Minggu, 25 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Tak Mampu Bayar THR, Wajib Lapor ke Disnakertrans Pandeglang

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Kamis, 29 Apr 2021 09:01 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
Tak Mampu Bayar THR, Wajib Lapor ke Disnakertrans Pandeglang

DIWAWANCARAI: Kabid Hubungan Industrial pada Disnakertrans Pandeglang, Sukari Miharja, saat diwawancarai wartawan di kantornya, beberapa waktu lalu. (NIPAL/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Pemerintah telah memutuskan bahwa perusahaan wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawannya secara penuh. Maksimal H-7 sebelum lebaran Idul Fitri. Ketentuan itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pandeglang, Sukari Miharja mengatakan, perusahaan yang kesulitan menunaikan kewajibannya harus segera melaporkan ke Disnakertrans.

“Kalau tidak bisa mereka harus menyampaikan penangguhan pembayaran H-10. Harus ada surat ke kami disertai alasannya. Kalau kesulitan keuangan, harus melampirkan laporan keuangan secara transparan,” kata Sukari, Rabu (28/4).

Menurut Sukari, meski sudah diatur dalam regulasi, akan tetapi aturan itu tidak mutlak. Sebab proses negosiasi masih bisa ditempuh antara perusahaan dan karyawan, ketika keuangan perusahaan tidak bisa memenuhi tuntutan perundang-undangan.

“Cuma memang kemampuan perusahaan kan beragam kondisi keuangannya. Biasanya ada jalan tengah yang diambil antara perusahaan dan karyawan, ketika keuangan perusahaan tidak bisa memenuhi tuntutan perundang-undangan. Perusahaan bisa berdiskusi dengan pekerja untuk membicarakan kemampuan. Yang penting karyawan menerima,” jelasnya.

Namun perusahaan yang tidak membayar, apalagi tidak melaporkan penangguhannya ke Disnakertrans, terancam sanksi. Sanksi tersebut dari sanksi administratif, hingga penghentian maupun pembekuan kegiatan usaha dan dilakukan secara bertahap. “Kalau tidak dibayarkan, ada sanksi secara undang-undang,” imbuhnya.

Baca Juga: Pemkab Lebak Siapkan Rp91 Miliar untuk THR ASN

Adapun karyawan yang berhak menerima THR kata Sukari, adalah mereka yang tercatat sebagai karyawan di sebuah perusahaan. Baik karyawan harian, kontrak, dan tetap.

“Semua perusahaan wajib membayar THR pegawainya. Jangankan yang efektif bekerja tahunan, satu atau dua bulan pun mestinya sudah berhak mendapat THR walaupun dengan rumusan tertentu,” jelasnya.

BeritaTerbaru

MENYAMPAIKAN MATERI : Kepala Dinas Ketapang Nasir M Daud (kanan), menyampaikan materi mengenai potensi dan ketersediaan pangan di Provinsi Banten. (ISTIMEWA)

Pemerintah Berperan Strategis Memperkuat Sistem Pangan dari Hulu ke Hilir

Minggu, 25 Okt 2026 14:31 WIB
MEMERIKSA JALAN : Wakil Ketua DPRD Banten Eko Susilo (tengah), bersama masyarakat komplek memeriksa jalan makam, yang sudah selesai dibangun. (ISTIMEWA)

Tampung Aspirasi Masyarakat, Eko Susilo: Dari Rakyat untuk Rakyat

Minggu, 25 Okt 2026 14:20 WIB
MENYAPA WARGA : Gubernur Banten Andra Soni, menyapa warga di acara Pasar Keuangan Rakyat (PKR) Banten 2026, Sabtu (24/10/2026). (ISTIMEWA)

1,2 Juta Investor Masuk Banten, Gubernur Andra: Ini Modal Untuk Terus Dikembangkan

Minggu, 25 Okt 2026 14:09 WIB
KUNKER -- Jajaran Diskominfosantik Kabupaten Serang, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Bandung, belum lama ini. (ISTIMEWA)

Diskominfosatik Kabupaten Serang Luncurkan Layanan Darurat 112

Minggu, 25 Okt 2026 14:02 WIB

Sementara itu, untuk memastikan peraturan ini dijalankan, Disnakertrans akan menerbitkan Surat Edaran terkait pembayaran THR Keagamaan Idul Fitri. Disusul pendirian Posko Pengaduan atau Posko THR di akhir bulan April mendatang.

