SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak menyebut, daftar tunggu untuk pemberangkatan calon jemaah haji hingga 24 tahun. Kondisi tersebut, seiring dengan pendaftar yang setiap tahunnya cukup banyak.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kemenag Lebak Badrusalam mengatakan, daftar tunggu itu dari jumlah pendaftar calon jemaah haji yang mencapai 16 ribu orang dari tahun 2012 hingga sekarang. “Jadi kalau daftar sekarang, menunggu 24 tahun lagi,” kata Badrusalam, kemarin.
Untuk mengurangi lamanya daftar tunggu, pemerintah daerah dan Kanwil Kemenag Provinsi Banten setiap tahum selalu mengusulkan penambahan kuota jemaah kepada pemerintah pusat. Hal tersebut dilakukan guna mengurangi jumlah daftar tunggu.
“Tiap tahun selalu ada penambahan, tapi realisasinya belum ada. Kalau tahun ini juga belum berangkat, maka dipastikan daftar tunggu semakin bertambah,” ujar Badrusalam.
Setiap tahun, Badrusalam menjelaskan, kuota calon jemaah haji Kabupaten Lebak sekitar 700 lebih dengan dibagi menjadi dua kloter pemberangkatan. Sejauh ini, pihaknya belum mengetahui berapa kuota untuk tahun 2021. “Belum ada info sampai saat ini. Kalau untuk jemaah yang akan berangkat tahun 2020, jumlahnya 740 orang dengan petugas,” katanya.
Kepala Kemenag Lebak, Ahmad Tohawi menambahkan, walaupun daftar tunggu yang mencapai 24 tahun, sejauh ini masih ada yang mendaftar. Semoga, apa yang diusulkan Kemenag Lebak dan provinsi untuk penambahan kuota bisa direalisasikan. “Kita berharap apa yang kita usulkan bisa direalisasi. Ini untuk mengurangi daftar tunggu haji,” pungkasnya.(mulyana/made)
Baca Juga: 77 Calon Jemaah Haji Asal Tangsel Batal Berangkat, Mayoritas Terkendala Ekonomi dan Kesehatan
























