Jumat, 24 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Truth Desak Aparat Hukum Usut Dugaan Penyelewengan KIP di SMPN 2 Mauk

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 16 Jun 2021 08:45 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Aktivis Tangerang Public Transparency Watch (Truth) mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus dugaan penyelewengan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang terjadi di SMPN 2 Mauk Kabupaten Tangerang. Truth meminta Aparatur Penegak Hukum (APH) bertindak tegas dan memeriksa oknum-oknum yang terlibat.

Wakil Koordinator Truth Jupry Nugroho mengatakan Program Indonesia Pintar bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu. Sehingga, dugaan penyelewengan terhadap dana PIP yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar harus disikapi secara serius oleh aparat penegak hukum.

“Aparatur Penegak Hukum harus bertindak tegas, periksa semua oknum yang terlibat. Kami akan mengawalnya hingga tuntas,”kata Jupry kepada Satelit News, Selasa (15/6/2021).

Katanya, jika ada oknum yang sengaja melakukan tindak pidana korupsi terkait alokasi bantuan tersebut, ancaman hukumannya adalah mati, seperti yang tertuang pada ayat 2 pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang berbunyi dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu.

“Keadaan tertentu di sini seperti kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, saya berpendapat bahwa telah memenuhi unsur ‘dalam keadaan tertentu’ sesuai ayat 2 pasal 2 tersebut di atas, ” tegasnya.

Jupry mengatakan masyarakat jelas mempertanyakan bagaimana langkah kongkrit dari aparat penegak hukum baik dari Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Dia meminta, agar para penegak hukum tidak menutup mata atas kejadian di SMPN 2 Mauk.

Baca Juga: Kalahkan Rajeg, Pasar Kemis Juara Gala Siswa Indonesia Kabupaten Tangerang

“Jangan sampai masyarakat dibuat tidak percaya kepada para penegak hukum apalagi hal ini menyangkut orang banyak khususnya masyarakat kurang mampu, ” ujarnya.

Selain penegak hukum, Dinas Pendidikan seharusnya memanggil pejabat serta petugas terkait yang ada di SMPN 2 Mauk terkait dugaan penyelewengan dana PIP tersebut.

BeritaTerbaru

Satu Prajurit TNI Dibunuh di Kelapa Dua, 4 Orang Ditangkap Polres Tangsel

Satu Prajurit TNI Dibunuh di Kelapa Dua, 4 Orang Ditangkap Polres Tangsel

Rabu, 22 Jul 2026 16:38 WIB
DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

Rabu, 22 Jul 2026 11:03 WIB
Makan Bersama Siswa SD, Bupati Tangerang Sosialisasikan Pangan ASUH

Makan Bersama Siswa SD, Bupati Tangerang Sosialisasikan Pangan ASUH

Selasa, 21 Jul 2026 22:56 WIB
Polsek Panongan Edukasi Bahaya Game dan Judi Online di SMP

Polsek Panongan Edukasi Bahaya Game dan Judi Online di SMP

Selasa, 21 Jul 2026 22:53 WIB

“Dindik bukan justru malah diam, jika demikian wajar jika masyarakat menduga adanya permainan dibalik ini semua, ” ucapnya.
Jupry mendesak, agar Aparat Penegak Hukum untuk segera menindaklanjuti persoalan penyelewengan dana KIP di SMPN 2 Mauk. Karena perbuatan oknum SMPN 2 Mauk sangat merugikan masyarakat tidak mampu.

“Terkait hal tersebut, kami mendesak agar aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, periksa seluruh pihak yang terlibat sehingga masyarakat mendapatkan apa yang memang menjadi haknya bukan justru menjadi bancakan segelintir orang saja, “tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, para siswa penerima bantuan tunai pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMP Negeri 2 Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang harus menelan kecewa. Bantuan sebesar 750 ribu yang semestinya sudah berada di tangan pelajar dari kalangan miskin itu diduga telah diselewengkan oknum guru SMP 2 Mauk.

Perkara tersebut mencuat belakangan ini setelah salah satu wali murid berinisial S mempertanyakan lenyapnya uang sebesar 750 ribu rupiah dari rekening anaknya. Uang tersebut merupakan bantuan KIP tahun 2020 lalu. (alfian/gatot)

Baca Juga: 179 Sekolah Swasta di Kabupaten Tangerang Lolos Verifikasi Sekolah Gratis

Tags: dinas pendidikan kabupaten tangerangkartu indonesia pintarsmpn 2 mauk
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Buron ke Sumsel, Pelaku Curas di Tigaraksa Tangerang Dibekuk Polisi
Headline

Buron ke Sumsel, Pelaku Curas di Tigaraksa Tangerang Dibekuk Polisi

Selasa, 21 Jul 2026 22:49 WIB
Satresnarkoba Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal di Sepatan, Ratusan Butir Disita
Kabupaten Tangerang

Satresnarkoba Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal di Sepatan, Ratusan Butir Disita

Selasa, 21 Jul 2026 22:36 WIB
Pemkab Tangerang Waspadai Kemarau Panjang, 15 Kecamatan Terancam Kekeringan dan Gagal Panen
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Waspadai Kemarau Panjang, 15 Kecamatan Terancam Kekeringan dan Gagal Panen

Selasa, 21 Jul 2026 22:32 WIB
Pemkab dan DPRD Kabupaten Tangerang Sepakati KUA-PPAS 2027
Kabupaten Tangerang

Pemkab dan DPRD Kabupaten Tangerang Sepakati KUA-PPAS 2027

Selasa, 21 Jul 2026 22:29 WIB
Polresta Tangerang Awasi SPBU, Cegah Penimbunan BBM Subsidi
Kabupaten Tangerang

Polresta Tangerang Awasi SPBU, Cegah Penimbunan BBM Subsidi

Selasa, 21 Jul 2026 22:25 WIB
Headline

Buntut Sungai Cisadane Menghitam, Tiga Perusahaan di Teluknaga Disegel

Selasa, 21 Jul 2026 10:00 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Senin, 20 Jul 2026 18:00 WIB
Festival Cisadane, 2.552 Lowongan Kerja Tersedia di Stand Disnaker Kota Tangerang

Festival Cisadane, 2.552 Lowongan Kerja Tersedia di Stand Disnaker Kota Tangerang

Kamis, 23 Jul 2026 16:28 WIB
MENINJAU - Gubernur Banten Andra Soni, meninjau proyek pembangunan jembatan Mekarsari, Selasa (21/7/2026). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Pemprov Banten Siapkan Anggaran Rp10,8 Miliar Untuk Perbaiki Jembatan Mekarsari

Selasa, 21 Jul 2026 14:46 WIB

Fraksi PKB Desak Kemendagri Segera Setujui TPP PPPK Teknis Kota Tangerang

Rabu, 22 Jul 2026 12:35 WIB
3.450 Pekerja Rentan di Lebak Diusulkan Dapat Jaminan Sosial

3.450 Pekerja Rentan di Lebak Diusulkan Dapat Jaminan Sosial

Selasa, 21 Jul 2026 15:52 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.