan Sekitarnya

Senin, 7 Sep 2026 17:29 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Dindikbud Tangsel Buka Ruang Kompromi, Dishub Kaji Amdal Lalin SMPN 25

Dindikbud Tangsel Buka Ruang Kompromi, Dishub Kaji Amdal Lalin SMPN 25

Jumat, 4 Sep 2026 07:30 WIB
Inter Milan Lanjutkan Tren Positif, Bungkam Napoli

Inter Milan Lanjutkan Tren Positif, Bungkam Napoli

Minggu, 6 Sep 2026 17:14 WIB
Bakar Sampah, Lahan Kosong di Karawaci Terbakar hingga 200 Meter Persegi

Bakar Sampah, Lahan Kosong di Karawaci Terbakar hingga 200 Meter Persegi

Rabu, 2 Sep 2026 14:36 WIB
UMKM Serbu Akses Permodalan Dana Bergulir dari Pemkab Tangerang

UMKM Serbu Akses Permodalan Dana Bergulir dari Pemkab Tangerang

Kamis, 3 Sep 2026 20:17 WIB
Dongkrak Investasi, DPUPR Serang Dorong Perubahan Tata Ruang

Dongkrak Investasi, DPUPR Serang Dorong Perubahan Tata Ruang

Kamis, 3 Sep 2026 15:36 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.