SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Anggota DPRD Pandeglang mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) segera merencanakan dan menganggarkan perbaikan untuk Irigasi Cilancar II yang jebol beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi II DPRD Pandeglang, Anto Khaerulsamsi mengatakan, pihaknya sudah langsung melakukan koordinasi dengan Kepala Bidang (Kabid) SDA terkait persoalan tersebut. Makanya, dia mendesak agar segera ditangani secepatnya.
“Mereka (petani) sudah memasuki masa tanam tahap II, makanya harus segera ditangani secepatnya dan jangan sampai berlarut-larut. Saya sudah koordinasikan hal itu langsung ke pihak DPUPR Pandeglang,” kata Anton saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (19/5).
Ditegaskan politisi Golkar ini, tak ada alasan harus menunda di perubahan anggaran atau di APBD Murni Tahun Anggaran (TA) 2022 mendatang. Karena katanya, ada dana tak terduga yang masih nongkrong di APBD TA 2021.
“Memang kalau anggaran yang sudah baku tak bisa diubah, harus menunggu perubahan APBD. Namun tak ada alasan, kan masih ada anggaran TT, maka dari itu segera dianggarkan kasian petani jika harus berlarut-larut. Pokoknya harus diupayakan,” desaknya.
Anton juga mengharapkan, jangan sampai pembangunan irigasi itu menunggu APBD Perubahan karena waktunya masih jauh. Nantinya, petani terkatung-katung dan merugi, karena perbaikan sementara yang dilakukan mereka tak akan bertahan lama.
Baca Juga: Kedepankan Kualitas, Perbaikan Jalan di Pandeglang Jangan Asal-asalan
“Jangan sampai di perubahan anggaran, itu masih jauh karena sekitar bulan September mendatang. Sekali lagi kami minta dipercepat,” tegasnya.
Anton yang juga sebagai Ketua Kelompok Tani dan Nelayana Andalan (KTNA) menilai, jebolnya Irigasi Cilancar II itu termasuk bencana alam. Sebab diakibatkan oleh derasnya hujan sehingga air meluap.
“Bisa anggaran dari BPBD juga, karena itu kan bencana. Namun agar lebih jelas koordinasikan juga oleh pihak DPUPR ke BPBD Pandeglang,” tandasnya.
Terpisah, DPUPR Pandeglang menganggap jebolnya irigasi tersebut bukan akibat bencana, sehingga pembangunannya tak bisa dianggarkan dari dana kebencanaan yang ada di BPBD Pandeglang.
Kepala Bidang Program DPUPR Pandeglang, Andri Pramono menyatakan, irigasi yang jebol itu tidak bisa ditangani BPBD Pandeglang, dengan dalih bukan diakibatkan oleh bencana.
“Tidak bisa, karena bukan bencana. Kalau dari BPBD harus ada penetapan status bencana dulu oleh bupati. Kalau sudah begitu baru bisa dialokasikan di BPBD. Begitu dalam proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Daerah,” katanya.
Baca Juga: Ma Arti Hidup Sebatang Kara, Anggota DPRD Pandeglang Beri Bantuan Sembako
Diberitakan sebelumnya, meski sudah meninjau saluran Irigasi Cilancar II yang jebol, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (DPUPR) Pandeglang tak bisa cepat melakukan perbaikan, karena terkendala anggaran.
Kepala DPUPR Pandeglang, Asep Rahmat mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi bahwa Irigasi Ciracas II jebol. Bahkan dia mengaku telah memerintahkan Kepala Bidang (Kabid) Suber Daya Air (SDA) untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan, dikarenakan perbaikan Irigasi Ciracas II yang jebol merupakan kewenangan DPUPR Pandeglang.
“Iya itu kewenangan kami. Saya sudah memerintahkan Kabid SDA untuk mengecek kondisinya langsung di lapangan,” kata Asep saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (18/5). (nipal/aditya)
























