Kamis, 10 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Truth Desak Aparat Hukum Usut Dugaan Penyelewengan KIP di SMPN 2 Mauk

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 16 Jun 2021 08:45 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang
Truth Desak Aparat Hukum Usut Dugaan Penyelewengan KIP di SMPN 2 Mauk
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Aktivis Tangerang Public Transparency Watch (Truth) mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus dugaan penyelewengan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang terjadi di SMPN 2 Mauk Kabupaten Tangerang. Truth meminta Aparatur Penegak Hukum (APH) bertindak tegas dan memeriksa oknum-oknum yang terlibat.

Wakil Koordinator Truth Jupry Nugroho mengatakan Program Indonesia Pintar bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu. Sehingga, dugaan penyelewengan terhadap dana PIP yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar harus disikapi secara serius oleh aparat penegak hukum.

“Aparatur Penegak Hukum harus bertindak tegas, periksa semua oknum yang terlibat. Kami akan mengawalnya hingga tuntas,”kata Jupry kepada Satelit News, Selasa (15/6/2021).

Katanya, jika ada oknum yang sengaja melakukan tindak pidana korupsi terkait alokasi bantuan tersebut, ancaman hukumannya adalah mati, seperti yang tertuang pada ayat 2 pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang berbunyi dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu.

“Keadaan tertentu di sini seperti kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, saya berpendapat bahwa telah memenuhi unsur ‘dalam keadaan tertentu’ sesuai ayat 2 pasal 2 tersebut di atas, ” tegasnya.

Jupry mengatakan masyarakat jelas mempertanyakan bagaimana langkah kongkrit dari aparat penegak hukum baik dari Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Dia meminta, agar para penegak hukum tidak menutup mata atas kejadian di SMPN 2 Mauk.

Baca Juga: Kalahkan Rajeg, Pasar Kemis Juara Gala Siswa Indonesia Kabupaten Tangerang

“Jangan sampai masyarakat dibuat tidak percaya kepada para penegak hukum apalagi hal ini menyangkut orang banyak khususnya masyarakat kurang mampu, ” ujarnya.

Selain penegak hukum, Dinas Pendidikan seharusnya memanggil pejabat serta petugas terkait yang ada di SMPN 2 Mauk terkait dugaan penyelewengan dana PIP tersebut.

BeritaTerbaru

Viral Dua Pria Baku Pukul di SPKLU Suvarna Sutera, Diduga Rebutan Isi Daya Mobil Listrik

Viral Dua Pria Baku Pukul di SPKLU Suvarna Sutera, Diduga Rebutan Isi Daya Mobil Listrik

Kamis, 10 Sep 2026 19:28 WIB
Pemkab Tangerang Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Siap Siaga dan Antisipasi Dampak Erupsi

Pemkab Tangerang Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Siap Siaga dan Antisipasi Dampak Erupsi

Kamis, 10 Sep 2026 19:23 WIB
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar untuk UMKM, Anak Yatim dan Disabilitas

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar untuk UMKM, Anak Yatim dan Disabilitas

Kamis, 10 Sep 2026 19:19 WIB
EJN Berguru ke Maestro Bambu, Siapkan Gerakan Pelestarian Bambu di Kabupaten Tangerang

EJN Berguru ke Maestro Bambu, Siapkan Gerakan Pelestarian Bambu di Kabupaten Tangerang

Kamis, 10 Sep 2026 18:50 WIB

“Dindik bukan justru malah diam, jika demikian wajar jika masyarakat menduga adanya permainan dibalik ini semua, ” ucapnya.
Jupry mendesak, agar Aparat Penegak Hukum untuk segera menindaklanjuti persoalan penyelewengan dana KIP di SMPN 2 Mauk. Karena perbuatan oknum SMPN 2 Mauk sangat merugikan masyarakat tidak mampu.

“Terkait hal tersebut, kami mendesak agar aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, periksa seluruh pihak yang terlibat sehingga masyarakat mendapatkan apa yang memang menjadi haknya bukan justru menjadi bancakan segelintir orang saja, “tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, para siswa penerima bantuan tunai pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMP Negeri 2 Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang harus menelan kecewa. Bantuan sebesar 750 ribu yang semestinya sudah berada di tangan pelajar dari kalangan miskin itu diduga telah diselewengkan oknum guru SMP 2 Mauk.

Perkara tersebut mencuat belakangan ini setelah salah satu wali murid berinisial S mempertanyakan lenyapnya uang sebesar 750 ribu rupiah dari rekening anaknya. Uang tersebut merupakan bantuan KIP tahun 2020 lalu. (alfian/gatot)

Baca Juga: 179 Sekolah Swasta di Kabupaten Tangerang Lolos Verifikasi Sekolah Gratis

Tags: dinas pendidikan kabupaten tangerangkartu indonesia pintarsmpn 2 mauk
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga
Kabupaten Tangerang

Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Selasa, 8 Sep 2026 20:47 WIB
48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan
Kabupaten Tangerang

48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 Sep 2026 20:25 WIB
40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis
Edukasi

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

Selasa, 8 Sep 2026 20:12 WIB
Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun

Selasa, 8 Sep 2026 17:54 WIB
Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik
Kabupaten Tangerang

Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Selasa, 8 Sep 2026 08:27 WIB
Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG
Kabupaten Tangerang

Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG

Selasa, 8 Sep 2026 08:14 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

PMI Banten Salurkan Ribuan Masker, Langkah Perlindungan Masyarakat Akibat Erupsi GAK

PMI Banten Salurkan Ribuan Masker, Langkah Perlindungan Masyarakat Akibat Erupsi GAK

Senin, 7 Sep 2026 17:00 WIB
Dindikbud Tangsel Buka Ruang Kompromi, Dishub Kaji Amdal Lalin SMPN 25

Dindikbud Tangsel Buka Ruang Kompromi, Dishub Kaji Amdal Lalin SMPN 25

Jumat, 4 Sep 2026 07:30 WIB

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB
Hari Pelanggan Nasional 2026, Adira Finance Hadirkan #TerimaKasihSahabat

Hari Pelanggan Nasional 2026, Adira Finance Hadirkan #TerimaKasihSahabat

Selasa, 8 Sep 2026 16:06 WIB
AUDIENSI -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani beserta jajarannya, menyampaikan usulan program ke Bapanas dan Kementan. (ISTIMEWA)

Bupati Pandeglang Usulkan Berbagai Program ke Kementan dan Bapanas

Selasa, 8 Sep 2026 11:24 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.