Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Kadindikbud Kabupaten Serang : Ini Acuan Dasar PPDB Tahun 2021 Yang Harus Dipahami Masyarakat

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Kamis, 3 Jun 2021 17:44 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Serang
Kadindikbud Kabupaten Serang : Ini Acuan Dasar PPDB Tahun 2021 Yang Harus Dipahami Masyarakat

WAWANCARA–Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya, sedang di wawancara sejumlah wartawan, belum lama ini. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID,SERANG–Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya menyatakan, prinsipnya pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 ini, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 18 tahun 2021.

Ia berharap, masyarakat bisa memahaminya. Sehingga, dalam pelaksanaannya nanti berjalan lancar, kondusif dan segala hal yang diperlukan, dapat dikoodinasikan dengan Dindikbud setempat. Termasuk, kelengkapan informasi tentang PPDB tahun 2021.

“Seperti penerimaan peserta didik baru menggunakan pola zonasi. Pada prinsipnya, agar masyarakat bisa memaksimalkan layanan PPDB. Diharapkan pula, sekolah atau layanan pendidikan dekat rumah agar menjadi pilihan orang tua (wali) siswa,” kata Asep, Kamis (3/6).

Semua ketentuan yang berkaitan, tambahnya, akan disosialisasikan termasuk petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang saat ini sosialisasinya sedang berjalan, sampai pada tahapan masyarakat.

Diinformasikan sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) pada 21 Juni 2021 nanti.

Dalam pelaksanaannya, PPDB tersebut akan dilaksanakan dengan tatap muka dan semi daring, atau melalui WhatsApp (WA). “Soal PPDB,  Perbup Nomor 18 tahun 2021 sudah kita sosialisasikan. Lalu Juknis juga sudah kita sosialisasikan. Sekarang sudah pada tahap sosialisasi kepada masyarakat,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Dindikbud Kabupaten Serang, Amar Ma’ruf, Kamis (3/6).

Baca Juga: Sejumlah Sekolah Dasar di Kabupaten Serang Sepi Peminat, Dindikbud Turun Tangan

Katanya, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 dan mengacu pada Juknis, pelaksanaan PPDB harus dilakukan dengan protokol kesehatan (Prokes).

Oleh karena itu, selain tatap muka, PPDB juga bisa dilaksanakan melalui semi daring atau WhatsApp. “Kita sosialisasi di sekolah, nanti kita memasang spanduk. Sehingga, ketika mereka akan melakukan proses secara  semi daring, melalui nomor panitia yang tertera pada spanduk itu. Atau, langsung ke sekolah juga bisa. PPDB akan dilaksanakan 21 Juni 2021 nanti,” tuturnya.

BeritaTerbaru

Maulid Ath-Thohariyyah, Bupati Dewi Doakan 8 Orang Hilang di Anak Krakatau

Sabtu, 12 Sep 2026 18:40 WIB

Koramil Cikeusik Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan untuk 8.554 KPM

Sabtu, 12 Sep 2026 18:26 WIB

Bupati Pandeglang Jenguk Keluarga ABK yang Hilang Kontak Bersama Lima Jurnalis

Sabtu, 12 Sep 2026 14:19 WIB

Warga Kab Serang yang Tercebur Sumur Berhasil Diselamatkan

Sabtu, 12 Sep 2026 13:52 WIB

Ditambahkannya, PPDB ini akan menggunakan sistem zonasi, afirmasi dan domisili. (sidik/mardiana)

Tags: dindikbud kabupaten serangpandemi covid-19ppdb 2021
Share3TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Helikopter HR-3604 Perluas Pencarian Rombongan Wartawan di Selat Sunda

Sabtu, 12 Sep 2026 13:04 WIB
Banten Region

Pencarian Jurnalìs yang Hilang Diperluas Melalui Udara dan Laut

Sabtu, 12 Sep 2026 12:34 WIB
Banten Region

Diduga Hirup Gas Beracun Saat Perbaiki Mesin Air, Warga Kab Serang Jatuh ke Sumur

Sabtu, 12 Sep 2026 11:53 WIB
Banten Region

Doa dari Ratusan Masyarakat Carita untuk Keselamatan Rombongan Jurnalis yang Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 09:01 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Di hari keempat, tim SAR gabungan, melakukan pencarian rombongan wartawan yang dilaporkan hilang di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Hari Keempat, Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di GAK Masih Nihil

Jumat, 11 Sep 2026 19:57 WIB
PENDAMPINGAN -- Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten, melakukan pendampingan terhadap keluarga dari Yudhistiro Pranoto, Jurnalis iNews yang hilang di perairan kawasan Gunung Anak Krakatau. (ISTIMEWA)
Banten Region

PMI Banten Dampingi Keluarga Jurnalis yang Hilang di Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 Sep 2026 18:56 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029

Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029

Senin, 7 Sep 2026 19:37 WIB
Abu Vulkanik di Bandara Soekarno-Hatta Tetap Diawasi

Abu Vulkanik di Bandara Soekarno-Hatta Tetap Diawasi

Kamis, 10 Sep 2026 17:15 WIB

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB
Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras

Rabu, 9 Sep 2026 20:56 WIB
Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir, Perluas Akses Permodalan Masyarakat

Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir, Perluas Akses Permodalan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 19:41 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.