SATELITNEWS.ID,SERANG–Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa menargetkan, angka prevalensi stunting dan anak stunting di wilayah Kabupaten Serang, zero. Oleh karenanya, perlu peran bersama baik aparatur Desa, Kecamatan dan organisasi masyarakat dari hulu sampai hilir.
Demikian disampaikan Wabup Pandji, saat membuka Rembug Stunting Penguatan Strategi Konvergensi Ontegritas Dalam Percepatan Penurunan Stunting tahun 2021, di Kabupaten Serang, Rabu (16/6). Katanya, seluruh pihak harus melaksanakan tugas dan peran aksi konvergensi penurunan stunting secara harmonis.
“Sehingga, angka prevalensi stunting serta anak stunting di wilayah Kabupaten Serang zero,” tegas Pandji, dalam sambutannya, Rabu (16/6).
Hadir sebagai narasumber, Ketua tim peningkatan kapasitas pemerintah daerah regional 2 untuk percepatan pengurangan stunting Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Adriyanto, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Kepala Desa (Kades).
Kata Pandji, untuk mengejar target zero, perlu komitmen yang harus disepakati dalam rembug ini, yakni melaksanakan koordinasi lintas sektoral secara berkala. Dalam rangka intervensi penurunan stunting integrasi, mengoptimalkan peran perangkat, pemerintah desa, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya, dalam percepatan penurunan stunting integrasi.
Melaksanakan aksi konvergensi penurunan stunting integrasi, termasuk menyelenggarakan intervensi gizi spesifik, dan intervensi gizi sensitive, sesuai dengan kewenangan masing – masing. Melaksanakan sosialisasi dan diseminasi kebijakan penanggulangan stunting, dan mendorong seluruh pihak berkontribusi aktif dalam upaya penurunan stunting integrasi.
Baca Juga: Tahun 2027, Pemkab Serang Gelar Pilkades Serentak di 191 Desa
“Kemudian melaksanakan kampanye perubahan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dalam percepatan pencegahan stunting,” tambah Pandji.
Menurutnya, dengan ditetapkannya Kabupaten Serang sebagai prioritas pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting 2021, sebagaimana yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), tentang perluasan kabupaten/kota lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2021.
Berdasarkan hasil dari pemetaan dan analisis situasi tahun 2021, ditetapkan 10 desa lokus stunting 2021 di wilayah Kabupaten Serang diantaranya, Desa Kubang Baros Kecamatan Cinangka, Desa Sukaratu Kecamatan Cikeusal, Desa Pasirbuyut Kecamatan Jawilan, Desa Pontang, Kecamatan Pontang, Desa Bolang Kecamatan Lebak Wangi, Desa Karang Kepuh Kecamatan Bojonegara, Desa Keragilan Kecamatan Keragilan, Desa Talaga Kecamatan Mancak, Desa Cikande Kecamatan Cikande, dan Desa Bandulu Kecamatan Anyer.
Ia juga merinci besaran masalah stunting di Kabupaten Serang, angka stunting tahun 2018 sebanyak 17.559 kasus atau 9.75 %. Pada tahun 2019 sebanyak 19.948 atau 12.5 %. Tahun 2020 dari data Aplikasi Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat atau yang disebut e- PPGBM, Februari 2020 sebanyak 7.189 atau 25,94 %.
“Per Agustus tahun 2020 sebanyak 13.652 atau 12,7 %, dengan jumlah sasaran sebanyak 145.603 dan sasaran diukur dengan tinggi badan per umur (tb/u),” papar Pandji. (sidik/mardiana)
