“Dasar normatifnya kan di PP 36. Jadi sebagai upaya antisipasi kami. Saat ini akan diterbitkan Surat Edaran terkait pembayaran THR Keagamaan Idul Fitri,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Habibi Arafat mengatakan, aturan THR itu sudah jelas tertuang dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Namun harus tetap dilakukan pengawasan oleh pemerintah, karena ia mengkhawatirkan adanya oknum perusahaan yang mengabaikan aturan tersebut.

“Aturannya sudah jelas, tentu saja pihak perusahaan harus membayarkan THR maksimal H-7 sebelum lebaran Idul Fitri. Maka dari itu, kami meminta agar Pemkab Pandeglang ikut andil dalam melakukan pengawasan, agar para karyawan tak dirugikan,” katanya. (nipal/aditya)

Baca Juga: UMK Pandeglang 2026 Diusulkan Sebesar Rp3,360 Juta

Tags: disnakertrans pandeglangpenangguhantunjangan hari raya
Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan
Banten Region

PT PWI 6 Resmi Hengkang dari Lebak, 1.100 Buruh Di-PHK

Minggu, 25 Okt 2026 12:46 WIB
Miliki 1,2 Juta Investor, Banten Urutan Lima Nasional
Banten Region

Miliki 1,2 Juta Investor, Banten Urutan Lima Nasional

Minggu, 25 Okt 2026 07:43 WIB
SERVIS BOLA -- Gubernur Banten Andra Soni, melakukan servis bola, sebagai tanda dimulainya Turnamen Voli Piala Gubernur Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Turnamen Voli Piala Gubernur Banten, Ajang Olahraga yang Menggerakkan Perekonomian Warga

Sabtu, 24 Okt 2026 16:04 WIB
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, dalam sebuah kegiatan kedaerahan. (ISTIMEWA)
Banten Region

OPD Pemkab Pandeglang Didorong Lebih Inovatif Dongkrak PAD

Sabtu, 24 Okt 2026 13:53 WIB
Ketua Umum PUB, Taufiqurrahman Ruki. (ISTIMEWA)
Banten Region

Perkumpulan Urang Banten Tanam 70 Ribu Bibit Pohon di Kawasan Adat Baduy

Sabtu, 24 Okt 2026 10:42 WIB
PEMBUKAAN -- Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah, membuka kegiatan Kejurnas Catur ke 51, Jumat (23/10/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Provinsi Banten Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026, Diikuti 963 Peserta dari 32 Provinsi

Sabtu, 24 Okt 2026 09:52 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Rayakan HSN, Ribuan Santri Lebak Murak Liwet

Kamis, 22 Okt 2026 12:10 WIB
ICW Desak Usut Eks Pimpinan BNPB

ICW Desak Usut Eks Pimpinan BNPB

Minggu, 18 Okt 2026 18:43 WIB
Penyerang asal Swedia, Alexander Thomas Jeremejeff

Jeremejeff Cetak Hattrick, Persija Jakarta Tundukkan Arema FC

Kamis, 22 Okt 2026 07:39 WIB
TERBAKAR : KMP Batumandi, terbakar di Perairan Merak, Selasa (20/10/2026). (ISTIMEWA))

Seluruh Penumpang KMP Batumandi Selamat, Kerugian Materil Masih Dihitung

Rabu, 21 Okt 2026 10:44 WIB
Warga Pasar Kemis Kini Bisa Urus Administrasi Kependudukan di Malam Hari

Warga Pasar Kemis Kini Bisa Urus Administrasi Kependudukan di Malam Hari

Minggu, 25 Okt 2026 07:59 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.