Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Tak Mampu Bayar THR, Wajib Lapor ke Disnakertrans Pandeglang

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Kamis, 29 Apr 2021 09:01 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
Tak Mampu Bayar THR, Wajib Lapor ke Disnakertrans Pandeglang

DIWAWANCARAI: Kabid Hubungan Industrial pada Disnakertrans Pandeglang, Sukari Miharja, saat diwawancarai wartawan di kantornya, beberapa waktu lalu. (NIPAL/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Pemerintah telah memutuskan bahwa perusahaan wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawannya secara penuh. Maksimal H-7 sebelum lebaran Idul Fitri. Ketentuan itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pandeglang, Sukari Miharja mengatakan, perusahaan yang kesulitan menunaikan kewajibannya harus segera melaporkan ke Disnakertrans.

“Kalau tidak bisa mereka harus menyampaikan penangguhan pembayaran H-10. Harus ada surat ke kami disertai alasannya. Kalau kesulitan keuangan, harus melampirkan laporan keuangan secara transparan,” kata Sukari, Rabu (28/4).

Menurut Sukari, meski sudah diatur dalam regulasi, akan tetapi aturan itu tidak mutlak. Sebab proses negosiasi masih bisa ditempuh antara perusahaan dan karyawan, ketika keuangan perusahaan tidak bisa memenuhi tuntutan perundang-undangan.

“Cuma memang kemampuan perusahaan kan beragam kondisi keuangannya. Biasanya ada jalan tengah yang diambil antara perusahaan dan karyawan, ketika keuangan perusahaan tidak bisa memenuhi tuntutan perundang-undangan. Perusahaan bisa berdiskusi dengan pekerja untuk membicarakan kemampuan. Yang penting karyawan menerima,” jelasnya.

Namun perusahaan yang tidak membayar, apalagi tidak melaporkan penangguhannya ke Disnakertrans, terancam sanksi. Sanksi tersebut dari sanksi administratif, hingga penghentian maupun pembekuan kegiatan usaha dan dilakukan secara bertahap. “Kalau tidak dibayarkan, ada sanksi secara undang-undang,” imbuhnya.

Baca Juga: Pemkab Lebak Siapkan Rp91 Miliar untuk THR ASN

Adapun karyawan yang berhak menerima THR kata Sukari, adalah mereka yang tercatat sebagai karyawan di sebuah perusahaan. Baik karyawan harian, kontrak, dan tetap.

“Semua perusahaan wajib membayar THR pegawainya. Jangankan yang efektif bekerja tahunan, satu atau dua bulan pun mestinya sudah berhak mendapat THR walaupun dengan rumusan tertentu,” jelasnya.

BeritaTerbaru

Liput Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Rombongan Wartawan Hilang Kontak

Liput Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Rombongan Wartawan Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 07:39 WIB
CEK UDARA -- Petugas Dinas LH Kabupaten Lebak, saat melakukan pengecekan kondisi udara di Kabupaten Lebak, dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Abu Vulkanik GAK Masih Terdeteksi, Kualitas Udara di Lebak Level Sedang

Selasa, 8 Sep 2026 20:14 WIB
ASN Pemkab Lebak, sedang mengikuti apel pagi. (ISTIMEWA)

Nasib 3.508 PPPK Paruh Waktu Lebak Menggantung

Selasa, 8 Sep 2026 20:08 WIB
PATROLI MALAM - Anggota Polsek Rangkasbitung, saat melakukan patroli di Jalan Multatuli Rangkasbitung. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Patroli Jalanan Kota Rangkasbitung Dimasifkan, Balap Liar dan C3 Diburu

Selasa, 8 Sep 2026 20:02 WIB

Sementara itu, untuk memastikan peraturan ini dijalankan, Disnakertrans akan menerbitkan Surat Edaran terkait pembayaran THR Keagamaan Idul Fitri. Disusul pendirian Posko Pengaduan atau Posko THR di akhir bulan April mendatang.

“Dasar normatifnya kan di PP 36. Jadi sebagai upaya antisipasi kami. Saat ini akan diterbitkan Surat Edaran terkait pembayaran THR Keagamaan Idul Fitri,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Habibi Arafat mengatakan, aturan THR itu sudah jelas tertuang dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Namun harus tetap dilakukan pengawasan oleh pemerintah, karena ia mengkhawatirkan adanya oknum perusahaan yang mengabaikan aturan tersebut.

“Aturannya sudah jelas, tentu saja pihak perusahaan harus membayarkan THR maksimal H-7 sebelum lebaran Idul Fitri. Maka dari itu, kami meminta agar Pemkab Pandeglang ikut andil dalam melakukan pengawasan, agar para karyawan tak dirugikan,” katanya. (nipal/aditya)

Baca Juga: UMK Pandeglang 2026 Diusulkan Sebesar Rp3,360 Juta

Tags: disnakertrans pandeglangpenangguhantunjangan hari raya
Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Gubernur Banten Andra Soni. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan

Selasa, 8 Sep 2026 18:41 WIB
MEMBERIKAN INFORMASI : Pemateri acara workshop anti hoax, menyampaikan materi perbedaan informasi sebenarnya dengan berita hoax. (ISTIMEWA)
Banten Region

Penguatan Literasi, Pemprov bersama ICN Banten Antisipasi Penyebaran Hoax

Selasa, 8 Sep 2026 18:34 WIB
TUNJUKKAN DATA -- Kepala Bidang (Kabid) Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan pada Bapenda Kabupaten Serang, Gun Gun Ahmad Wiguna, menunjukkan data. (ISTIMEWA)
Banten Region

Bapenda Kabupaten Serang Tarik Pajak Dari Tiga Pulau

Selasa, 8 Sep 2026 16:57 WIB
RAPAT KERJA -- Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Karang Taruna Kabupaten Serang, Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Terkendala SK, Anggaran Karang Taruna Kabupaten Serang Rp500 Juta Tersendat

Selasa, 8 Sep 2026 16:50 WIB
BAGIKAN MASKER -- Persit Cabang XXXIII Dim 0601 Koorcab Rem 064 PD III/Siliwangi, turun langsung ke tengah masyarakat dengan membagikan masker secara gratis, Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Persit Kodim 0601/Pandeglang Bagikan 1.000 Masker

Selasa, 8 Sep 2026 14:50 WIB
BAGIKAN MASKER -- DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten, menyalurkan 10.000 masker kepada masyarakat sebagai respons atas dampak erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK), sejak Minggu (6/9/2026) hingga Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

PKS Banten Tebar 10.000 Masker untuk Warga Terdampak GAK

Selasa, 8 Sep 2026 14:24 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 Sep 2026 20:25 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
Tidak Tahu Bantuan RTLH Berkurang, Sekda Banten Pastikan Evaluasi DPRKP

Tidak Tahu Bantuan RTLH Berkurang, Sekda Banten Pastikan Evaluasi DPRKP

Rabu, 2 Sep 2026 20:21 WIB
Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 6 Sep 2026 15:50 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.