SATELITNEWS.ID, JAKARTA–Pemerintah Arab Saudi menetapkan jenis vaksin Covid-19 yang menjadi syarat orang bisa menunaikan ibadah haji dan umrah. Arab Saudi hanya merekomendasikan vaksin AstraZeneca sebagai syarat melakukan ibadah bagi umat Islam itu.
Keterangan itu disampaikan Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis (20/5). Honesti Basyir mengaku vaksin Sinovac yang banyak digunakan di Indonesia belum direkomendasikan.
“Belum satupun vaksin yang kita gunakan saat ini masuk (syarat, Red) kecuali AstraZeneca,” ujar Honesti.
Honesti mengatakan vaksin Covid-19 di luar AstraZeneca sedang dalam proses izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Mudah-mudahan mungkin awal Juni atau minggu kedua Juni, Sinovac sudah mendapatkan EUA dari WHO. Sehingga nanti bsia menjadi dasar kita berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi,” katanya.
Honesti berkeyakinan masalah vaksin ini tidak akan dipermasalahkan oleh pemerintah Arab Saudi. Sebab menurut dia, Indonesia adalah penyumbang jamaah haji dan umrah terbanyak di dunia.
“Jumlah haji di Indonesia paling besar di dunia. Masa mereka delay karena masalah politik vaksin?” ungkapnya.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi H. Dasir membantah kabar bahwa vaksin Sinovac tidak bisa dijadikan syarat untuk haji dan umrah karena belum tersertifikasi WHO.
Khoirizi mengatakan, pemerintah Arab Saudi menggunakan tiga jenis vaksin dalam program vaksinasi di negaranya, yaitu Pfizer, AstraZeneca, dan Moderna. Meski Sinovac tidak digunakan di sana, Khoirizi menegaskan bahwa vaksin yang digunakan di negara manapun mustahil jika tidak masuk lisensi dari WHO.
Terkait vaksin AstraZeneca, Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Hindra Irawan Satari mengatakan sebanyak tiga orang dilaporkan meninggal dunia setelah mereka disuntik vaksin dengan merk tersebut. Menurut Hindra, tiga orang yang meninggal tersebut bukan karena vaksin AstraZeneca.
Adapun tiga orang yang meninggal usia disuntik vaksin AstraZeneca adalah Trio asal Jakarta, seorang ojek daring berusia 57 tahun asal Jakarta, dan seseorang berumur 45 tahun di Ambon, Maluku.
Hindra mengatakan, untuk kasus Trio pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah meninggal dunia karena vaksin AstraZeneca. Pasalnya belum ada laporan mengenai rekam medisnya sebelum dan setelah disuntik vaksin tersebut.
“Jadi sulit untuk menentukan penyebab kematiannya karena enggak da data. Jadi enggak pernah diperiksa dokter, datang sudah meninggal, enggak ada lab, enggak ada rontgen, dan enggak ada CT scan kepala,” ujar Hindra seperti diberitakan jawapos.com, Kamis (20/5).
Sementara kasus meninggalnya ojek daring, temuan KIPI di lapangan orang tersebut tutup usia bukan karena vaksin AstraZeneca. Melainkan memiliki penyakit radang paru-paru.
Hindra menjelaskan, seorang ojek daring tersebut satu hari sebelum divaksinasi mengeluhkan sesak napas. Sehingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah disuntik AstraZeneca.
“Diperiksa di Puskesmas dari pemeriksaan ini radang paru. Dirontgen ternyata betul radang paru. Makin berat dirujuk enggak ada tempat, makin jelek harus diinkubasi dia menolak. Semakin berat lagi mau (diinkubasi-Red), tempatnya sudah penuh. Jadi akhirnya meninggal empat hari kemudian,” katanya.
Selanjutnya, adalah kasus yang terjadi di Ambon. KIPI mendapatkan data orang tersebut meninggal akibat terpapar Covid-19. Sehingga bukan karena vaksin AstraZeneca.
“Disuntik besoknya dia demam. Batuk pilek kemudian makin memberat diperiksa Covid-19 positif setelah tiga hari. Jadi dia terpapar Covid-19 sebelum divaksin. Covidnya berat akhirnya meninggal karena Covid-19,”ungkapnya.
Hindra Irawan Satari menyatakan secara keseluruhan ada ratusan kejadian pasca masyarakat disuntik vaksin Covid-19 berdasarkan laporan data yang masuk sampai dengan 16 Mei 2021. Laporan KIPI serius untuk penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac sebanyak 211 laporan. Sementara, untuk AstraZeneca sebanyak 18 laporan. Sehingga total seluruhnya adalah 229 laporan kasus KIPI serius.
“Laporan KIPI serius berjumlah 229 laporan ini sampai 16 Mei. Rinciannya sinovac 211 laporan dan AstraZeneca 18 laporan,” ujar Hindra.
Kemudian untuk laporan KIPI non serius mencapai 10.627. Itu rinciannya adalah 9.738 untuk vaksin Sinovac dan 889 untuk laporan vaksin AstraZeneca.
“Ada 10.627 laporan yang masuk, yang terbagi Sinovac 9.738 laporan dan AstraZeneca 889 laporan,” katanya.
Lebih lanjut Hindra menuturkan, kejadian non serius seperti mual, muntah, demam, lemas, pusing hingga nyeri otot. Total keseluruhannya adalah 10.627.
Hindra berujar, sebanyak 30 ribu tenaga medis telah diberikan pelatihan untuk menanggulangi KIPI ini. Sehingga para masyarakat yang mengalami kejadian pasca vaksin Covid-19 bisa tertangani dengan baik.
“Semua yang gawat, darurat ditangani, responnya bagus sehingga semua dapat tertolong,” pungkasnya. (jpg/gto)