SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Satpol PP Kabupaten Pandeglang menutup untuk sementara tambak udang milik CV Mitra Abyakta Wisesa di Kecamatan Panimbang. Penutupan dilakukan lantaran perusahaan tersebut tetap beroperasi meski belum memiliki izin lingkungan dan izin mendirikan bangunan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Pandeglang Juhanas Waluyo menyatakan DPMPTSP Kabupaten Pandeglang sudah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada penanggungjawab CV Mitra Abyakta Wisesa. Bahkan, DPMPTSP sudah melakukan pemanggilan terhadap pengusaha tersebut. Namun, peringatan maupun pemanggilan itu tidak direspon.
Atas dasar itulah, Pemkab Tangerang melakukan penyegelan atau penutupan sementara tambak udang. Penyegelan dipimpin langsung Kepala Satpol PP Pandeglang, Entus Bakti , Jumat (25/6/2021) lalu.
“Kami melaksanakan penutupan sementara kegiatan pembangunan tambak udang milik CV Mitra Abyakta Wisesa karena belum memiliki izin. Penutupan dipimpin langsung Pak Kasat, dan didampingi saya, Kasi Opdal dan Camat Panimbang,” ungkap Juhanas Waluyo, Minggu (27/6/2021).
Penutupan sementara itu dulakukan hingga pengusaha memiliki itikad baik untuk mengurus perizinannya. Dipastikan Jo, apabila pengusaha tambak udang tetap tidak mengurus izin, maka Pemkab Pandeglang dapat melakukan pembekuan perusahaan.
Saat ini perusahaan tersebut baru dalam tahap pembangunan tambak udang. Pengawasan terhadap aktivitas perusahaan pascapenyegelan akan dilakukan Camat Panimbang,
“Melalui Camat Panimbang, nanti bakal terus diawasi ketat. Nah, jika masih bandel melakukan aktivitas dan tak juga mengurusi izinnya walau sudah ditutup sementara, kami bakal membekukannya atau ditutup permanen,” tegasnya.
Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ida Novaida mengatakan pihaknya membuka pintu lebar-lebar kepada para pengusaha yang ingin berinvestasi di Kabupaten Pandeglang. Namun jika tak mengindahkan aturan atau tak mengurusi izin tentu saja bakal ditindak tegas.
“Ya sudah kami peringati secara tertulis untuk mengurusi izinnya, namun tak juga mengindahkan. Makanya kami koordinasikan dengan pihak Satpol PP untuk melakukan penutupan sementara,” katanya. (nipal/gatot)